Thursday, May 3, 2012

269 Pendonor di Hari Buruh


Donor Darah-Ilustrasi


http://www.beritakotamakassar.com/index.php?option=read&newsid=57043
RABU, 02-05-2012

BKM -- Panglima Kodam VII Wirabuana Mayjen TNI Muhammad Nizam turut mendonorkan darahnya di Lapangan Hasanuddin memperingati may day atau Hari Buruh se Dunia yang jatuh Selasa (1/5). Selain Muhammad Nizam, terdapat 269 pendonor dari anggota TNI, warga Makassar dan buruh. Panitia donor darah Aisyah mengatakan, pelaksanaan donor darah mulai dilaksanakan pada pukul 07.00 Wita. Selain kegiatan donor darah, turut dilaksanakan pengobatan gratis dan pemeriksaan gula darah, termasuk pasar murah yang digelar oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulsel bekerja sama dengan Kodam VII Wirabuana. Ketua Panitia Pasar Murah H Mansyur Thaba di sela-sela pasar murah mengatakan, kegiatan ini didukung Kodam VII dan Polda Sulselbar. Ketua Kadin Sulsel Zulkarnaen Arif mendukung penuh kegiatan ini. Ia berharap kegiatan ini dilakukan rutin setiap tahun.

Sementara itu, Sekprov Sulsel H A Mualim mengatakan kegiatan ini sangat positif karena kegiatan ini menyentuh langsung kebutuhan para buruh. Kegiatan turut dihadiri Kapolda Sulselbar Irjen Pol Mudji Waluyo, Sekprov HA Muallim, Ketua DPRD Sulsel HM Roem dan beberapa undangan lainnya. Sementara itu, di gedung DPRD Sulsel, ratusan buruh dan pekerja meminta DPRD menandatangani tuntutan para buruh. Permintaan ini disanggupi Ketua DPRD Sulsel HM Roem. "Dengan ucapan Bismillah, demi kebaikan tuntutan buruh dan pekerja yang tergabung dalam berbagai organisasi buruh dan pekerja saya tandatangani," ucap Roem, saat membubuhkan tandatangannya diatas selembar kertas yang berisi tuntutan para buruh dan pekerja. Roem bersama legislator Partai Demokrat Sulsel Aerin Nizar serta politisi PAN Jamaluddin Jafar bertandatangan sambil duduk di depan gedung wakil rakyat.

Aksi penandatanganan naskah tuntutan buruh dan pekerja disaksikan para perwakilan buruh dan pekerja serta aparat kepolisian. Tuntutan buruh dan pekerja yakni harus ada kejelasan soal status para buruh dan pekerja yang sudah bekerja cukup lama. Selain itu, para buruh dan pekerja juga mendesak agar pemerintah segera memberikan perhatian kepada buruh dan pekerja dalam soal upah.

DPRD Sulsel Dukung Perda Pelarangan Outsourcing

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/491246/
Wednesday, 02 May 2012

SINDO-Makassar. DPRD Sulsel menyetujui tuntutan ratusan buruh yang mendesak pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pelarangan praktik outsourcing di Sulsel. Tuntutan para buruh tersebut disampaikan dalam aksi Hari Buruh atau Mayday di gedung DPRD Sulsel,kemarin. Ketua DPRD Moh Roem bersama anggota DPRD Sulsel Aerin Nizar keluar menemui para demonstran sekaligus menandatangi kesepakatan pembuatan perda soal larangan outsourcing. Aerin Nizar berjanji akan melakukan komunikasi dengan pihak Pemprov Sulsel agar tuntutan buruh tersebut dipenuhi. “Kita akan sampaikan kepada Pemprov atas aspirasi ini.Ranperda itu bukan hanya tanggung jawab Dewan, tetapi juga Pemprov Sulsel,”kata Aerin saat menerima pengunjuk rasa. Dia menjelaskan kepada pengunjuk rasa bahwa Ranperda memiliki tahapan yang cukup panjang,termasuk pembahasan kajian akademik dan penjaringan aspirasi pihak terkait. Politisi Partai Demokrat ini juga mengaku memahami nasib para buruh. Koordinator aksi Salim Samsul menegaskan, praktik outsourcing telah dinyatakan legal berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Praktik outsourcing dinilai bertentangan dengan UUU 1945. “Makanya harus ada penguatan Ranperda pelarangan praktik outsourcing, praktik tenaga kontrak hanya memiskinkan buruh,”tegasnya.

Selain itu,buruh juga mengeluhkan PD Parkir Makassaryang akan menaikkkan setoran juru parkir dari Rp50.000 menjadi Rp120.000. Kenaikan itu dinilai akan semakin memberatkan juru parkir.“Itu hanya akan memberatkan juru parkir,”kata Roy, salah seorang juru parkir. Namun, Ketua DPRD Moh Roem menegaskan, parkir Makassar adalah kewenangan DPRD dan Pemkot Makassar. Makanya, pihaknya tidak bisa menjanjikan sesuatu dari persoalan parkir,kecuali menyampaikan kepada Pemkot Makassar lewat Pemprov. “Itu kewenangan DPRD Makassar,makanya bagusnya kalau disampaikan kepada mereka,”katanya. Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol ErwinTriwanto mengatakan,peringatan Hari Buruh Internasional di Makassar kemarin berjalan aman.“Semua bentuk aspirasi kami kawal dan kami telah menertibkan jalan yang akan dilalui demonstran demi memperlancar arus lalu lintas dan menghindari bentorkan,” kata Erwin saat meninjau aksi Serikat Buru Sejahtera Indonesia di Fly Over Makassar, kemarin.

Ketua KSN Sulsel Salim Samsur menolak praktik kapitalisme di perusahaan-perusahaan yang ada di Makassar.Mereka mendesak kepada pemerintah agar buruh diberi upah layak sekaligus menghapus sistem kontrak dan outsourcing. Sementara Komite Perjuangan Rakyat Miskin (KPRM) Makassar mendesak Pemkot membuat Perda yang mengatur tentang perlindungan buruh. Kordinator KPRM Ulla mengatakan, selama ini buruh informal tidak pernah mendapat jaminan kesehatan, jaminan sosial. “Karena itu kami berharap ada peraturan yang menjamin keberadaan buruh informal, ”katanya. Menanggapi hal itu, anggota DPRD Makassar Soewarno Sudirman menjelaskan,pihaknya sudah mulai membahas perlunya Perda perlindungan buruh. “Namun baru perlindungan buruh formal.Tapi bisa dikembangkan lagi dengan mengatur buruh formal dan informal,”jelasnya. abd salam malik/didiet haryadi/andi amriani      

Wednesday, May 2, 2012

DPRD Sulsel Dukung Perda Larangan Outsourcing

http://www.telstarfm.com/berita_info/lintasan_102.7/1935/dprd_sulsel_dukung_perda_larangan_outsourcing_
Rabu, 02 Mei 2012 13:35 WITA


MAKASSAR – DPRD Sulsel menyetujui tuntutan ratusan buruh yang mendesak pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pelarangan praktik outsourcing di Sulsel.

Tuntutan para buruh tersebut disampaikan dalam aksi Hari Buruh atau Mayday di gedung DPRD Sulsel,kemarin. Ketua DPRD Moh Roem bersama anggota DPRD Sulsel Aerin Nizar keluar menemui para demonstran sekaligus menandatangi kesepakatan pembuatan perda soal larangan outsourcing. Aerin Nizar berjanji akan melakukan komunikasi dengan pihak Pemprov Sulsel agar tuntutan buruh tersebut dipenuhi.

“Kita akan sampaikan kepada Pemprov atas aspirasi ini.Ranperda itu bukan hanya tanggung jawab Dewan, tetapi juga Pemprov Sulsel,” kata Aerin saat menerima pengunjuk rasa. Dia menjelaskan kepada pengunjuk rasa bahwa Ranperda memiliki tahapan yang cukup panjang,termasuk pembahasan kajian akademik dan penjaringan aspirasi pihak terkait. Politisi Partai Demokrat ini juga mengaku memahami nasib para buruh.

Koordinator aksi Salim Samsul menegaskan, praktik outsourcing telah dinyatakan legal berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Praktik outsourcing dinilai bertentangan dengan UUU 1945. “Makanya harus ada penguatan Ranperda pelarangan praktik outsourcing, praktik tenaga kontrak hanya memiskinkan buruh,”tegasnya. Selain itu,buruh juga mengeluhkanPDParkirMakassaryang akan menaikkkan setoran juru parkir dari Rp50.000 menjadi Rp120.000.

Kenaikan itu dinilai akan semakin memberatkan juru parkir.“Itu hanya akan memberatkan juru parkir,”kata Roy, salah seorang juru parkir. Namun, Ketua DPRD Moh Roem menegaskan, parkir Makassar adalah kewenangan DPRD dan Pemkot Makassar. Makanya, pihaknya tidak bisa menjanjikan sesuatu dari persoalan parkir,kecuali menyampaikan kepada Pemkot Makassar lewat Pemprov.

“Itu kewenangan DPRD Makassar,makanya bagusnya kalau disampaikan kepada mereka,”katanya. Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol ErwinTriwanto mengatakan,peringatan Hari Buruh Internasional di Makassar kemarin berjalan aman.“Semua bentuk aspirasi kami kawal dan kami telah menertibkan jalan yang akan dilalui demonstran demi memperlancar arus lalu lintas dan menghindari bentorkan,” kata Erwin saat meninjau aksi Serikat Buru Sejahtera Indonesia di Fly Over Makassar, kemarin.

Ketua KSN Sulsel Salim Samsur menolak praktik kapitalisme di perusahaan-perusahaan yang ada di Makassar.Mereka mendesak kepada pemerintah agar buruh diberi upah layak sekaligus menghapus sistem kontrak dan outsourcing. Sementara Komite Perjuangan Rakyat Miskin (KPRM) Makassar mendesak Pemkot membuat Perda yang mengatur tentang perlindungan buruh. Kordinator KPRM Ulla mengatakan, selama ini buruh informal tidak pernah mendapat jaminan kesehatan, jaminan sosial.

“Karena itu kami berharap ada peraturan yang menjamin keberadaan buruh informal, ”katanya. Menanggapi hal itu, anggota DPRD Makassar Soewarno Sudirman menjelaskan,pihaknya sudah mulai membahas perlunya Perda perlindungan buruh. “Namun baru perlindungan buruh formal.Tapi bisa dikembangkan lagi dengan mengatur buruh formal dan informal,”jelasnya. SINDO

Topang Kualitas, DPRD Butuh Lembaga Riset

http://www.fajar.co.id/read-20120501003025-topang-kualitas-dprd-butuh-lembaga-riset
Home » Politik Selasa, 01 Mei 2012 | 00:30:25 WITA | 93 HITS

MAKASSAR, FAJAR -- Latar belakang pendidikan dan pekerjaan sebelum menjadi anggota DPRD provinsi maupun kota yang berbeda-beda salah satu kendala dalam memahami sekian banyak tugas. Sesuai fungsi lembaga legislasi, anggota DPRD dituntut melakukan pengawasan, penyusunan regulasi berupa perda, dan anggaran. Masyarakat menuntut anggota dewan menghasilkan perda yang berkualitas dan tidak sekadar mencontek daerah lain. Ketua DPRD Sulsel, HM Roem mengatakan kerja anggota dewan cukup terbantu keberadaan tim ahli dan staf ahli di setiap fraksi. Tim yang umumnya berlatar belakang akademisi memberikan masukan, terutama dalam penyusunan perda atau pembahasan masalah yang membutuhkan kajian. Saat ini, akademisi yang menjadi tim ahli atau kelompok pakar DPRD Sulsel yakni Prof Guntur Hamzah, Prof Dr Asri, Prof Dr Lauddin Marsuni, Dr Madjid Sallatu, Dr Muchlis Supri, Tajuddin Rahman. Latar belakangnya berbeda-beda seperti ahli ekonomi, tata negara, hukum, administrasi, dan kebijakan publik. Selain tim ahli, sebenarnya juga dibutuhkan sistem pendukung yang mendongkrak kinerja seperti lembaga riset. Hanya saja, kata Roem, lembaga riset terkendala biaya, sehingga harus berhati-hati dalam pembentukannya.

Anggota DPRD Sulsel yang menjabat ketua Komisi B, Aerin Nizar, mengemukakan, lembaga riset yang bekerja khusus untuk anggota dewan akan sangat membantu fungsi lembaga DPRD. Lembaga riset bisa memberikan gambaran umum tentang suatu isu dan analisa data. Dari masukan lembaga riset, regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat menyentuh substansi permasalahan, karena telah melalui kajian panjang dan mendalam. Selama ini, selain masukan tim ahli, anggota dewan juga mengandalkan studi banding ke daerah lain. "Idealnya, anggota dewan memang mesti didukung semacam lembaga riset yang membantu meningkatkan kinerja. Namun, dewan juga terkendala anggaran, petunjuk teknis, dan kedudukan, sehingga tidak bisa berbuat banyak," tutur Aerin, Senin, 30 April. Dia menilai peran tim ahli dari akademisi saat ini sudah cukup maksimal memberikan saran dan kajian. Apalagi, latar belakangnya bermacam-macam, sehingga cukup komplet ketika membahas suatu isu atau permasalahan terkait kebijakan publik. (rif/ysd)