Friday, September 28, 2012

Pinjaman Rp500 Miliar Terganjal di Dewan

Home » Makassar Hari Ini » Yang Lain
http://www.fajar.co.id/read-20120917184449-pinjaman-rp500-miliar-terganjal-di-dewan
Selasa, 18 September 2012 | 18:44:49 WITA | 132 HITS


MAKASSAR, FAJAR -- Rencana Pemprov Sulsel mengajukan dana pinjaman Rp500 miliar ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tidak berjalan mulus. Persetujuan pinjaman bakal terganjal rekomendasi DPRD Sulsel.
Dua fraksi DPRD Sulsel, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat belum meyakini urgensi dan kemampuan pemprov mengembalikan pinjaman. Apalagi, pemprov mengajukan usulan rancangan peraturan daerah tanpa dokumen lengkap.

Anggota Fraksi Demokrat, Aerin Nizar menegaskan, usulan pembahasan ranperda hanya berupa surat gubernur tanpa dokumen seperti draft ranpeda, kajian akademik dan teknis rencana pinjaman, serta lokasi peruntukan dana pinjaman.
"Sikap fraksi sangat berhati-hati karena ini terkait pinjaman. Kalau sekiranya bermasalah di kemudian hari, pasti kembali ke dewan sebagai pemberi rekomendasi," kata Aerin yang juga ketua Komisi B DPRD Sulsel, Senin, 17 September.

Rencana pinjaman yang disebut untuk pembiayaan infrastruktur, kata dia, juga belum pernah dibahas di Komisi D. Padahal, peruntukan dana pinjaman seperti proyek yang akan dibangun harus jelas dan urgensi pembangunannya.

Aerin mengaku heran dengan sikap Pemprov Sulsel yang tiba-tiba mengajukan dana pinjaman di saat menjelang akhir masa periode Gubernur Syahrul Yasin Limpo. "Sejak 2009 lalu, dewan sudah mengusulkan agar pemprov mencari dana pinjaman untuk pembiayaan infrastruktur," kata Aerin.

Bila dikatakan pengajuan pinjaman karena pemprov dua kali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Aerin menilai bukan satu-satunya indikator. Menurut dia, sangat banyak sumber pinjaman lain tanpa harus melalui PIP Kementerian Keuangan.

"Fraksi Demokrat agak ragu memberi persetujuan pembahasan ranperda dana pinjaman karena adanya mekanisme yang tidak terpenuhi. Intinya, kami tidak ingin bermasalah di kemudian hari. Ini yang membuat fraksi agak lambat memasukkan usulan anggota untuk membahasnya," kata Aerin.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga belum memasukkan usulan anggota menjadi anggora panitia khusus (pansus). Anggota Fraksi PKS, Amru Saher mengatakan, substansi dana pinjaman harus diketahui terlebih dahulu.
"Usulan hanya menyebut peruntukan pembiayaan pembangunan infrastruktur. Tidak disebutkan apa saja proyek yang akan dibangun dan apa substansi serta urgensi proyek itu," kata Amru.

Bila proyek tidak begitu mendesak dan pemprov memiliki kemampuan dana dari APBD untuk membiayai, kata dia, mengapa mesti mengajukan pinjaman. Amru juga meragukan kemampuan pemprov mengembalikan pinjaman serta bunganya. Apalagi bila harus membebani masyarakat Sulsel.

Pertimbangan lainnya, pengajuan dana pinjaman mestinya minimal sama dengan periode gubernur. Namun, pengajuan pinjaman justru di akhir periode gubernur saat ini. "Sebaiknya tidak membebani pemerintahan berikutnya," imbau Amru. (rif/pap)

Thursday, September 20, 2012

Ini Anggota Pansus Pinjaman Daerah Rp 500 M

Tribun Timur - Kamis, 20 September 2012 21:19 WITA
Laporan: Ilham / Tribun Timur

MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM -- Keanggotaan panitia khusus (Pansus) peminjaman daerah DPRD Sulsel terbentuk sekaitan dengan usulan pinjaman Gubernur Sulsel senilai Rp 500 Miliar di Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Usualan pinjaman ini menjadi perdebatan sejumlah dewan lantaran menjelang akhir periode dengan alokasi yang tidak jelas serta tidak ada dalam RPJMD.

Pansus tersebut sebagaimana dilansir Kasubag persidangan DPRD Sulsel Rustati Nurdin, Kamis (20/9/2012), berjumlah 31 orang.

Sebanyak 18 orang dari ke-31 itu adalah kubu pemenangan Syahrul. Mereka, Anggota Fraksi Golkar Hoist Bachtiar yang juga Ketua Pansus, Tenri Olle Yasin Limpo (Golkar) yang juga kakak kandung Syahrul, Rusni Kasman (Golkar), Armin Mustamin Toputiri (Golkar), Kadir Halid (Golkar), Ince Langke (Golkar), Abdul Rahman AT (Golkar).

Selanjutnya, Ilham Burhanuddin (PAN), Usman Lonta (PAN), Jamaluddin Jafar (PAN), Adil Patu (PDK), Hery Suhari Attas (PDK), Irwan Intje (PDK), Mukhtar Thaiyeb (PKPI), Amir Uskara (PPP), Taufik Zainuddin (PPP), Paulus Tandiongan (PDS), dan Rudy Pieter Goni (PDIP). Golkar, PAN, PPP, PDK, PDIP, PDS, PKPI adalah parpol pengusung Sayang jilid II.

Sementara, sisanya, 13 orang adalah legislator parpol pengusung Ilham Arief Sirajuddin-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar (IA), yakni, Wakil Ketua Pansus Ariady Arsal (PKS), Amru Saher (PKS), Hasanna Lawang (PKS), Yusa Rasyid Ali (Demokrat), Aerin Nizar (Demokrat), Januar Jaury Darwis (Demokrat), Nimatullah (Demokrat).

Selanjutnya, Ambo Dalle (Hanura), Muh Amir Anas (Hanura), Mukhtar Tompo (Hanura), Anwar Sadat Bin Abdul Malik (PKB), Jumardi Haruna (PBB), dan Awwal Muin (PBB). (*)
http://makassar.tribunnews.com/2012/09/20/ini-anggota-pansus-pinjaman-daerah-rp-500-m

Penulis : Ilham
Editor : Ina Maharani

Tuesday, September 18, 2012

Pinjaman Rp500 Miliar Terganjal di Dewan

http://www.fajar.co.id/read-20120917184449-pinjaman-rp500-miliar-terganjal-di-dewan

Home » Makassar Hari Ini » Yang Lain

Selasa, 18 September 2012 | 18:44:49 WITA | 151 HITS



MAKASSAR, FAJAR -- Rencana Pemprov Sulsel mengajukan dana pinjaman Rp500 miliar ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tidak berjalan mulus. Persetujuan pinjaman bakal terganjal rekomendasi DPRD Sulsel.
Dua fraksi DPRD Sulsel, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat belum meyakini urgensi dan kemampuan pemprov mengembalikan pinjaman. Apalagi, pemprov mengajukan usulan rancangan peraturan daerah tanpa dokumen lengkap.

Anggota Fraksi Demokrat, Aerin Nizar menegaskan, usulan pembahasan ranperda hanya berupa surat gubernur tanpa dokumen seperti draft ranpeda, kajian akademik dan teknis rencana pinjaman, serta lokasi peruntukan dana pinjaman.
"Sikap fraksi sangat berhati-hati karena ini terkait pinjaman. Kalau sekiranya bermasalah di kemudian hari, pasti kembali ke dewan sebagai pemberi rekomendasi," kata Aerin yang juga ketua Komisi B DPRD Sulsel, Senin, 17 September.

Rencana pinjaman yang disebut untuk pembiayaan infrastruktur, kata dia, juga belum pernah dibahas di Komisi D. Padahal, peruntukan dana pinjaman seperti proyek yang akan dibangun harus jelas dan urgensi pembangunannya.

Aerin mengaku heran dengan sikap Pemprov Sulsel yang tiba-tiba mengajukan dana pinjaman di saat menjelang akhir masa periode Gubernur Syahrul Yasin Limpo. "Sejak 2009 lalu, dewan sudah mengusulkan agar pemprov mencari dana pinjaman untuk pembiayaan infrastruktur," kata Aerin.

Bila dikatakan pengajuan pinjaman karena pemprov dua kali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Aerin menilai bukan satu-satunya indikator. Menurut dia, sangat banyak sumber pinjaman lain tanpa harus melalui PIP Kementerian Keuangan.

"Fraksi Demokrat agak ragu memberi persetujuan pembahasan ranperda dana pinjaman karena adanya mekanisme yang tidak terpenuhi. Intinya, kami tidak ingin bermasalah di kemudian hari. Ini yang membuat fraksi agak lambat memasukkan usulan anggota untuk membahasnya," kata Aerin.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga belum memasukkan usulan anggota menjadi anggora panitia khusus (pansus). Anggota Fraksi PKS, Amru Saher mengatakan, substansi dana pinjaman harus diketahui terlebih dahulu.
"Usulan hanya menyebut peruntukan pembiayaan pembangunan infrastruktur. Tidak disebutkan apa saja proyek yang akan dibangun dan apa substansi serta urgensi proyek itu," kata Amru.

Bila proyek tidak begitu mendesak dan pemprov memiliki kemampuan dana dari APBD untuk membiayai, kata dia, mengapa mesti mengajukan pinjaman. Amru juga meragukan kemampuan pemprov mengembalikan pinjaman serta bunganya. Apalagi bila harus membebani masyarakat Sulsel.

Pertimbangan lainnya, pengajuan dana pinjaman mestinya minimal sama dengan periode gubernur. Namun, pengajuan pinjaman justru di akhir periode gubernur saat ini. "Sebaiknya tidak membebani pemerintahan berikutnya," imbau Amru. (rif/pap

Pinjaman Rp500 Miliar Terganjal di Dewan

Home » Makassar Hari Ini » Yang Lain

http://www.fajar.co.id/read-20120917184449-pinjaman-rp500-miliar-terganjal-di-dewan 

Selasa, 18 September 2012 | 18:44:49 WITA | 151 HITS


MAKASSAR, FAJAR -- Rencana Pemprov Sulsel mengajukan dana pinjaman Rp500 miliar ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tidak berjalan mulus. Persetujuan pinjaman bakal terganjal rekomendasi DPRD Sulsel.
Dua fraksi DPRD Sulsel, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat belum meyakini urgensi dan kemampuan pemprov mengembalikan pinjaman. Apalagi, pemprov mengajukan usulan rancangan peraturan daerah tanpa dokumen lengkap.

Anggota Fraksi Demokrat, Aerin Nizar menegaskan, usulan pembahasan ranperda hanya berupa surat gubernur tanpa dokumen seperti draft ranpeda, kajian akademik dan teknis rencana pinjaman, serta lokasi peruntukan dana pinjaman.
"Sikap fraksi sangat berhati-hati karena ini terkait pinjaman. Kalau sekiranya bermasalah di kemudian hari, pasti kembali ke dewan sebagai pemberi rekomendasi," kata Aerin yang juga ketua Komisi B DPRD Sulsel, Senin, 17 September.

Rencana pinjaman yang disebut untuk pembiayaan infrastruktur, kata dia, juga belum pernah dibahas di Komisi D. Padahal, peruntukan dana pinjaman seperti proyek yang akan dibangun harus jelas dan urgensi pembangunannya.

Aerin mengaku heran dengan sikap Pemprov Sulsel yang tiba-tiba mengajukan dana pinjaman di saat menjelang akhir masa periode Gubernur Syahrul Yasin Limpo. "Sejak 2009 lalu, dewan sudah mengusulkan agar pemprov mencari dana pinjaman untuk pembiayaan infrastruktur," kata Aerin.

Bila dikatakan pengajuan pinjaman karena pemprov dua kali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Aerin menilai bukan satu-satunya indikator. Menurut dia, sangat banyak sumber pinjaman lain tanpa harus melalui PIP Kementerian Keuangan.

"Fraksi Demokrat agak ragu memberi persetujuan pembahasan ranperda dana pinjaman karena adanya mekanisme yang tidak terpenuhi. Intinya, kami tidak ingin bermasalah di kemudian hari. Ini yang membuat fraksi agak lambat memasukkan usulan anggota untuk membahasnya," kata Aerin.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga belum memasukkan usulan anggota menjadi anggora panitia khusus (pansus). Anggota Fraksi PKS, Amru Saher mengatakan, substansi dana pinjaman harus diketahui terlebih dahulu.
"Usulan hanya menyebut peruntukan pembiayaan pembangunan infrastruktur. Tidak disebutkan apa saja proyek yang akan dibangun dan apa substansi serta urgensi proyek itu," kata Amru.

Bila proyek tidak begitu mendesak dan pemprov memiliki kemampuan dana dari APBD untuk membiayai, kata dia, mengapa mesti mengajukan pinjaman. Amru juga meragukan kemampuan pemprov mengembalikan pinjaman serta bunganya. Apalagi bila harus membebani masyarakat Sulsel.

Pertimbangan lainnya, pengajuan dana pinjaman mestinya minimal sama dengan periode gubernur. Namun, pengajuan pinjaman justru di akhir periode gubernur saat ini. "Sebaiknya tidak membebani pemerintahan berikutnya," imbau Amru. (rif/pap)

Dana Pinjaman Rp500 Miliar Terganjal di Dewan

Dana Pinjaman Rp500 Miliar Terganjal di DewanMakassar, 18/09/2012 | Reporter: | MediaMakassar.com
Rencana Pemprov Sulsel mengajukan dana pinjaman Rp500 miliar ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tidak berjalan mulus. Persetujuan pinjaman bakal terganjal rekomendasi DPRD Sulsel. Dua fraksi DPRD Sulsel, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat belum meyakini urgensi dan kemampuan pemprov mengembalikan pinjaman. Apalagi, pemprov mengajukan usulan rancangan peraturan daerah tanpa dokumen lengkap.

Anggota Fraksi Demokrat, Aerin Nizar menegaskan, usulan pembahasan ranperda hanya berupa surat gubernur tanpa dokumen seperti draft ranpeda, kajian akademik dan teknis rencana pinjaman, serta lokasi peruntukan dana pinjaman.

“Sikap fraksi sangat berhati-hati karena ini terkait pinjaman. Kalau sekiranya bermasalah di kemudian hari, pasti kembali ke dewan sebagai pemberi rekomendasi,” kata Aerin yang juga ketua Komisi B DPRD Sulsel, Senin, 17 September.
Rencana pinjaman yang disebut untuk pembiayaan infrastruktur, kata dia, juga belum pernah dibahas di Komisi D. Padahal, peruntukan dana pinjaman seperti proyek yang akan dibangun harus jelas dan urgensi pembangunannya.

Aerin mengaku heran dengan sikap Pemprov Sulsel yang tiba-tiba mengajukan dana pinjaman di saat menjelang akhir masa periode Gubernur Syahrul Yasin Limpo. “Sejak 2009 lalu, dewan sudah mengusulkan agar pemprov mencari dana pinjaman untuk pembiayaan infrastruktur,” kata Aerin.
Bila dikatakan pengajuan pinjaman karena pemprov dua kali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Aerin menilai bukan satu-satunya indikator. Menurut dia, sangat banyak sumber pinjaman lain tanpa harus melalui PIP Kementerian Keuangan.

“Fraksi Demokrat agak ragu memberi persetujuan pembahasan ranperda dana pinjaman karena adanya mekanisme yang tidak terpenuhi. Intinya, kami tidak ingin bermasalah di kemudian hari. Ini yang membuat fraksi agak lambat memasukkan usulan anggota untuk membahasnya,” kata Aerin.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga belum memasukkan usulan anggota menjadi anggora panitia khusus (pansus). Anggota Fraksi PKS, Amru Saher mengatakan, substansi dana pinjaman harus diketahui terlebih dahulu.

“Usulan hanya menyebut peruntukan pembiayaan pembangunan infrastruktur. Tidak disebutkan apa saja proyek yang akan dibangun dan apa substansi serta urgensi proyek itu,” kata Amru.
Bila proyek tidak begitu mendesak dan pemprov memiliki kemampuan dana dari APBD untuk membiayai, kata dia, mengapa mesti mengajukan pinjaman. Amru juga meragukan kemampuan pemprov mengembalikan pinjaman serta bunganya. Apalagi bila harus membebani masyarakat Sulsel.
Pertimbangan lainnya, pengajuan dana pinjaman mestinya minimal sama dengan periode gubernur. Namun, pengajuan pinjaman justru di akhir periode gubernur saat ini. “Sebaiknya tidak membebani pemerintahan berikutnya,” imbau Amru.

Pinjaman Rp 500 Miliar Terganjal di Dewan

http://www.fajar.co.id/read-20120917184449-pinjaman-rp500-miliar-terganjal-di-dewan
Home » Makassar Hari Ini » Yang Lain

Selasa, 18 September 2012 | 18:44:49 WITA | 183 HITS


MAKASSAR, FAJAR -- Rencana Pemprov Sulsel mengajukan dana pinjaman Rp500 miliar ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tidak berjalan mulus. Persetujuan pinjaman bakal terganjal rekomendasi DPRD Sulsel.
Dua fraksi DPRD Sulsel, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat belum meyakini urgensi dan kemampuan pemprov mengembalikan pinjaman. Apalagi, pemprov mengajukan usulan rancangan peraturan daerah tanpa dokumen lengkap.

Anggota Fraksi Demokrat, Aerin Nizar menegaskan, usulan pembahasan ranperda hanya berupa surat gubernur tanpa dokumen seperti draft ranpeda, kajian akademik dan teknis rencana pinjaman, serta lokasi peruntukan dana pinjaman.
"Sikap fraksi sangat berhati-hati karena ini terkait pinjaman. Kalau sekiranya bermasalah di kemudian hari, pasti kembali ke dewan sebagai pemberi rekomendasi," kata Aerin yang juga ketua Komisi B DPRD Sulsel, Senin, 17 September.

Rencana pinjaman yang disebut untuk pembiayaan infrastruktur, kata dia, juga belum pernah dibahas di Komisi D. Padahal, peruntukan dana pinjaman seperti proyek yang akan dibangun harus jelas dan urgensi pembangunannya.

Aerin mengaku heran dengan sikap Pemprov Sulsel yang tiba-tiba mengajukan dana pinjaman di saat menjelang akhir masa periode Gubernur Syahrul Yasin Limpo. "Sejak 2009 lalu, dewan sudah mengusulkan agar pemprov mencari dana pinjaman untuk pembiayaan infrastruktur," kata Aerin.

Bila dikatakan pengajuan pinjaman karena pemprov dua kali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Aerin menilai bukan satu-satunya indikator. Menurut dia, sangat banyak sumber pinjaman lain tanpa harus melalui PIP Kementerian Keuangan.

"Fraksi Demokrat agak ragu memberi persetujuan pembahasan ranperda dana pinjaman karena adanya mekanisme yang tidak terpenuhi. Intinya, kami tidak ingin bermasalah di kemudian hari. Ini yang membuat fraksi agak lambat memasukkan usulan anggota untuk membahasnya," kata Aerin.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga belum memasukkan usulan anggota menjadi anggora panitia khusus (pansus). Anggota Fraksi PKS, Amru Saher mengatakan, substansi dana pinjaman harus diketahui terlebih dahulu.
"Usulan hanya menyebut peruntukan pembiayaan pembangunan infrastruktur. Tidak disebutkan apa saja proyek yang akan dibangun dan apa substansi serta urgensi proyek itu," kata Amru.

Bila proyek tidak begitu mendesak dan pemprov memiliki kemampuan dana dari APBD untuk membiayai, kata dia, mengapa mesti mengajukan pinjaman. Amru juga meragukan kemampuan pemprov mengembalikan pinjaman serta bunganya. Apalagi bila harus membebani masyarakat Sulsel.

Pertimbangan lainnya, pengajuan dana pinjaman mestinya minimal sama dengan periode gubernur. Namun, pengajuan pinjaman justru di akhir periode gubernur saat ini. "Sebaiknya tidak membebani pemerintahan berikutnya," imbau Amru. (rif/pap)

Sunday, September 16, 2012

Komisi B DPRD Sulsel Tinjau Penimbunan Laut Lepas

Kamis, 16 Agustus 2012 - 12:05:24 WIB
Kategori: Nasional - Dibaca: 54 kali
http://www.jarrakonline.com/detail-2916-komisi-b-dprd-sulsel-tinjau-penimbunan-laut-lepas.html


Rombongan Komisi B di Buloa Kec. Tallo
Makassar (JarrakOnline), Rombongan komisi B DPRD Sulsel melakukan kunjungan di kelurahan Buloa kecamatan Tallo Selasa (14/8/2012).Kunjungan ini di maksudkan guna meninjau langsung laut lepas yang ditimbun oleh sekelompok pengusaha yang berusaha merampas Hak tempat tinggal warga yang bermukim di sekitar laut tersebut.Sekira 300 KK warga Buloa yang terancam kehilangan tempat tinggal dari 800 KK yang bermukim di sekitar lokasi penimbunan laut tersebut.

Aerin Nizar salah seorang ketua Komisi B selaku ketua rombongan mengatakan"kami mendukung masyrakat Buloa untuk membantu Nelayan Kelurahan Buloa untuk tidak terus -terus di intimidasi oleh ulah preman dan mafia tanah yang ingin mengusir mereka,kami menindak lanjuti tuntutan warga karena DPRD Kota Makassar,Polda Sulselbar,dan Pemerintah Kota makassar sendiri hingga saat ini belum juga memberikan solusi kepada warga Buloa yang terancam kehilangan tempat Tinggal"ujarnya


Salah seorang pengusaha yang bernama Rahman yang bertindak sebagai pengawas mengatakan dirinya berasal dari perusahaan kontraktor PT Jujur Jaya ini mengatakan kalau dirinya mau bikin kebun di sekitar laut yang sudah di timbun."Saya hanya bikin kebun disini dan mengawasi proses penimbunan adapun tujuan penimbunan ini saya tidak tahu''katanya seolah menutupi masalah yang sebenarnya.


Lanjut Rahman mengatakan pelaksana penimbunan ini adalah H.Umar salah seorang warga Buloa yang mengetahui hal ihwal kegiatan penimbunan laut tersebut.Berdasarkan aduan warga tentang ulah preman yang mengintimidasi warga,memburu ibu-ibu yang menentang namun pada saat kunjungan rombongan tidak menemukan seorang preman pun yang berada di sekitar lokasi penimbunan laut dan akses jalan Para nelayan tersebut.


Usai kunjungan Aerin Nizar dalam keterangan persnya mengatakan berjanji akan melakukan Hearing dengan semua yang terlibat didalamnya termasuk pengusaha,pemerintah Kota Makassar dalam hal ini camat dan Lurah,dinas-dinas terkait, dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) kota Makassar.


"Setelah lebaran kami kembali akan melakukan upaya konkrit dengan melakukan hearing yang akan menghadirkan semua  yang terkait didalamnya dengan harapan kita bisa mendapatkan transparansi data serta tujuan dilakukannya penimbunan laut tersebut"kata Srikandi Partai Demokrat itu.


Penimbunan laut di Buloa dilakukan salah seorang pengusaha ternama di Makassar sejak 2008 lalu. Menurut warga, beberapa waktu lalu aktivitas penimbunan laut sempat dihentikan. Tetapi belakangan ini, penimbunan laut kembali dilakukan bahkan semakin baik siang maupun malam.


Sebelumnya, nelayan juga sudah menyampaikan masalah ini ke lurah, camat, pemkot, hingga DPRD Makassar namun tidak menuai tanggapan. Makanya, nelayan melakukan aksinya di DPRD Sulsel dengan harapan tuntutan mereka segera ditindaklanjuti. Nelayan ini protes karena laut yang ditimbun oknum pengusaha tertentu ini adalah tempat para nelayan menambakkan perahunya, mencari karang, ikan kecil, serta jalur keluarnya perahu nelayan.


Keresahan nelayan Buloa ini karena pengusaha yang menimbun laut ini mulai mengklaim lahan di sekitar Buloa sebagai tanah mereka.


"Kedua persoalan ini memperlihatkan bagaimana mafia tanah dan laut kongkalikong dengan pemerintah. Sementara aparat penegak hukum hanya diam dan membiarkan tanah warga dan negara dirampas dengan cara intimidasi dan preman bayaran," kata nelayan Buloa, Karim.

Nelayan ini mendesak pemprov dan DPRD Sulsel segera menghentikan penimbunan laut pesisir Buloa, karena menyengsarakan dan menggusur nelayan dan warga dipesisir Buloa.

"Menghentikan intimidasi dari preman terhadap warga Buloa Talla, serta mengusut mafia tanah. Kami juga mendesak aparat yang terlibat dipecat." tambah Syahrullah saat melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Sulsel Senin kemarin (13/8/2012).(Nina Annisa)

Friday, September 14, 2012

DPRD Sulsel Segera Panggil Pengusaha Jeng Tang

Selasa, 14 Agustus 2012 22:23 WITA | Daerah
 http://makassar.antaranews.com/berita/41186/dprd-sulsel-segera-panggil-pengusaha-jeng-tang
Makassar (ANTARA News) - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan segera melayangkan surat panggilan terhadap pengusaha bernama Jeng Tang yang diduga menimbun laut di Kelurahan Boloa, Kecamatan Tallo Makassar, Sulawesi Selatan untuk dimintai klarifikasi.

"Kami segera memanggil Jeng Tang untuk klarifikasi, sehingga apa dasarnya lahan negara seperti laut ditimbun kemudian mengklaim miliknya, termasuk menyewa preman untuk mengintimidasi warga boloa," kata Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Aerin Nizar, di Makassar, Selasa.


Komisi B DPRD Sulsel usai meninjau lokasi di Boloa, menyusul protes warga dan melakukan demostrasi di DPRD Provinsi karena tidak ditanggapi di tingkat DPRD Makassar, BPN, Kepolisian serta surat protes di Lurah dan Camat tidak digubris , Aerin menyatakan pihaknya akan serius menangani kasus ini.
Politisi perempuan asal partai Demokrat ini menuturkan, apabila faktanya nanti bahwa pengusaha Jeng Tang terbukti secara benar melakukan penimbunan dan pemalsuan dokumen atas tanah yang diklaimnya termasuk menakuti warga dengan menyewa preman, maka akan dijerat dalam kasus hukum.


Ia menduga, pengusaha Jeng Tang ingin mendapatkan tanah secara tidak benar, hal itu diyakini sebagai mainan 'mafia tanah' menghalalkan segala cara yang tidak dapat ditolelir sehingga merugikan masyarakat sekitar Bolua.
"Diminta agar Badan Pertanahan Nasional tidak ikut bermain dengan mafia tanah. Tidak boleh Jeng Tang menimbun sembarangan yang bukan haknya, apa laut yang ditimbun itu punya nenek moyangnya. Kita bisa lihat kondisi masyarakat disini mereka sangat terbebani dan susah," paparnya.  


Sementara wakil Ketua Komisi B Kadir Kalid berharap Pemerintah Kota Makassar mesti menghentikan apa yang telah dilakukan Jen Tang bukan malah terkesan melindungi karena ada sesuatu dibalik kasus ini.
"Kami berharap ini segera diselesaikan dan mencari dasar masalah kenapa Jeng Tang berani menimbun laut, kalau tidak ada perintah dan dasar yang dia pegang," ungkapnya.

Senada, anggota Komisi B lainnya, Muhktar Tompo menyebut Jeng Tang sebagai pengusaha tidak benar, sebab alasan yang dilontarkan itu sesuai fakta dilapangan membenarkan. Warga Buloa sangat tertindas atas penimbunan itu, karena merupakan akses masuk perahu nelayan.

"Kami komisi B telah meninjau Buloa, ternyata keterlaluan ada penindasan dilakukan Jen Tang, dan malah informasi yang diterima, Jeng Tang diduga dibekingi aparat Lurah dan Camat setempat, kendati mereka sudah mengunakan mobil mewah yang dulunya hanya motor. Ini jelas sudah tidak benar," tandasnya.

Ketua nelayan Boloa Jamaluddin menyebutkan,intimidasi dan teror terus dilakukan preman sewaan, bahkan mereka mengancam akan membakar rumah warga apabila tidak segera pindah dari tempat tersebut. Padahal warga sekitar sudah puluhan tahun berdomisili disana.

"Kami terus diancam pak, katanya rumah akan dibakar kalau tidak pindah, padahal ini tanah kami. Dulunya tempat ini terbentuk dari gugusan pulau karena teraduk pasir, tapi kenapatiba-tiba ada yang punya. Penimbunan itu menutup jalan kami kelaut pak," sebutnya.

Sementara pengusaha Jeng Tang dan kroninya Hj Rosdiana yang dimaksud telah menimbun dan mengklaim laut sebagai tanahnya ketika dikonfirmasi tidak ada jawaban dan terkesan tertutup media.  (T.KR-DF/S016)


COPYRIGHT © 2012
  Read O

Massa IA Disambut Gerimis dan Hujan

Massa IA Disambut Gerimis dan HujanLihat Foto
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ribuan massa pendukung pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) mendapat keteduhan menanti IA mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (14/9/2012).
Meskipun jadwal kemarau belum berakhir (musim hujan bulan November), massa IA disambut mendung, gerimis beberapa menit dan hujan deras.

Massa IA menyambut hujan dengan gembira bercampur tanya. "Saya kira kemarau berakhir bulan 11, sekarang kan baru bulan sembilan mungkinkah ini pertanda kemenangan?" tanya salah seorang elite Partai Demokrat IA, Aerin Nizar sambil tersenyum.

Meski hujan mengguyur, massa IA tetap dalam kerumunan memadati jalan protokol terbesar di Indonesia Timur ini. IA tiba di KPU pukul 15.44 Wita menumpangi mobil Alphard dengan nomor polisi B 145 ACO.
Berbeda dari suasana pendaftaran incumbent Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) beberapa jam sebelumnya (pukul 11.03 Wita), ribuan massa Sayang merintih sembari menangkis panas terik matahari.

Wednesday, September 5, 2012

Lurah: Penimbunan Buloa Sesuai Prosedur

Home » Makassar Hari Ini » Yang Lain
http://www.fajar.co.id/read-20120903184910-lurah-penimbunan-buloa-sesuai-prosedur
 
Selasa, 04 September 2012 | 18:49:10 WITA | 106 HITS


MAKASSAR, FAJAR -- Penimbunan pesisir Buloa Kelurahan Buloa Makassar sudah sesuai prosedur. Ini ditegaskan Lurah Buloa, Andi Ali Harpan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Sulsel, Senin, 3 September. Alasannya, proyek penimbunan laut Buloa itu sudah mendapat rekomendasi dari wali kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin.

"Itu sudah sesuai prosedur karena ada rekomendasi dari wali kota. Kalau saat ini ada protes dari warga dan nelayan, itu karena tuntutan warga belum tuntas atau terpenuhi secara keseluruhan tapi sementara sudah berjalan prosesnya," kata Harpan.

Adapun lokasi penambatan perahu nelayan, Harpan menyatakan tidak masalah karena pesisir Buloa cukup panjang dan tidak semuanya ditimbun. Namun dia mengakui kalau penimbunan itu sedikit membuat nelayan harus menambakkan perahunya lebih jauh dari permukiman mereka.

"Jadi mungkin itu sehingga protes karena perahunya akan lebih jauh ditambakkan. Tapi proyek ini sebenarnya tidak menutup dan menghambat nelayan. Jadi kita mendukung proyek ini sepanjang sesuai prosedur," tambah Harpan.

Rapat dengan Komisi B DPRD Sulsel ini dihadiri warga dan nelayan, LBH, PT Jujur Jaya Sakti, BPN, dan pihak terkait lainnya. Salah seorang pimpinan kelompok nelayan, Muhammad Kasim menegaskan PT Jujur Jaya Sakti tidak memenuhi janjinya dengan warga. Salah satunya membangun pelabuhan nelayan.

"Katanya disiapkan pelabuhan perahu tapi sampai sekarang tidak ada pelabuhan itu. Nelayan yang tanda tangan setuju dengan proyek ini juga adalah yang tidak tahu apa-apa," ungkap Kasim.
Kuasa hukum PT Jujur Jaya Sakti, Ulil Amri berdalih perusahaan yang menimbun pesisir Buloa siap melayani tuntutan masyarakat dengan baik. "Cuma kalau kita mau ngotot-ngototan tempatnya di pengadilan," tegas Ulil Amri.

Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Aerin Nizar tetap berhap pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik mengenai proyek ini. "Harus tetap ada upaya untuk mencari solusi terbaik," imbuh Aerin. (sah/pap)

Tuesday, September 4, 2012

56 Ekor Sapi Terindikasi Anthrax di Kabupaten Maros

 http://indotim-news.com/index.php?p=isib&id=727
03 Sep 2012 16:26
Makassar -- Anthrax merupakan penyakit hewan menular yang disebabkan oleh bakter Bacillus Antracisbersifat ganas dan menyerang ternak sapi, kerbau, domba, kambing, kuda, babi,burung unta serta hewan lainnya seperti tikus, marmut, mencit dll dapat menular 90 % lebih cepat lewat kulit dan Spora (Bakteri yang terbang) terhadap manusia dan hewan.

Wabah anthrax sudah ada di Kabupaten Maros Provinsi Sulsel sejak tahun 1985 Maret,2010 dan 2011 dan kembali lagi mewabah tahun 2012 pertengahan Juli lalu.

Berdasarkan laporan dari warga maros yang resah akibat adanya indikasi sapi hewan ternak mereka terjangkit penyakit mematikan tersebut.Akhirnya rombongan legislatif DPRD Provinsi Sulsel komisi B di dampingi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel melakukan kunjungan kerja ke lokasi dimana daerah yang terjangkit anthrax.

.Sebanyak 6 orang anggota DPRD Sulsel Komisi B melakukan Kunjungan kerja ke kabupaten Maros Desa Tellung Poccoe kecamatan Marusu dusun pallusu.

Staf Dinas perikanan,Kelautan,dan Peternakan Drh Ujistiyani Abidin Kabupaten Maros dalam presentasinya didepan rombongan yang dipimpin oleh ketua Komisi B Aerin Nizar didampingi oleh kepala UPTD Diagnosti Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulsel Drh Intizaman.

Dalam pemaparan Drh Ujistiyani Abidin sudah ada 8 ekor sapi yang positif mati terjangkit Anthrax.

"Asal mula terjadinya penyakit anthrax dimulai di Desa marumpa. Salah seorang warga yang punya sapi mati semua sebnyak 16 ekor meskipun ada beberapa sapi yang masih sempat di jual juga"paparnya.

Kata dia tgl 20 July ada laporan dari warga akhirnya bersama dengan staf dinas peternakan berinisiatif untuk mengambil paru-paru dan telinga sapi tersebut tepatnya di Dusun ta'bampang akhirnya Samplepun di uji dan positif terjangkit Anthrax.

Salah seorang Warga yg bernama Dg Hasan membakar seekor sapi pada tanggal 21 lanjut pada tanggal 23 mati 3 ekor hingga 8 ekor sapi yang mati karena Anthrax data yang dihimpun setelah dilakukan pengujian laboratorium di Dinas terkait.

Tgl 23 sblm hasil lab keluar warga melapor dan tim dari laboratorium melakukan pengobatan selama 3 hari namun kembali hari ini pekan lalu 1 ekor Sapi mati lagi

Mulai pertengahan juli 56 ekor sapi terindikasi Anthrax dan ada 2 desa yang di duga terjangkit Anthrax yakni tellupoccoe yang sudah di ketahui lebih dulu sedangkan Desa Marumpa sendiri yang tidak melapor ke Dinas perikanan,Kelautan dan Peternakan di Kabupaten Maros.

Hingga saat berita ini di turunkan bantuan dari dinas peternakan dan kesehatan Hewan provinsi sulsel hanya memberikan anti biotik dan vaksin sedangkan Dirjen Keswan memberikan obat-obatan yang menurut staf dan relawan bantuan tersebut tidak mencukupi karena tidak sesuai dengan jumlah sapi yang ada.

"Hanya 18 ribu Vaksin dari Pemprov Sedangkan kita di Kabupaten Maros membutuhkan lebih itu artinya jumlah vaksin dan jumlah ternak tidak seimbang"urainya

Kasus Anthrax ini sudah yang ke-6 kalinya terjadi di kabupaten Maros dan di khawatirkan penyakit ini akan mewabah keseluruh kabupaten di Sulsel.

Imbar Ismail mempertanyakan anggaran obat-obatan karena setiap tahunnya di anggarkan.
Kepala seksi Kesehatan Hewan Kabupaten Maros Isdarjid Majid mengatakan

"Kami selalu mengusulkan vaksin yang lebih dari dinas Peternakan Pemprov namun hingga saat ini belum cair juga,kami sangat berharap DPRD menganggarkan dana sosialisasi penyakit antrax ini"Harapnya.

Buhari Kahar Mudzakkar dan Yusa Rasyid Ali pun mengatakan tugas pemerintah untuk sosialisasi memberikan penyadaran dan ilmu terkait bahayanya penyakit menular anthrax tersebut.

"Pemerintah harus berinisiatif melakukan dekteksi secara dini dengan membuatkan sistem deteksi untuk pencegahan penyakit tersebut"kata mereka. Peternakan Provinsi Sulsel

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi B Aerin Nizar saat memberikan keterangan persnya mengatakan ada 2 masalah yakni vaksin yang tidak cukup dan yang kedua kurangnya kesadaran pemilik ternak dan tidak adanya tindakan presentif dari warga terkait penyakit Anthrax ini.

" Kami dari rombongan komisi B berharap kejadian ini tidak terjadi di kabupaten lain,kami juga akan melakukan rapat komisi dengan memanggil semua pihak-pihak terkait bagaimana menanggulangi dan mencegah mewabahnya penyakit mematikan ini sebelum lebaran Idul Adha tiba" imbuhnya di Kabupaten Maros Desa Tellupeccoe kecamatan Marusu Sulsel.(Nina/Ishak)

Sunday, September 2, 2012

Virus Antraks Mengintai


http://www.ujungpandangekspres.co/virus-antraks-mengintai/

Puluhan Ekor Sapi di Maros Dinyatakan Positif

MAKASSAR, UPEKS–Virus Antraks mengintai. Puluhan ekor sapi di Kabupaten Maros dinyatakan positif terinveksi virus tersebut. Ini terungkap, setelah adanya laporan dari warga ke DPRD Sulsel, melalui Komisi B Bidang Perekonomian.

Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Aerin Nizar mengatakan, dari tinjauan yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya puluhan ekor sapi yang positif Antraks. Bahkan sudah ada beberapa ekor yang mati.

“Yang menjadi kendala saat ini, jumlah vaksin tidak sebanding dengan jumlah ternak yang ada di Maros. Sehingga kami melakukan rapat evaluasi dengan pihak terkait. Sebab menjelang Idul Adha, kebutuhan akan daging sapi untuk qurban cukup tinggi,” jelasnya, Jumat (31/8).
Ia menegaskan, pihak terkait yakni Dinas Peternakan Sulsel dan Peternakan Kabupaten Maros, dapat bersinergi untuk mengatasi persoalan tersebut. Termasuk kontrol pemerintah setempat terhadap penjualan sapi.

Jangan ada masyarakat Sulsel mengkonsumsi daging sapi Antraks.
“Saat ini, baru dua desa yang kami kunjungi, yakni Tellupoccoe dan Marumpa di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Jumlah sapi yang positif sudah cukup banyak. Dan ini kemungkinan juga ada di desa lain. Olehnya masyarakat harus waspada konsumsi daging sapi,” paparnya.
Hal sama juga disampaikan, Imbar Ismail. Bahkan, ia mempertanyakan anggaran obat-obatan untuk mengatasi virus Antraks. Pasalnya, anggaran untuk penanganan virus tersebut dikucurkan setiap tahun, jumlahnya juga cukup besar.

Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan Sulsel, Drh Ujistiyani Abidin, mengatakan jumlah ternak di Kabupaten Maros yang terjangkit Antraks sebanyak 56 ekor, dan telah mati sebanyak 8 ekor. “Antraks menyebar dari Desa Marumpa Juli lalu. 16 ekor sapi peliharaan warga mati mendadak. Tapi dari 16 ekor tersebut ada yang sempat terjual,” paparnya.
Sementara Seksi Kesehatan Hewan dan Dinas Peternakan Pemprov Sulsel, saling tunjuk soal penangangan virus Antraks di Kabupaten Maros. Bahkan, Kepala Seksi Kesehatan Hewan Kabupaten Maros, Isdarjid Majid, menuturkan, pelaksanaan vaksin Antraks telah diusulkan pihaknya ke dinas terkait di pemprov, namun hingga saat ini belum cair juga.
“Kami sangat berharap DPRD menganggarkan dana sosialisasi penyakit ini,”paparnya. Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Sulsel, Drh Intisaman menuturkan, pihaknya telah menyiapak 100 ribu dosis untuk vaksinasi. (mg03/ade/)
Follow Ujungpandang Ekspres on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS

DPRD Sulsel Datangi Lokasi Antraks

Home » Local News » Sulsel

http://www.fajar.co.id/read-20120831193208-dprd-sulsel-datangi-lokasi-antraks 
Sabtu, 01 September 2012 | 19:32:08 WITA | 149 HITS

Aerin Nizar, Ketua Komisi B di Lokasi Antrax Kab. Maros
MAROS, FAJAR -- Menyikapi munculnya kasus antraks di Maros, sebanykira enam orang anggota DPRD Sulsel, mendatangi langsung Dusun Palisi, Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait matinya 50-an ekor sapi milik warga di daerah tersebut, Jumat 31 Agustus kemarin.

Keenam anggota DPRD Sulsel yang kesemuanya dari Komisi B, dipimpin langsung Ketuanya, Aerin Nisar. Sedang anggotanya, di antaranya Buhari Qahhar Mudzakkar, Imbar Ismail, Yushar Rasyid Ali, Raja Gau, dan Mukhtar Tompo.

Kesempatan ini, Aerin Nizar mengatakan, kunjungannya kali ini di Desa Tellumpoccoe ,guna memperoleh informasi langsung terkait adanya laporan warga yang sapinya mati mendadak. “Kami ingin mengecek langsung di lapangan dan membuat rekomendasi tindakan antisipasi penyebaran penyakit antraks, sehingga tidak menjadi epidemik di wilayah atau kabupaten lain," jelasnya.

Disebutkan, dari hasil pertemuannya dengan Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan yang membidangi Kesehatan Hewan (Keswan) Kabupaten Maros dan Dinas Peternakan Provinsi, hingga hari ini secara keseluruhan jumlah sapi yang mati mencapai 56 ekor.

Dia juga mengatakan, dari hasil kunjungannya itu diperoleh dua masalah, pertama ketidakcukupan stok vaksinasi yang dimiliki, dan kedua kurangnya kesadaran warga dan pemilik hewan akan pentingnya vaksinasi. “Sehingga, ada indikasi kejadian antraks di tahun mendatang bakal terulang kembali," katanya mengingatkan.

Solusi ke depannya, kata Aerin Nizar, pihaknya akan mengajukannya pada anggaran perubahan APBD 2012 Provinsi Sulsel, terkait dengan anggaran pengadaan vaksin dan obat-obatan. Juga anggaran sosialiasi ke masyarakat. “Tapi, dibutuhkan sharing dengan Pemerintah Kabupaten Maros,” katanya.

Mengenai besaran anggarannya, dia mengaku belum bisa menyebutkan angka pastinya karena baru menghitung.

Sementara Dokter Hewan Bagian Kesehatan Hewan DPKP Kabupaten Maros, Ujistiany Abidin mengungkapkan, asal muasal tejadinya antraks berawal dari salah seorang warga Desa Ma'rumpa Kecamatan Marusu yang pada pertengahan Juli lalu, sekira 16 ekor sapinya mati secara beruntun. “Tapi itu tidak dilaporakan karena dianggap keracunan. Dari sini menjalar menimpa sapi milik warga di Dusun Palisi Desa Tellumpoccoe,” terangnya.

Dikatakan, pihaknya baru mendapat laporan dari warga pada Senin 20 Agustus malam lalu. Makanya, pihaknya baru turun ke lapangan Selasa 21 Agustus.

Saat itu, pihaknya melakukan pemeriksaan sesuai petunjuk, dan menyarankan agar yang diperiksa itu tanah dan potongan telinga saja.

"Secara teori, hewan yang terindikasi bakteri antraks tidak boleh dibedah, tapi ada warga yang berinisiatif saat itu karena sapi tersebut telah disembelih. Maka selain diambil organ potongan telinganya, isi rumen dan paru-parunya juga diambil," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan di laboratorium Balai Besar Veteriner (BB-Vet) itu, kata Ujis, dinyatakan positif di bagian paru-paru. Dia juga menyebut satu ekor sapi yang ditemukan mati hari ini (kemarin, red) belum diketahui pemiliknya. Namun, hewan itu ditemukan di sekitar rumah Dg Hasan yang sapinya juga mati beberapa waktu lalu.

"Kita sudah melakukan penanganan dengan melakukan pengobatan. Kalau bangkainya masih ada, kita juga melakukan penanganan bangkai dengan cara dikubur dan dibakar. Serta penanganan disinfeksi lokasi atau lingkungan," tandasnya.

Ujis menjelaskan, masa inkubasi penyakit tersebut sekitar 14 hari. Jka menular ke masyarakat, baru kelihatan gejalanya setelah 14 hari. “Masalahnya , total sapi yang ada di Kabupaten Maros sekira 59.000-an ekor, namun vaksin yang diperoleh dari Dinas Peternakan Provinsi hanya peruntukan bagi sekira 18.500-an ekor sapi,” paparnya. (rin/lis)

Saturday, September 1, 2012

Bangkai Sapi Anthrax Diduga Dijual

PDFCetakSurel
http://www.beritakotamakassar.com/index.php?option=com_content&view=article&id=316:bangkai-sapi-anthrax-diduga-dijual&catid=10:mapan&Itemid=10

Kunjungan Komisi B DPRD Sulsel dipimpin Aerin Nizar
MAROS, BKM -- Penyakit anthrax yang menyerang sapi milik warga di Desa Ma'rumpa dan Desa Tellupoccoe, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, hingga kini belum dapat dikendalikan secara maksimal.

Terkait itu, sejumlah anggota Komisi B DPR Sulawesi Selatan melakukan peninjauan ke lokasi serangan anthrax, Jumat  (31/8). Dalam peninjauan itu, anggota Dewan menemukan bekas sapi yang telah dikuliti oleh warga yang tidak diketahui pelakunya di semak- semak dekat pemukiman warga di Dusun Palisi Desa Tellupoccoe. Diduga, daging sapi itu sudah dijual warga.
Sapi yang dikuliti itu diduga mengidap penyakit anthrax. "Melihat kondisinya, sapi yang dikuliti itu sudah menjadi bangkai. Meyikapi kasus ini pemerintah setempat harus mengambil tindakan serius dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib, dan melakukan penanganan secara serius," ujar anggota Komisi B DPRD Sulsel Yusa Rasyid Ali, kemarin.
Menurut dia, dirinya merasa yakin bangkai sapi yang terkena anthrax dan dikuliti warga itu sudah dijual di pasaran. "Kasus ini sangat membahayakan orang banyak, apalagi  daging sapi anthrax ini dipastikan telah beredar hingga di pasar," ujar Yusa Rasyid Ali, usai melihat sisa kulit dan tulang bangkai sapi tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Sulawesi Selatan Aerin Nizar Shihab, mengatakan, dari hasil pertemuan pihaknya dengan warga dan Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan Maros, saat ini jumlah sapi yang mati sudah mencapai  56 ekor. Namun yang teridentifikasi positif terkena anthrax berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium hanya delapan ekor.

"Ada dua masalah yang kami temukan dalam penanganan anthrax di Maros. Pertama, ketidakcukupan vaksin dan obat-obatan yang dimiliki oleh petugas medis terhadap jumlah sapi dan warga yang harus ditangani. Kedua, kesadaran pemilik hewan ternak yang kurang memahami ancaman bakteri anthrax ini, sehingga pengendalian kasus ini menyulitkan petugas medis untuk melakukan vaksinasi," kata Aerin.
Solusinya ke depan, jelas dia, pihaknya akan mengajukan pada anggaran perubahan APBD 2012 Sulsel terkait dengan anggaran pengadaan vaksin dan obat-obatan serta anggaran sosialiasi ke masyarakat. Namun, hal ini juga dibutuhkan sharing dengan pemerintah Kabupaten Maros.
"Soal besaran anggarannya baru akan kami hitung. Tapi yang jelas vaksin yang disediakan Dinas Peternakan Sulsel tahun ini hanya 18,5 ribu ekor. Sementara total sapi yang butuh untuk divaksin 59 ribu ekor se Sulawesi Selatan," ungkap Aerin

Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan Kabupaten Maros Isdardjid Madjid, mengaku, warga di dua desa ini, sulut dikendalikan. "Kami sudah umumkan di masjid-masjid dan sosialisasi di rumah warga, tapi bagi warga yang sapinya mati yang diduga anthrax, mereka cenderung tidak melapor ke kami. Bahkan, kecenderungan mereka lebih memilih menjualnya dengan harga lebih murah dari pada dibiarkan mati begitui saja," kata Isdarjid.

Ia mengaku, saat ini timnya kesulitan melakukan isolasi  di lapangan, karena warga masih kurang paham terhadap kasus anthrax ini. "Seperti halnya hari ini (Jumat, 31/8), ada lagi ditemukan bekas sapi yang dikuliti oleh warga, namun tidak diketahui siapa pelakunya. Saya sudah minta pak camat dan pak desa agar kasus ini dilapor ke pihak yang berwajib karena dipastikan, sapi yang dikuliti dan telah diambil dagingnya itu adalah positif terkena antrax. Jelasnya, orang yang menguluti bangkai itu sudah pasti terjangkit bakteri anthraxnya", kata Isdarjid. (R3/R5/B)