Saturday, June 21, 2014

Upeks : Tiga Instansi Beda Data Lahan Pertanian Sulsel

Akademisi Sayangkan Untuk Penyusunan Ranperda PLP2B MAKASSAR, UPEKS---Luas lahan pertanian yang disajikan tiga instansi pemerintah terjadi perbedaan data. Ketiga instansi itu, yakni Dinas Pertanian, Holtikultura dan Tanaman Pangan (Distan-HTP) Sulsel, Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terjadi perbedaan data.
 Adanya perbedaan data lahan pertanian di Sulsel itu terungkap dalam rapat dengar pendapat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel. Hal itu sangat disayangkan oleh akademisi bidang Pertanian yang mengikuti Rapat Pansus Ranperda tentang PLP2B.
 Dekan Fakultas Pertanian Universitas Musli Indonesia (UMI), Anas Boceng mengatakan, perbedaan data tersebut sangat disayangkan, apalagi untuk penyusunan Ranperda tentang PLP2B. "Data itu, seharusnya disinkronkan. Dewan harus memutuskan data instansi mana yang akan digunakan untuk penyusunan Ranperda tentang PLP2B," ungkapnya saat memberikan pandangan kepada Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang PLP2B, Aerin Nizar.
Selain data yang tidak sinkron, Anas juga sangat menyangkan data luas lahan Pertanian pangan yang digunakan untuk menyusun Ranperda PLP2B masih menggunakan data tahun 2005. Padahal, sejak tahun 2005 hingga 2014 ini sudah bisa dipastikan adanya perubahan luas lahan pertanian pangan di Sulsel. Sementara itu, Sekretaris Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sulsel, Sudirman Numba mengatakan penyambut baik penyusunan Ranperda tentang PLP2B.
 Pasalnya, Ranperda tersebut sangat dibutuhkan untuk melindungi lahan pertanian pangan. "Perda ini sebenarnya sudah lama kami perjuangkan. Alhamdulillah, akhirnya akan ada Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi lahan pertanian di Sulsel," sebutnya. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B Bidang Perekonomi DPRD Sulsel, Aerin Nizar mengatakan Pansus Ranperda PLP2B akan memasukkan saran tersebut untuk menyempurnakan Ranperda PLP2B sebelum diputuskan menjadi Perda. "Kita menerima masukan dari semua pihak untuk menyempurnakan Ranperda PLP2B ini. Apalagi Ranperda ini bertujuan untuk melindungi lahan pertanian pangan di Sulsel," tandasnya. (ihm/hms)

Saturday, June 7, 2014

Rakyat Bersatu : Dua Pansus DPRD Sulsel Minta Masukan di Bantaeng



Bantaeng, (RakyatBersatu). – Dua Panitia Khusus (Pansus) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel masing-masing Pansus Penyertaan Modal Pemda dan Pansus Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan meminta masukan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bantaeng.
Pansus Penyertaan Modal Pemda dipimpin H Abd Rahman AT (Golkar), disertai A Sugiarti Mangun Karim (Partai Republikan), Jamal Jafar (PAN), Jafar Sodding (PKS), Hoist Bachtiar (Golkar), Novri Basri P (Demokrat) dan Yunus Tiro.
Sedang Pansus Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dipimpin Aerin Nizar (Demokrat) disertai Muhta Tahir (PKPI), Amir Anas (Hanura), Mariattang (PPP), Abubakar Wasahua (PKS)
Kedua Pansus tersebut diterima Plt Sekda H Abdul Latief Naikang di rumah jabatan Bupati Bantaeng, Jum’at (6/6). Abdul Latief dalam penerimaan para wakil rakyat tersebut didampingi Kadis Perikanan dan Kelautan Dimyati Nompa, Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Syamsu Alam, Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan, dan sejumlah SKPD lainnya.
Ketua Pansus Penyertaan Modal Pemda, H Abd Rahman AT mengatakan, kunjungannya ke Bantaeng untuk memperoleh masukan dalam rangka penyusunan Ranperda Penyertaan Modal.
Menurutnya, ada 3 perusahaan daerah yang akan ditambah modalnya bila mendapat persetujuan dewan. Ketiga Perusda tersebut masing-masing perusahaan Agribisnis, Perusahaan Penjamin Kredit Daerah dan tambahan modal terhadap Bank Pembangunan Daerah.
Selain itu, masih ada 1 perusahaan baru yang akan diberi modal awal. Karena itu, Pansus dibuat untuk member pertimbangan sebab referensi dari pusat sudah ada, namun dewan butuh masukan dari daerah agar betul-betul memenuhi sasaran, jelasnya.
Kabupaten Bantaeng dipilih, tambah Abd Rahman, karena daerah berjarak 120 kilometer arah selatan Kota Makassar, ibukota Provinsi Sulsel banyak menerima investasi.
Karena itulah, kami butuh informasi tentang investasi tersebut, tutur politisi partai beringin yang juga pengusaha.
Ketua Pansus Perlindungan Lahan Pertanian pangan Berkelanjutan Aerin Nizar pada kesempatan itu juga menjelaskan pilihan pansus ke Bantaeng karena visi Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah yang terkait dengan agroindustri.
Menurutnya, daerah berjuluk Butta Toa ini memiliki intensifikasi pertanian yang luar biasa karena pertaniannya sudah mampu berproduksi hingga 12 ton/ha dan ditunjang teknologi pertanian.
Karena itu, Perda inisiatif dewan diajukan untuk melindungi lahan pertanian berkelanjutan atau semacam RTRW yang dilakukan secara konsisten.
‘’Kami berharap, di daerah ini, Pansus yang terbagi dua tim. Satu tim ke Sidrap dan satu tim ke Bantaeng, memperoleh informasi yang cukup untuk melindungi lahan pertanian di Sulsel,’’ harapnya politisi Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, plt Sekda Kabupaten Bantaeng H Abdul Latief Naikang mengemukakan potensi daerah berjarak 120 kilometer arah selatan Kota Makassar ini.
Bantaeng dalam beberapa tahun terakhir banyak menerima kunjungan kerja dan study banding berbagai bidang sebagai akibat dari perkembangan sejak daerah ini dipimpin HM Nurdin Abdullah.
Selain sektor pertanian dengan pola ataman Legowo 21 dan ditunjang laboratorium kultur jaringan serta teknologi bekerjasama BPPT, juga kunjungan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan terpadu berbasis telepon 113 pada Brigade Siaga Bencana (BSB).
Fasilitas layanan kesehatan ini bahkan menjadi contoh nasional. Sedang untuk pengembangan investasi dipusatkan di kawasan Bantaeng Industrial Park di Kecamatan Pa’jukukang.(hms)