Sunday, December 29, 2013

Kutipan Koran Berita Kota : APBD Sulsel Terancam Dibatalkan




http://beritakotamakassar.com/index.php/topik-utama-hari-ini/16449--apbd-sulsel-terancam-dibatalkan.html

BEBERAPA DANA ANEH-Komisi B dana sebesar Rp 92,264 miliar lebih dalam bentuk hibah 
DANA TERSEBUT MELEKAT
-Dinas Pertanian sebesar Rp 69,994 miliar lebih, 
-Peternakan Rp 15,579 miliar lebih 
-Perikanan Rp 9,990 miliar lebih.
ANGGARAN HIBAH LAINNAYA
-Pelatihan wirausaha baru Dinas Koperasi dan UKM dengan bantuan Rp 5 juta untuk 1.230 kelompok/desa dengan total anggaran Rp 15 miliar. 
-Kapet Parepare Rp 1 miliar dengan program fasilitasi pengembangan Kapet Parepare yang melekat pada Biro Kerja Sama Daerah.
-Operasional media center Dinas Perhubungan senilai Rp 200 juta, 
-Program kepemipinan siswa menyongsong masa depan terpadu pada Dinas Pendidikan Sulsel sebesar Rp 761 juta. 


"Contoh, jika mau dihibahkan ke petani maka ada nomenklatur baru yakni belanja yang diserahkan ke masyarakat ke rekening kelompok tani. Ini Harus disesuaikan dengan undang undang,"

Amru Saher
-Ketua Komisi C DPRD Sulsel 

"Penetapan molor karena banyaknya koreksi yang dikirim. Ini juga kita sudah bahas di fraksi Demokrat," 

Aerin Nizar
-Ketua Komisi B DPRD Sulsel 


"Jadi sebenarnya bukan penolakan tapi hasil evaluasi Kemendagri harus dijabarkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel," 

Adjiep Padindang
-Ketua Komisi A DPRD Sulsel 

"Dengan kesepakatan dengan TAPD sejak  masuknya KUA PPAS hingga RKA hingga menghasilkan rancangan memang kita sudah berusaha memaksimalkannya,"

Rudi Pieter Goni
-Anggota Komisi A DPRD Sulsel  



-Kemendagri Ultimatum Gubernur SYL Soal Dana Hibah yang Bernilai Fantastis

MAKASSAR, BKM -- Kementerian Dalam Negeri memberi ultimatum kepada Gubernur dan DPRD Sulawesi Selatan agar segera melakukan koreksi atas alokasi anggaran hibah yang bernilai fantastis pada APBD 2014. Alokasi anggaran hibah dipandang sudah keluar dari ketentuan dan melenceng dari semangat efisiensi.

Ultimatum Kemendagri yang dilayangkan pada 24 Desember ini berimbas pada molornya paripurna penetapan APBD 2014. Rapat paripurna penetapan APBD dijadwalkan dilaksanakan pada 27 Desember kemarin, namun akhirnya diundur hingga 30 Desember lusa. 
Sumber Berita Kota di DPRD Sulsel menyebutkan, Kemendagri telah mengeluarkan catatan berupa bundel setebal 19 halaman. Bundel itu berisi koreksi dari yang meminta agar alokasi dana hibah yang bernilai fantastis segera dievaluasi.
"Kemendagri mengancam akan membatalkan APBD Sulsel sebelum itu dikoreksi," ujar salah seorang anggota DPRD Sulsel.
Ia menyebutkan, ada beberapa item anggaran yanga melekat pada komisi dan SKPD terbilang tidak rasional. Di Komisi B misalnya terdapat alokasi dana  sebesar Rp 92,264 miliar lebih dalam bentuk hibah yang tidak sesuai dengan  pedoman pemberian hibah yang tertuang dalam Permendagri 32 Tahun 2011.
Dana sebesar itu diantaranya melekat pada ingkup Dinas Pertanian sebesar Rp 69,994 miliar lebih, Peternakan Rp 15,579 miliar lebih dan Perikanan Rp 9,990 miliar lebih.
Di komisi lain juga ditemukan hal yang hampir sama dan melekat di SKPD lainnya. Diantaranya penyediaan anggaran untuk hibah seperti pelatihan untuk wirausaha baru pada Dinas Koperasi dan UKM dengan bantuan Rp 5 juta untuk 1.230 kelompok/desa dengan total anggaran Rp 15 miliar. 
Menyusul Kapet Parepare Rp 1 miliar dengan program fasilitasi pengembangan Kapet Parepare yang melekat pada Biro Kerja Sama Daerah.
Demikian pula operasional media center Dinas Perhubungan senilai Rp 200 juta, program kepemipinan siswa menyongsong masa depan terpadu pada Dinas Pendidikan Sulsel sebesar Rp 761 juta. 
Atas semua itu, Kemendagri menilai tidak jelas indikator dan target kinerja yang akan dicapai serta tidak memberikan informasi yang jelas dan terukur.
Poin ketiga dalam surat Kemendagri tertanggal 24 Desember disebutkan jika Gubernur dan DPRD tidak menindaklanjuti hasil evaluasi dan tetap menetapkan APBD Sulsel tentang APBD Pokok menjadi Perda akan dilakukan pembatalan oleh Menteri Dalam Negeri.
Ketua Komisi C DPRD Sulsel Amru Saher mengakui pembatalan penetapan APBD karena banyaknya koreksi Kemendagri yang harus disikapi.
Amru yang juga legislator PKS mencontohkan bila yang disikapi misalnya pengadaan bibit dulu belanja modal dengan sistim yang ada sekarang digeser di belanja barang dan jasa.
"Contoh, jika mau dihibahkan ke petani maka ada nomenklatur baru yakni belanja yang diserahkan ke masyarakat ke rekening kelompok tani. Ini Harus disesuaikan dengan undang undang," ujar Wakil Bupati Luwu terpilih ini. 
Ia menambahkan, dana hibah yang tediri dari hibah kabupaten/kota yang sangat besar baru dana hibah di SKPD.
"Untuk dana hibah tersebut kabupaten yang bermohon ke pemprov," katanya.
Ketua Komisi B DPRD Sulsel Aerin Nizar juga mengakui molornya penetapan karena banyaknya koreksi yang dikirim. "Ini juga kita sudah bahas di fraksi demokrat," ujar Aerin. 
Menurut Aerin, koreksi dari Kemendagri patut mendapat respons serius dari gubernur, SKPD dan DPRD. Menurutnya, catatan-catatan yang ada itu minimal harus dievaluasi jangan sampai dipaksakan dan pada akhirnya nanti menimbulkan ketimpangan keuangan.
"Ini bisa berimbas pada penyimpangan. Jadi saya rasa harus direspons dengan baik," paparnya.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Dr Adjiep Padindang yang dimintai tanggapannya soal catatan Kemendagri mengakuinya. Hanya saja Adjiep yang juga legislator Golkar ini tidak sepakat bila itu disebut penolakan.
"Jadi sebenarnya bukan penolakan tapi hasil evaluasi Kemendagri harus dijabarkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel," katanya
Menurutnya, hal- hal sebagai  catatan seperti  bantuan langsung bukan merupakan bansos tapi bantuan langsung baik dalam bentuk barang maupun uang seperti SPP gratis, honor imam mesjid dan guru mengaji harus ditempatkan di SKPD-nya masing masing.
"Jadi bukan tidak setuju, tapi dia minta digeser sesuai SKPD yang ada. Selanjutnya soal bantuan pertanian, alat pertanian dan ternak Kemendagri mengharapkan ada daftar rencana penyerahannya dan itu harus dibuat SKPD masing-masing," imbuhnya.
Selanjutnya, uraian dan besaran serta target harus jelas dalam RKA.
"Itulah yang tadi menjadi keepakan antara banggar dan TAPD untuk disempurnakan," pungkas Adjiep. 
Anggota Komisi A DPRD Sulsel Rudi Pieter Goni mengaku adanya cacatan atau koreksi dari Kemendagri. Menurutnya. pada prinsipnya sudah sesuai tahapan yang dilakukan bersama TAPD dan Banggar.
"Dengan kesepakatan dengan TAPD sejak  masuknya KUA PPAS hingga RKA hingga menghasilkan rancangan memang kita sudah berusaha memaksimalkannya," katanya.
Tapi karena waktunya yang mepet kata Rudiy, tak dapat dicerna semuanya dengan rinci. Itulah yang akan dilakukan perbaikan oleh TAPD dan Banggar kata dia.(rif/sya/B)

Pemilih Akan Mendukung Legislator Aspiratif


Aerin Nizar dlm kegiatan Baksosnya
MAKASSAR, BKM -- Politisi Partai Demokrat Sulsel, Aerin Nizar, mengaku, masyarakat Makassar akan menjatuhkan pilihannya kepada legislator yang aspiratif.
Salah satu bukti aspiratif yakni mendengarkan keluhan mereka. Menerima aspirasi dan menindaklanjuti apa yang menjadi harapan atau keinginan warga selaku pemilih di Pileg mendatang.
Aerin yang juga Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini, mengaku, tak khawatir dengan kualitas penantang akan datang. Alasannya, pemilih tentu sudah dapat membedakan mana legislator atau politisi berkualitas dan mana yang tidak. Aerin yang kembali maju sebagai caleg DPRD Sulsel ini sudah memberikan perhatian yang maksimal bagi konstituennya selama empat tahun lebih.Sejumlah program yang sempat diperjuangkannya telah dapat dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat, khususnya di daerah pemilihan Sulsel II yang meliputi Kecamatan Panakkukang, Manggala, Tamalanrea dan Biringkanaya.
Program infrastruktur tersebut diantaranya berada di Cadika Kelurahan Bulurokeng, inspeksi PAM Kelurahan Batua, Jalan Sanrangan di Kecamatan Biringkanaya, kompleks BTP di Tamalanrea, Zebra di Kecamatan Mamajang. Jalan Mappaoddang Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang, Kelurahan Buakana di Kecamatan Rappocini, kompleks BTP blok M di Tamalanrea Selatan 9 dan kawsan Pattene Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya. "Jadi kalau ada yang baru berjanji. Kami sudah membuktikan," ujar fungsionaris DPD Demokrat Sulsel ini. (rif/ams/c)

Monday, December 23, 2013

Perempuan Demokrat Sulsel di Hari Ibu

Onny Jafar Hafsah, Aerin Nizar, Andi Timo Pangerang dan Titiek Budhisantoso 

Merayakan Hari Ibu tidak identik dengan perayaan simbolik semata dimana di para ibu  biasanya diistimewakan oleh anggota keluarganya di hari tersebut. Perempuan Fungsionaris Partai Demokrat membuktikannya bahwa kiprah seorang Ibu tidak hanya berada di ruang domestik rumah tangga saja, namun juga di panggung publik Partai Politik dan di masyarakat konstituennya. 

Tepat di Hari Ibu, di Hari Ketiga Pembekalan Calon Anggota Legislatif Partai Demokrat Se-Sulawesi Selatan, Empat orang Fungsionaris Pusat dan Provinsi Partai Demokrat yang juga adalah seorang ibu, tampil membawakan materi pembekalan di depan ratusan caleg Partai Demokrat di Asrama Haji Sudiang Makassar.  Dalam kegiatan tersebut, hadir tiga orang penelis pemateri dari DPP yakni Ketua Pemberdayaan Perempuan DPP Partai Demokrat Ibu Andi Timo Pangerang, Ketua DPP PDRI (Perempuan Demokrat Republik Indonesia) Ibu Titiek Subur Budhisantoso, dan Calon Senator DPD Sulsel Perempuan Ibu Onny Jafar Hafsah. Acara Pembekalan Caleg di hari Ibu tersebut di moderatori oleh Aerin Nizar (Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat).

Dalam penyampaian materi pembekalannya kepada ratusan caleg Partai Demokrat se Sulsel, Ibu Andi Timo memberikan strategi dan tips untuk memenangkan pemilu legislative khusus bagi caleg perempuan dengan kerja cerdas berbasis DPT agar hemat waktu dan biaya. Ibu Ketua DPP PPA ini juga berpesan untuk selalu menyebutkan seluruh Program Kerja Nasional SBY yang telah dinikmati masyarakat namun seringkali diklaim oleh partai lainnya. Materi Ibu Andi Timo Pangerang ditutup dengan pesan untuk selalu bekerja secara berjejaring dan bersikap proaktif. Adapun Pemateri kedua, Ibu Onny Jafar Hafsah menyampaikan tentang bagaimana memanfaatkan jaringan yang sudah ada untuk bersosialisasi utamanya posisinya sebagai calon senator perempuan Sulsel. Penyampaian materi ditutup dengan pemaparan Ketua DPP PDRI Ibu Titiek Budhisantoso tentang peran organisasi sayap Partai Demokrat untuk perempuan dalam memperkuat gerakan partai di Pileg, Pilpres dan Pilkada mendatang. Dalam kesempatan tersebut, secara Khusus Ketua DPP PDRI Ibu Titiek mengharapkan agar organisasi sayap PDRI Sulsel segera berjalan kembali setelah vakum selama 2 tahun dan ditinggalkan oleh Ketuanya yang pindah sebagai caleg ke partai lain. Ketua DPP PDRI juga menyarakan agar kiranya jika telah terbentuk kembali, sebaiknya ketua dan pengurus baru memiliki sinergi dan koordinasi yang baik dan harmonis dengan DPD Partai Demokrat dan bahkan menyebutkan nama istri ketua DPD Demokrat Sulsel Ibu Hj. Aliyah Mustika Ilham sebagai figure yang paling pantas untuk dipertimbangkan sebagai calon ketua DPD PDRI Sulsel. Pemaparan materi ketiga panelis tersebut dikunci oleh moderator Aerin Nizar dengan kesimpulan bahwa Sosok Ibu sebagai figure panutan merupakan salah satu kekuatan utama dari para caleg perempuan untuk meyakinkan masyarakat agar dipilih menjadi wakil mereka karena caleg perempuan cenderung lebih aspiratif dan memiliki empati, selain tidak melupakan untuk senantiasa menyebutkan Program Unggulan SBY dan bersinergi serta proaktif dengan caleg demokrat lainnya untuk meraih kemenangan di Pemilu 2014 mendatang. Insha Allah. Amin.(*TSMadmin)

Saturday, December 14, 2013

Kepala Dinas Koperasi Minta Mobil Seharga Rp 500 Juta

http://www.tempo.co/read/news/2013/12/13/058537250/Kepala-Dinas-Koperasi-Minta-Mobil-Seharga-Rp-500-Juta
TEMPO.CO, Makassar - Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Selatan A.M. Yamin memasukkan usulan pengadaan mobil dinas dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang akan ia gunakan untuk operasional kerja dengan nilai anggaran Rp 500 juta.

"Iya, untuk kepala dinas," kata Yamin ketika ditanyai ihwal peruntukan mobil dinas tersebut oleh Ketua Komisi B DPRD Sulsel Aerin Nizar dalam rapat kerja di ruang Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Jumat, 13 Desember 2013.

Permintaan kendaraan dinas dengan harga fantastis ini juga ditanggapi sinis oleh Wakil Ketua Komisi B Dewan Sulawesi Selatan Kadir Halid. Kadir mengatakan harga kendaraan dinas yang diajukan oleh Kepala Dinas Koperasi Provinsi terlalu tinggi. "Ini merek mobilnya Hammer atau apa?" kata Kadir.

Kadir mengatakan, untuk mobil anggota DPRD Sulsel saja harga satu kendaraan dinas yang dianggarkan sekitar dua ratus juta lebih. "Ini harganya terlalu tinggi, harus diturunkan," kata Kadir.

Berbeda dengan Kadir, anggota Komisi B yang lain, Andi Yaqkin Padjalangi, mengatakan kendaraan dinas bagi eselon dua harus sesuai dengan peraturan yang dinilai dari kapasitas pergerakan maksimum kendaraan. "Yang ditetapkan kalau tidak salah 2000 cc, harga kendaraan ini bervariasi ada yang mencapai 300-an juta, jadi disesuaikan saja," kata Yaqkin

Sebelumnya, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan juga menganggarkan penambahan tujuh mobil dinas bagi anggota Dewan. Lima mobil yang akan digunakan bagi para egislator berkapasitas 2000 cc dengan harga pasaran sekitar Rp 280 juta. Dua mobil lain yang akan digunakan untuk operasional umum berkapasitas 1500 cc dengan harga pasaran Rp 180 juta. Kendaraan dinas yang dimiliki oleh DPRD Sulawesi Selatan saat ini berjumlah 54 unit.

Friday, December 13, 2013

Kepala Dinas Koperasi Minta Mobil Seharga Rp 500 Juta

http://www.tempo.co/read/news/2013/12/13/058537250/Kepala-Dinas-Koperasi-Minta-Mobil-Seharga-Rp-500-Juta

TEMPO.CO, Makassar - Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Selatan A.M. Yamin memasukkan usulan pengadaan mobil dinas dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang akan ia gunakan untuk operasional kerja dengan nilai anggaran Rp 500 juta.

"Iya, untuk kepala dinas," kata Yamin ketika ditanyai ihwal peruntukan mobil dinas tersebut oleh Ketua Komisi B DPRD Sulsel Aerin Nizar dalam rapat kerja di ruang Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Jumat, 13 Desember 2013.

Permintaan kendaraan dinas dengan harga fantastis ini juga ditanggapi sinis oleh Wakil Ketua Komisi B Dewan Sulawesi Selatan Kadir Halid. Kadir mengatakan harga kendaraan dinas yang diajukan oleh Kepala Dinas Koperasi Provinsi terlalu tinggi. "Ini merek mobilnya Hammer atau apa?" kata Kadir.

Kadir mengatakan, untuk mobil anggota DPRD Sulsel saja harga satu kendaraan dinas yang dianggarkan sekitar dua ratus juta lebih. "Ini harganya terlalu tinggi, harus diturunkan," kata Kadir.

Berbeda dengan Kadir, anggota Komisi B yang lain, Andi Yaqkin Padjalangi, mengatakan kendaraan dinas bagi eselon dua harus sesuai dengan peraturan yang dinilai dari kapasitas pergerakan maksimum kendaraan. "Yang ditetapkan kalau tidak salah 2000 cc, harga kendaraan ini bervariasi ada yang mencapai 300-an juta, jadi disesuaikan saja," kata Yaqkin

Sebelumnya, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan juga menganggarkan penambahan tujuh mobil dinas bagi anggota Dewan. Lima mobil yang akan digunakan bagi para egislator berkapasitas 2000 cc dengan harga pasaran sekitar Rp 280 juta. Dua mobil lain yang akan digunakan untuk operasional umum berkapasitas 1500 cc dengan harga pasaran Rp 180 juta. Kendaraan dinas yang dimiliki oleh DPRD Sulawesi Selatan saat ini berjumlah 54 unit.

Tuesday, December 3, 2013

Tanpa Komisi A, Komisi B pun Siap Tampung Aspirasi


http://wartatimur.com/tanpa-komisi-a-komisi-b-pun-siap-tampung-aspirasi.html

20131203_135846-1_resized
KOMISI B yang Menerima Aspirasi AMPERA terkait Aksi Menuntut Perampasan Lahan oleh PT Lonsum Indonesia, Selasa (3/11). Foto: Nurul / Warta Timur
MAKASSAR, WARTATIMUR.COM – Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tidak memiliki kesempatan untuk menerima aspirasi mahasiswa dari AMPERA yang melakukan aksi terkait penuntutan kasus tanah pada PT Lomsum Indonesia, Selasa (3/12). Disebabkan tugas ke luar kota, akhirnya Komisi B pun menerima mahasiswa di ruang aspirasi.
Aerin Nizar, S.P., M.Hum., Resc dari Komisi B menjelaskan bahwa meski bukan bidang yang menjadi tugasnya, namun komisinya bisa menampung aspirasi dari massa aksi. “Sebenarnya bukan Komisi A yang mengawal kasus ini, namun kami menjalin kerja sama dalam perekonomian dengan perusahaan perkebunan,” ungkapnya kepada Warta Timur.
Ia kemudian menjelaskan bahwa ini adalah persoalan yang sudah lama terjadi namun belum menemui titik terang.
“Ini adalah masalah yang cukup lama walaupun telah ada pertemuan yang pernah difasilitasi oleh Pemprov tapi sampai hari ini belum ada kejelasan,” jelas anggota Fraksi Demokrat ini.
Dalam penerimaan aspirasi ini, pihak mahasiswa pun menuntut kepastian yang tidak hanya bersifat janji belaka. Menanggapi hal tuntutan massa, Komisi B pun menjanjikan untuk memfasilitasi pertemuan pihak-pihak yang berkepentingan.
“Ini akan diteruskan ke pimpinan untuk diteruskan ke gubernur untuk ditindak lanjuti. Jadi hasil pertemuannya, kami akan meminta rekomendasi untuk dibuatkan surat untuk mengfasilitasi pertemuan antara pemerintah kabupaten, PT Lonsum, dan Tokoh-tokoh adat,” tutupnya.(NF)
Penulis : Nurul Fajri
Editor : Asri Abdullah
Dipublikasikan : 1 hari lalu
  • 1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)