Saturday, March 30, 2013

Demokrat Sulsel Satu Suara di KLB

http://makassar.tribunnews.com/mobile/index.php//2013/03/29/demokrat-sulsel-satu-suara-di-klb

Jumat, 29 Maret 2013 23:07 WITA
DENPASAR, TRIBUN-TIMUR.COM--Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal mendapatkan dukungan penuh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulsel dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat se-Sulsel di Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, Grand Inna Beach Hotel and Resort, Sanur, Bali, Sabtu (30/3/2013).

Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ilham Arief Sirajuddin mengatakan dengan tegas, DPC se-Sulsel dan DPD Sulsel akan satu suara mendukung SBY sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

"Kami tetap satu suara mendukung Pak SBY," kata Ilham usai breafing bersama 24 Ketua DPC Partai Demokrat se-Sulsel di restoran tepi laut, The Cuisine, Jimbaran, Bali, Jumat (29/3/2013).

Dalam briefing ini, Ilham didampingi Wakil Ketua DPD, Ni'matullah dan Aerin Nizar serta Ketua Bidang Hukum DPD, Syahrir Cakkari. Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar, Adi Rasyid Ali mengatakan, dirinya mendukung penug DPC dan DPD satu suara.

Penulis : edisumardi
Editor : imam
Share on Facebook
Share on Twitter

Follow @tribuntimur on Twitter

Komentar (0) 

Ilham Briefing 24 DPC Demokrat Sulsel di Jimbaran


http://makassar.tribunnews.com/mobile/index.php//2013/03/29/ilham-briefing-24-dpc-demokrat-sulsel-di-jimbaran

Jumat, 29 Maret 2013 22:04 WITA
DENPASAR, TRIBUN-TIMUR.COM--Jelang Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Bali, Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ilham Arief Sirajuddin mengumpulkan 24 ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat se-Sulsel di rumah makan The Cuisine, Jimbaran, Bali, Jumat (29/3/2013) malam ini. 

Briefing ini membahas kesiapan pengurus Partai Demokrat se-Sulsel untuk menyalurkan hak suaranya di arena KLB, Grand Inna Beach Hotel and Resort, Sanur, Bali, Sabtu (30/3/2013).

Hadir pula dalam briefing ini, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel Ni'matullah dan Aerin Nizar, serta Ketua Bidang Hukum DPD Partai Demokrat Sulsel, Syahrir Cakkari.

"Selain memilih ketua umum, KLB ini untuk menyeleraskan AD ART (anggaran dasar, anggaran rumah tangga)," kata Ilham dalam rapat di pasir putih di rumah makan pinggir laut itu.

Rapat berlangsung dalam suasana remang-remang dan ditemani suara deburan ombak.

Penulis : edisumardi
Editor : imam
Share on Facebook
Share on Twitter

Follow @tribuntimur on Twitter

Komentar (0) 

Thursday, March 28, 2013

Pileg 2014 : Enceng Garap Dapil 11, Aerin Tunggu Aco



Pileg 2014 : Enceng Garap Dapil 11, Aerin Tunggu Aco

Rabu, 27 Maret 2013 19:49 WITA
MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM-Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulsel Fadriaty AS mulai konsen soasialisasi calon anggota legislatif (caleg) di DPRD Sulsel 2014.

Master ceremony (MC) Ilham-Aziz (IA) di Pigub 2013 ini maccaleg di daerah pemilihan (dapil) Dapil XI, yakni Luwu, Palopo, Luwu Timur dan Luwu Utara.

Enceng sapaan Fadriaty mengaku sudah mendapat restu Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel Ilham Arief Sirajuddin yang juga Wali Kota Makassar maccaleg di Dapil 11.

"Saya maju atas pertimbangan Pak Aco (sapaan Ilham), untuk itu, saya mulai banyak pulang kampung sosialisasi untuk caleg DPRD Sulsel, Insya Allah," kata Enceng di Kantor DPD PD Sulsel, Jl Pengayoman, Makassar, Rabu (27/3).

Sementara, legislator PD DPRD Sulsel Aerin Nizar mengaku masih menunggu pertimbangan Ilham. Ketua Komisi B yang membidangi Perekonomian ini masih pelan-pelan sosialisasi.

Awalnya, alumnus Universitas Hasanuddin (Unhas) ini ancang-ancang Dapil I Makassar A, yakni Rappocini, Makassar, Ujung Pandang, Mariso, Mamajang, Tamalate, Wajo, Bontoala, Ujung Tanah, Tallo.

Belakangan, Aerin dikabarkan ditempatkan di Dapil II Makassar B, yakni, Panakkukang, Manggala, Biringkanaya dan Tamalanrea.

"Belum ada yang final setahu saya masih sekitar dua minggu lagi. Saya sedari dulu tetap di dapil Makassar. Tapi, saya menunggu petunjuk dari Pak Ilham karena ditempatkan di dapil satu atau dua buat saya sama saja," kata Aerin di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Rabu (27/3).

PD punya dua legislator perempuan PD di DPRD Sulsel periode ini, yakni Aerin dan Misriany Ilyas. PD Sulsel optimis mendudukkan bacaleg perempuan tambahan di Pileg 2014 ini.

"Caleg perempuan Demokrat untuk DPRD Sulsel sudah cukup, selain Aerin dan Misriani, ada Enceng di dapil II, Barlianti Hasan di dapil Makassar II, Herlina Noor dan Riyanti Nazief," kata tim penjaringan bacaleg PD Sulsel Syamsu Rizal kepada Tribun. (*)

Penulis : ilham
Editor : taufik
Share on Facebook
Share on Twitter

Follow @tribuntimur on Twitter

Komentar (0) 

Tuesday, March 26, 2013

DPRD Sulsel Percepat Penataan Toko Modern

Senin, 25 Maret 2013 15:45 WITA MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM- Komisi B DPRD Sulsel terus menggodok serta mempermantap rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang Penataan Pasar Moderen dan Pasar Tradisional. Ketua Komisi B Aerin Nizar usai rapat kerja bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel, Senin (25/3/), menjelaskan, salah satu yang menjadi hambatan terbentuknya ranperda tersebut adalah terbenturnya pada persoalan landasan hukum. "Untuk membuat perda kan harus berlandaskan aturan yang ada atau azas hukum yang berlaku. Awalnyakita gunakan payung Perpres 112 tentang penataan dan pembinaan pasar dan Permendagri nomor 53 tahun 2008. Tetapi hasil diskusi dengan Perindag, ternyata di Permendagri hanya berlaku di bupati dan Wali Kota serta Gubernur DKI Jakarta," katanya. Namun kata Aerin masih banyak celah yang bisa digunakan. "Seperti Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang pelarangan monopoli dan UU nomor 25 tahun 2012 dan UU nomor 20," kata fungsionaris DPD Demokrat Sulsel. Komisi B jelasnya tetap optimis bisa melahirkan perda ini apalagi kata Aerin Jawa Timur sudah punya perda yang mengatur hal itu. Sementara itu anggota Komisi B DPRD Sulsel Yagkin Padjalangi menambahkan ranperda ini lahir karena aspirasi yang masuk, keresahan masyarakat, dan temuan di lapangan. "Setelah turun kita lihat ada permasalahan karena maraknya toko-toko moderen. Ini meresahkan karena tumbuh menjamur, dan ini sudah memonopoli dan menguasai hulu hilir karena dia sisitem jaringan," kata Yagkin yang juga bakal calon Wali Kota Makassar dari Partai Golkar. Undangan kepada Disperindag tambah Aerin untuk mendengarkan pandangan terkait ranperda tersebut. "Kita baru mengkaji seperti apa ruang lingkupnya yang akan mengatur hal itu," ucap anggota Fraksi Demokrat ini. Sementara Irman Yasin Limpo yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan sulitnya menerapkan atau membentuk percepatan ranperda pasar modern."Sehingga untuk pembentukan ranperda tersebut dibutuhkan azaz hukum yang jelas," ujar None sapaan akrab Irman YL. (*) Penulis : rudi Editor : taufik Share on Facebook Share on Twitter Follow @tribuntimur on Twitter Komentar (0)

Monday, March 25, 2013

DPRD Sulsel Percepat Penataan Toko Modern


http://makassar.tribunnews.com/mobile/index.php/2013/03/25/dprd-sulsel-percepat-penataan-toko-modern

Senin, 25 Maret 2013 15:45 WITA
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM- Komisi B DPRD Sulsel terus menggodok serta mempermantap rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang Penataan Pasar Moderen dan Pasar Tradisional.

Ketua Komisi B Airin Nizar usai rapat kerja bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel, Senin (25/3/), menjelaskan, salah satu yang menjadi hambatan terbentuknya ranperda tersebut adalah terbenturnya pada persoalan landasan hukum.

"Untuk membuat perda kan harus berlandaskan aturan yang ada atau azas hukum yang berlaku. Awalnya
kita gunakan payung Perpres 112 tentang penataan dan pembinaan pasar
dan Permendagri nomor 53 tahun 2008. Tetapi hasil diskusi dengan Perindag, ternyata di Permendagri hanya berlaku di bupati dan Wali Kota serta Gubernur DKI Jakarta," katanya.

Namun kata Aerin masih banyak cela yang bisa digunakan. "Seperti Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang pelarangan monopoli dan UU nomor 25 tahun 2012 dan UU nomor 20," kata fungsionaris DPD Demokrat Sulsel.

Komisi B jelasnya tetap optimis bisa melahirkan perda ini apalagi kata
Airin Jawa Timur sudah punya perda yang mengatur hal itu.

Sementara itu anggota Komisi B DPRD Sulsel Yagkin Padjalangi menambahkan ranperda ini lahir karena aspirasi yang masuk, keresahan masyarakat, dan temuan di lapangan.

"Setelah turun kita lihat ada permasalahan karena maraknya toko-toko moderen. Ini meresahkan karena tumbuh menjamur, dan ini sudah memonopoli dan menguasai hulu hilir karena dia sisitem jaringan," kata Yagkin yang juga bakal calon Wali Kota Makassar dari Partai Golkar.

Undangan kepada Disperindag tambah Aerin untuk mendengarkan pandangan terkait ranperda tersebut. "Kita baru mengkaji seperti apa ruang lingkupnya yang akan mengatur hal itu," ucap anggota Fraksi Demokrat ini.

Sementara Irman Yasin Limpo yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan sulitnya menerapkan atau membentuk percepatan ranperda pasar modern.

"Sehingga untuk pembentukan ranperda tersebut dibutuhkan azaz hukum yang jelas," ujar None sapaan akrab Irman YL. (*)

Penulis : rudi
Editor : taufik
Share on Facebook
Share on Twitter

Follow @tribuntimur on Twitter

Komentar (0) 

Lindungi Pasar Tradisional, DPRD Sulsel Segera Terbitkan Perda


http://makassar.radiosmartfm.com/jurnal-makassar/3654-lindungi-pasar-tradisional-dprd-sulsel-segera-terbitkan-perda.html

By  
Font size: Decrease font Enlarge font
Program revitalisasi pasar tradisional, dinilai tidak berhasil. Padahal, anggaran yang terserap baik APBN maupun APBD cukup besar.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Sulsel Aerin Nizar, pesatnya pertumbuhan ritel modern berdampak turunnya minat masyarakat berbelanja di pasar tradisional. Meskipun pemerintah pusat dan daerah mengucurkan anggaran yang cukup besar untuk merevitalisasi pasar tradisional, namun belum memberikan dampak signifikan.
DPRD Sulsel menilai, kurang berkembangnya pasar tradisional disebabkan lemahnya penataan ritel modern oleh pemerintah daerah. Padahal, terdapat peraturan presiden nomor 17 tahun 2007 yang menegaskan, pada radius 500 meter dari pasar tradisional tidak boleh ada pasar modern. Namun, regulasi tersebut tidak berjalan maksimal.
Khusus di Makassar, telah diterbitkan perda nomor 15 tahun 2009 yang implementasinya juga tidak optimal. Mengatasinya, DPRD Sulsel pun berinisiatif menerbitkan peraturan daerah tentang pasar tradisional. Alasannya, pembangunan ritel modern telah masuk ke wilayah pedesaan. Jika dibiarkan, maka berdampak matinya pasar tradisional. Regulasi tersebut diakui telah masuk program legislasi daerah dan ditargetkan berlaku efektif tahun ini.

Toko modern marak, Sulsel lindungi pasar tradisional



Rahmi Djafar
Senin,  25 Maret 2013  −  16:28 WIB
Toko modern marak, Sulsel lindungi pasar tradisional
Ilustrasi/ist
Sindonews.com - Menjamurnya sejumlah toko modern, seperti Alfamart, Indomart membuat komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan insiatif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pasar tradisional dan toko modern.

Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sulsel, Aerin Nizar mengatakan, hal tersebut untuk memberikan perlindungan hukum, pengawasan terhadap pedagang pasar tradisional. Karena maraknya toko modern berdampak pada penurunan pendapatan.

"Usulan ini juga berdasarkan keluhan masyarakat, dan kami juga telah melakukan kajian-kajian secara internal. Sebelum dilemparkan ke dalam rapat kerja," ungkap Aerin, Senin (25/3/2013).

Pihaknya meminta agar ada zonasi mengenai keberadaan toko medern. Sehingga tidak mematikan pedagang pasar tradisional. Aerin mengakui, berdasarkan Perpres No 112/2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, dan Permendag No 53/2008 tentang pedoman dan pembinaan pasar tradisional menyebutkan, kewenang zonasi berada pada pemerintah kabupaten/kota dan gubernur DKI Jakarta sebagai daerah khusus.

Sehingga gubernur Sulsel tidak berhak melakukan zonasi toko modern. Namun, pihaknya masih mencari celah untuk bisa mengajukan Ranperda tersebut.

Aturan yang bisa menjadi celah, yakni UU No 5/1999 tentang larangan praktik monopoli, dan UU No 20/2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah, untuk melahirkan Perda tersebut. "Kami optimis bahwa Ranperda ini bisa diterima dan menjadi Perda. Sebab di Jatim juga ada Perda seperti ini," jelas Aerin.

Lindungi Pasar Tradisional, DPRD Sulsel Segera Terbitkan Perda


Home | Jurnal Makassar | Lindungi Pasar Tradisional, DPRD Sulsel Segera Terbitkan Perda

By  

Font size: Decrease font Enlarge font
Program revitalisasi pasar tradisional, dinilai tidak berhasil. Padahal, anggaran yang terserap baik APBN maupun APBD cukup besar.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Sulsel Aerin Nizar, pesatnya pertumbuhan ritel modern berdampak turunnya minat masyarakat berbelanja di pasar tradisional. Meskipun pemerintah pusat dan daerah mengucurkan anggaran yang cukup besar untuk merevitalisasi pasar tradisional, namun belum memberikan dampak signifikan.
DPRD Sulsel menilai, kurang berkembangnya pasar tradisional disebabkan lemahnya penataan ritel modern oleh pemerintah daerah. Padahal, terdapat peraturan presiden nomor 17 tahun 2007 yang menegaskan, pada radius 500 meter dari pasar tradisional tidak boleh ada pasar modern. Namun, regulasi tersebut tidak berjalan maksimal.
Khusus di Makassar, telah diterbitkan perda nomor 15 tahun 2009 yang implementasinya juga tidak optimal. Mengatasinya, DPRD Sulsel pun berinisiatif menerbitkan peraturan daerah tentang pasar tradisional. Alasannya, pembangunan ritel modern telah masuk ke wilayah pedesaan. Jika dibiarkan, maka berdampak matinya pasar tradisional. Regulasi tersebut diakui telah masuk program legislasi daerah dan ditargetkan berlaku efektif tahun ini.

Wednesday, March 20, 2013

Besok, DPRD Sulsel Paripurna Pelantikan PAW Nawir dan Burhanuddin


http://makassar.tribunnews.com/mobile/index.php//2013/03/20/besok-dprd-sulsel-paripurna-pelantikan-paw-nawir-dan-burhanuddin

Rabu, 20 Maret 2013 16:37 WITA

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel

MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM-DPRD Sulsel dijadwalkan rapat paripurna pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) anggota Fraksi Golkar dan Partai Demokrat di Ruang Paripurna DPRD Sulsel, Makassar, Pukul 09.00 Wita, Kamis (21/3/2013).

Anggota Fraksi Partai Demokrat Nawir Pasinringi akan digantikan Nupri Basri Patellongi. Legislator Golkar Burhanuddin Baharuddin digantikan Maparessa Tutu.

Nawir Pasinringi yang juga anggota Komisi B ini diPAW lantaran "prestasinya" sebagai kader Demokrat penerima rapor merah (perangkingan buruk dari DPD PD). Sementara Burhanuddin terpilih sebagai Bupati Kabupaten Takalar 2012-2017.

"Besok insya Allah, jam sembilan pagi, agenda paripurna DPRD pelantikan Pak Nupri dan Maparessa Tutu," kata Anggota Fraksi PD DPRD Sulsel Aerin Nizar yang juga Ketua Komisi B ini di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Rabu (20/3).

Bagi Nupri, rencana pelantikan dirinya sebagai PAW Nawir sudah berkali-kali ditunda. Hingga jadwal besok pun, peraih 12.000 suara atau urutan ketiga dari Nawir dan Misriani Ilyas di daerah pemilihan (dapil) enam ini mengaku belum pasti.

"Dari dulu saya dapat kabar lisan mau dilantik tapi tidak jadi-jadi. Mudah-mudahan pelantikan saya jadi besok," kata Nupri kepada Tribun via telepon selularnya, Rabu (20/3).

Nupri mengaku sudah siap melenggang di kursi "basah" Komisi C yang membidangi keuangan itu. Nupri siap menjalankan amanah DPD yang sudah hampir setahun dibiarkan Nawir kosong.

"Insya Allah, saya selalu siap terima amanah DPD ke DPRD Sulsel. Semoga saja besok jadi," tegas Nupri.

Sementara, Maparessa Tutu akan mengisi kursi Burhanuddin di Komisi D yang membidangi pembangunan selama setahun lebih.(*)

Monday, March 18, 2013

DPRD Usul Ranperda Penataan Pasar Modern & Pasar Tradisional

http://makassar.tribunnews.com/epaper/tribuntimur-halaman9

Sambut Pileg, Aerin Jaga Konstituen Klontongan


http://makassar.tribunnews.com/mobile/index.php//2013/03/17/sambut-pileg-aerin-jaga-konstituen-klontongan

Minggu, 17 Maret 2013 23:08 WITA

MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM-Legislator Partai Demokrat DPRD Sulsel Aerin Nizar punya cara tersendiri merebut hati rakyat untuk pemilihan anggota legislatif (pileg) 2014.

Ketua Komisi B yang membidangi perekonomian ini rajin-rajin menemui sekaligus menyuarakan nasib pedagang pasar tradisional yang terhimpit pasar modern. Aerin "pede" tampil laiknya aktivis dari pasar ke parlemen.

"Iya dong, harus begitu. Dan alhamdulillah, sebentar lagi pedagang tradisional kita bergembira. Penataan pasar modern dan pasar tradisional yang sudah masuk dalam prolegda Sulsel. Artinya sudah dianggarkan penyusunannya mulai dari penyusanan naskah akademik, pengayaan materi, uji publik dan sebagainya," kata caleg PD DPRD Sulsel ini kepada Tribun, Minggu (17/3/2013).

Menurut mantan aktivis kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) ini, rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD ala komisi B ini diperjuangkan sejak tahun lalu.

"Saya sangat prihatin dengan sebagian besar konstituen saya yang pedagan klontongan dan pasar tradisional. Mereka seperti harus gigit jari. Ekspansi minimarket jaringan nasional yang makin masif sampai ke kabupaten-kabupaten dan menguasai

distribusi produk dari hulu ke hilir sehinggga mematikan usaha toko-toko kelontong dan pedagang pasar tradisional. Keluhan ini langsung kami respon. Pedagang klontongan harus maju," jelas Aerin.

Tidak lama lagi, Aerin bertarung mempertahankan kursinya di DPRD Sulsel. Aerin telah mendaftar kembali sebagai caleg DPRD Sulsel di Partai Demokrat. (*)

Penulis : ilham
Editor : taufik
Share on Facebook
Share on Twitter

Follow @tribuntimur on Twitter

Komentar (0)