Thursday, February 24, 2011

Ilham Beber Strategi Pilgub dan Pemilu

Home » Politik

Kamis, 24 Februari 2011 | 00:43:36 WITA | 585 HITS
http://www.fajar.co.id/read-20110224004336-ilham-beber-strategi-pilgub-dan-pemilu

Ilham Beber Strategi Pilgub dan Pemilu


MAKASSAR -- Demokrat mulai memanaskan mesin politiknya di Sulsel. Di bawah kendali Ilham Arief Sirajuddin, Demokrat mulai menyusun kekuatan. Selain menjelang pilgub Sulsel 2013 mendatang, juga menjelang agenda politik akbar, Pemilu 2014.

Di Hotel Clarion, Kamis hari ini, DPD Demokrat Sulsel melakukan konsolidasi perdana pasca pelantikan. Rapat pleno yang akan digelar malam hari, akan menggodok kesiapan sistem dan struktur partai menghadapi berbagai ajang politik.

Ketua Informasi Publik DPD Demokrat Sulsel Syamsu Rizal mengatakan, Ketua Demokrat Sulsel Ilham Arief Sirajuddin dalam pertemuan ini akan memperkenalkan diri secara langsung kepada pengurus yang diundang. Wali Kota Makassar ini juga akan menyampaikan visi dan strateginya menghadapi even politik mendatang. Baik pilgub Sulsel maupun pemilu 2014.

"Rapat Pleno diikuti 20 pengurus harian terbatas, 10 divisi dan 21 bidang. Total 296 peserta. Pak Ilham akan memanfaatkan even ini memperkenalkan diri dihadapan para pengurus," ungkap lelaki yang akrab disapa Ical ini malam tadi.

Pleno akan dilanjutkan rapat konsolidasi masing-masing divisi dan bidang sehingga dapat segera menyusun program kerja dan strategi yang mengerucut pada visi dan misi partai.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut mantan anggota DPRD Makassar dari Fraksi PDK ini, akan menjadi ajang interaksi awal Demokrat Sulsel, termasuk membahas strategi merebut simpat minimal 30 persen masyarakat.

Oleh karena itu, Demokrat harus menjadi partai yang mampu menyelami keinginan masyarakat. Partai ini bertekad mewujudkan mimpi masyarakat Sulsel dengan menampilkan sosok partai yang santun, cerdas, dan kreatif.

Ical menambahkan, Ilham akan meminta agar seluruh mesin politik Demokrat bisa digerakkan sehingga jajaran pengurus bisa bekerja keras secara kreatif dan santun serta siap menghadapi segala tantangan. (die)

Wednesday, February 23, 2011

Perusak Obyek Pariwisata Didenda Rp.5 juta

http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=62101
Rabu, 23-02-2011 
Perusak Obyek Wisata Didenda Rp5 Juta

Wakil Ketua Pansus Ranperda Pariwisata, Aerin Nizar
MAKASSAR, UPEKS--Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pariwisata rencananya akan mencantumkan sejumlah sanksi. Seperti denda bagi wisatawan yang melakukan kerusakan terhadap pelestarian alam dan lingkungan di lokasi wisata. Sanksinya berupa denda sekira Rp5 juta.
Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan Ranperda Pariwisata, di ruang panitia anggaran tower DPRD Sulsel, Selasa (22/2) kemarin.
Ketua Pansus Ranperda Pariwisata Kadir Halid menjelaskan, tidak menutup kemungkinan dalam Ranperda akan diatur soal sanksi berupa denda tersebut.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga sarana dan prasarana di obyek wisata.
"Saya kira bukan tidak mungkin jika ada wisatawan yang merusak sarana dan prasarana di obyek wisata. Sanksinya kemungkinan tidak berat," ucapnya.
Sanksi denda ini, lanjut Anggota Komisi D tersebut, bertujuan bukan untuk menakutkan wisatawan, namun memberikan pengetahuan tentang pentingnya menjaga kelestarian alam di seluruh komponen wisata.
"Kalau di Undang-undang memang berat, hukumannya yakni 7 tahun dan denda Rp1 miliar. Kita disini paling tinggi hanya sekira Rp5 juta. Itu hanya untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan oleh wisatawan," ujarnya.
Wakil Ketua DPD II Golkar Sulsel ini juga menjelaskan, untuk sosialisasi Perda dan sanksinya akan dibuatkan papan bicara di lokasi-lokasi wisata.
Rapat pembahasan Ranperda Pariwisata diakui Kadir Halid tidak mengatur undang-undang perlindungan situs atau cagar budaya. Pasalnya, untuk peraturan perlindungan cagar budaya ini, rencananya dibahas secara terpisah atau akan dibuatkan regulasinya sendiri.
Hal yang sama juga diungkapkan Kabag Peraturan dan Perundang-undangan Biro Hukum dan HAM Pemprov Sulsel, M Yusran. Menurutnya, Ranperda dimungkinkan akan memuat ketentuan sanksi berupa denda dan pidana.

Namun, sanksi itu hanya merupakan instrumen sebagai pengendalian atas hal-hal yang terkait dengan yang bersifat larangan perintah dan kewajiban dalam peraturan daerah yang terkait penyelenggaraan kepariwisataan. "Dengan ancaman pidana diharapkan seluruh komunitas yang terkait dengan kepariwisataan dapat taat. Saya harapkan perda ini nantinya bisa efektif. Sehingga bisa sejalan dengan kewenangan provinsi," ucapnya.

Sejalan dengan lingkup kewenangan provinsi yang bersifat koordinasi, pembinaan dan fasilitasi, menurut Yusran, secara cermat diketahui hal-hal apakah yang diatur dalam Ranperda ini yang mengatur dengan kewenangan provinsi.
"Dengan demikian, dalam aspek mana saja, setiap orang, pengusaha maupun wisatawan ada penegasan-penegasan tentang apa yang menjadi hak dan kewajibannya" ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Pansus Pariwisata, Aerin Nizar mengaku, kemungkinan Ranperda Pariwisata ini akan diparipurnakan Jumat (25/2) pekan ini. Pasalnya, Ranperda ini masih akan melalui tahapan pembahasan di tingkat Fraksi dan unsur Pimpinan


Monday, February 21, 2011

Biro Perempuan Demokrat Rapat Barisan

Home » Politik
http://www.fajar.co.id/read-20110220234603-biro-perempuan-demokrat-rapatkan-barisan

Senin, 21 Februari 2011 | 23:46:03 WITA | 485 HITS

Biro Perempuan Demokrat Rapatkan Barisan


Wednesday, February 9, 2011

Sulsel Bahas Kawasan Strategis Pariwisata

 http://www.bisnis-kti.com/index.php/2011/02/sulsel-bahas-kawasan-strategis-pariwisata/
Oleh Muhlis Dachlan on Wednesday, 9 February 2011

MAKASSAR: Pemprov  Sulawesi Selatan diharapkan mengatur penataan kepariwisataan dalam bentuk kawasan strategis dalam rancangan peraturan daerah. Kawasan itu nantinya melingkupi beberapa kabupaten di mana selama ini perkembangan pariwisata hanya diatur di tingkat kabupaten/kota saja. Wakil ketua panitia khusus Perda Pariwisata DPRD Sulsel Aerin Nizar mengatakan kawasan strategis ini nantinya mengacu pada potensi daerah dan juga kawasan strategis sejalan dengan kosep kepariwistaan nasional. “Saat ini yang tercatat di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata  kawasan yang menjadi destinasi wisata berdasarkan peta sumberdaya adalah Makassar, Bulukumba, Maros, Sengkang, Toraja, Enrekang dan Palopo,” ujarnya di sela-sela rapat kerja pembahasan perda, hari ini. Dia mengatakan ke depan kawasan destinasi itu bisa dijadikan satu kawasan strategis pariwisata Sulsel, atau menambah kawasan baru berdasarkan potensinya. “Penetapan kawasan itu akan ditetapkan melalui peraturan gubernur, namun tetap memperhatikan konsep nasional dari kementerian,” tukasnya.

Anggota pansus Andi Januar Jauri Darwis mengatakan pemerintah aderah harus memperjelas kriteria kawasan startegis pariwisata, dengan mengacu pada rencana nasional Kemenbudpar. “Selain itu, harus ada sinergi dari sisi anggaran, dan mencau pada rencana nasional maka anggaran kawasan strategis bisa juga berasal dari APBN,” ujarya. Kepala Dinas Pariwisata Suaib Mallombasang mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi antara daerah untuk mendukung terwujudnya kawasan strategis ini, sehingga agenda pariwisata Sulsel bentuk dan ciri khasnya bisa lebih menonjol. “Kami akan melihat potensi kawasan berdasarkan prospek pariwisata, sosial dan budaya daerah, sehingga konten dari kawasan strategis bisa sejalan dengan perencanaan nasional,” tukasnya. Dia mengatakan penetapan kawasan strategis ini akan diamanahkan ke dalam pergub setelah Perda Pariwisata ditetapkan melalui paripurna. (mw) Popularity: unranked [?]