Saturday, February 15, 2014

Radio Smart FM : Pemrov Sulsel Intensifkan Program Sertifikasi Lahan Pertanian

http://makassar.radiosmartfm.com/jurnal-makassar/4037-pemrov-sulsel-intensifkan-program-sertifikasi-lahan-pertanian.html
Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan mengupayakan sarana irigasi setengah tekhnis, dapat dimaksimalkan sebagai sarana tekhnis. Hal tersebut untuk mendukung program sertifikasi lahan pertanian.
Kepala Bidang Tanaman pangan dinas pertanian tanaman pangan dan holtikultura Sulsel, Aris Makta Amin mengungkapkan, saat ini keseluruhan sawah yang beririgasi tekhnis seluas 260.000 ha telah tersertifikasi. Pensertifikasian tersebut, mewajibkan lahan hanya boleh dimanfaatkan untuk penanaman komoditi pertanian khusus padi. Tahun ini pihaknya berencana untuk menambah sertifikasi lahan, melalui upaya mengubah sarana irigasi setengah tekhnis menjadi irigasi tekhnis.
Berdasarkan data, luas sarana irigasi setengah tekhnis di Sulsel seluas 51.617 hektar. Upaya mengubah sarana irigasi setengah tekhnis tersebut salah satunya dengan meningkatkan sumber potensi pengairan. Sementara itu, DPRD Sulsel tengah mengusulkan rancangan peraturan daerah perlindungan lahan pertanian. Hal itu untuk mengantisipasi kecenderungan berkurangnya lahan.
Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Aerin Nizar mengungkapkan, pembahasan usulan ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, tengah dalam tahap konsultasi bersama panitia khusus. Selanjutnya akan dilakukan survey terhadap data luas lahan dari Badan Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Badan Pusat Statistik.
Susulan ranperda tersebut, didasarkan pada undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, keputusan presiden, dan peraturan menteri pertanian. Ketiga regulasi tersebut mengatur larangan pemanfaatan areal persawahan untuk kepentingan bisnis, seperti pembangunan perumahan.

Friday, February 14, 2014

Pemrov Sulsel Intensifkan Program Sertifikasi Lahan Pertanian


Home | Jurnal Makassar | Pemrov Sulsel Intensifkan Program Sertifikasi Lahan Pertanian

http://makassar.radiosmartfm.com/jurnal-makassar/4037-pemrov-sulsel-intensifkan-program-sertifikasi-lahan-pertanian.html

Home | Jurnal Makassar | Pemrov Sulsel Intensifkan Program Sertifikasi Lahan Pertanian

Pemrov Sulsel Intensifkan Program Sertifikasi Lahan Pertanian

By 
Font size: Decrease font Enlarge font
Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan mengupayakan sarana irigasi setengah tekhnis, dapat dimaksimalkan sebagai sarana tekhnis. Hal tersebut untuk mendukung program sertifikasi lahan pertanian.
Kepala Bidang Tanaman pangan dinas pertanian tanaman pangan dan holtikultura Sulsel, Aris Makta Amin mengungkapkan, saat ini keseluruhan sawah yang beririgasi tekhnis seluas 260.000 ha telah tersertifikasi. Pensertifikasian tersebut, mewajibkan lahan hanya boleh dimanfaatkan untuk penanaman komoditi pertanian khusus padi. Tahun ini pihaknya berencana untuk menambah sertifikasi lahan, melalui upaya mengubah sarana irigasi setengah tekhnis menjadi irigasi tekhnis.
Berdasarkan data, luas sarana irigasi setengah tekhnis di Sulsel seluas 51.617 hektar. Upaya mengubah sarana irigasi setengah tekhnis tersebut salah satunya dengan meningkatkan sumber potensi pengairan. Sementara itu, DPRD Sulsel tengah mengusulkan rancangan peraturan daerah perlindungan lahan pertanian. Hal itu untuk mengantisipasi kecenderungan berkurangnya lahan.
Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Aerin Nizar mengungkapkan, pembahasan usulan ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, tengah dalam tahap konsultasi bersama panitia khusus. Selanjutnya akan dilakukan survey terhadap data luas lahan dari Badan Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Badan Pusat Statistik.
Susulan ranperda tersebut, didasarkan pada undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, keputusan presiden, dan peraturan menteri pertanian. Ketiga regulasi tersebut mengatur larangan pemanfaatan areal persawahan untuk kepentingan bisnis, seperti pembangunan perumahan.

Thursday, February 13, 2014

Dewan Usulkan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian


http://beritakotamakassar.com/index.php/metro-makassar/19341-dewan-usulkan-ranperda-perlindungan-lahan-pertanian.html

MAKASSAR, BKM -- DPRD Sulsel mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjuntan. Ketua Komisi B Bidang Ekonomi DPRD Sulsel, Aerin Nizar, mengatakan, ranperda ini harus bisa disahkan tahun ini karena Sulsel sebagai salah satu penyanggah ketahanan pangan nasional.
Aerin mengatakan, saat ini pembahasan baru pada tahap konsultasi bersama panitia khusus (Pansus) dan tim ahli penyusun peraturan daerah ini. "Setelah ini, kami mencocokkan data luas lahan pertanian yang dimiliki di Badan Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Badan Pusat Statistik," jelasnya. Dia menambahkan, sebelumnya lima provinsi telah mengesahkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang diturunkan dari Undang-undang No. 41/2009.
Tim ahli penyusun Perda, Lauddin Marsuni, mengatakan, produk hukum daerah ini diharapkan dapat menjamin lahan pertanian yang tersedia saat ini. "Lahan pertanian tidak pernah bertambah bahkan cenderung berkurang untuk mengikuti pembangunan," katanya.
Dikatakan Laudin, jumlah penduduk terus bertambah, tentu ikut meningkatkan kebutuhan akan pangan dan lahan pertanian. Perda ini nantinya mengatur jumlah ketersediaan lahan pertanian kabupaten/kota di Sulsel. "Termasuk jika ada alih fungsi lahan pertanian harus menyediakan lahan pengganti sehingga lahan pertanian yang ada tidak berkurang," tuturnya
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma Palopo itu juga mengatakan, Perda ini juga melindungi lapangan pekerjaan petani yang lahannya biasa dialihfungsikan untuk jalan, usaha maupun pemukiman. (san/ams/b)

Wednesday, February 12, 2014

Dewan Usulkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian


MAKASSAR
RABU, 12 FEBRUARI 2014

MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Tahun ini harus bisa disahkan karena Sulawesi Selatan salah satu penyangga ketahanan pangan nasional kata Ketua Komisi Bidang Perekonomian DPRD Sulawesi Selatan Aerin Nizar di Makassar kemarin Aerin mengatakan saat ini pembahasan baru pada tahap konsultasi bersama panitia khusus dan tim ahli penyusun Setelah ini kami mencocokkan data luas lahan pertanian.


Anda harus berlangganan Deposit Arsip untuk membaca artikel-artikel di edisi Arsip Tempo. KlikDISINI untuk berlangganan Arsip.

Friday, February 7, 2014

Garam Sulsel sulit bersaing dengan impor


http://nasional.sindonews.com/read/2014/02/07/34/833731/garam-sulsel-sulit-bersaing-dengan-impor

Herni Amir

Jum'at,  7 Februari 2014  −  15:50 WIB
Garam Sulsel sulit bersaing dengan impor
Ilustrasi/Ist
Sindonews.com - Komiditas garam asal Sulawesi Selatan (Sulsel) masih sulit bersaing dengan produksi garam asal luar negeri. Padahal, produksi garam di daerah ini cukup melimpah.
 
Staff Bidang Kelautan, Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Dinas Perikanan Sulawesi Selatan, Zainal mengungkapkan, rendahnya mutu garam Sulsel karena pengelolaannya yang masih bersifat tradisional. Akibatnya, kandungan kadar NaCl cukup rendah di bawah 80. Sementara garam yang banyak dibutuhkan oleh industri kadar NaCl disyaratkan di atas 95.
 
“Kami sudah mencoba mengajarkan petani cara meningkatkan kadar NaCl tapi mereka tidak mau juga melaksanakan. Ini hambatan yang kita temui saat ini,” kata Zainal, Jumat (7/2/2014).
 
Menurut Zainal, masyarakat masih senang menggunakan metode lama yang hanya membutuhkan waktu 4 hari, panen sudah bisa dilakukan.  Sementara dengan perlakuan khusus untuk meningkatkan kadar NaCl membutuhkan waktu 10 hari.
 
Diketahui, pada 2011, produksi garam SulSel sebesar 153 ribu ton dengan nilai Rp76,8 miliar. Sementara di 2012, meningkat menjadi 180 ribu ton dengan nilai Rp90 miliar. Daerah penghasil garam masih tiga kabupaten yakni Jeneponto, Takalar, dan Pangkep.
 
Zainal melanjutkan, setiap tahun untuk garam industri dibutuhkan sekitar 2,6 juta ton dengan tujuan pulau jawa. Sayangnya kebutuhan ini tidak bisa terpenuhi. Selama ini Sulsel hanya mengirim ke Nusa Tenggara Barat, Papua, dan Kalimantan dengan harga cukup murah antara Rp500 sampai Rp1.000 per kilo gram.
 
“Petani garam juga butuh perhatian pemerintah kabupaten. Selama ini mereka seolah-olah tidak mendukung pengembangan garam. Tidak ada bantuan dana untuk membina para petani garam,” ungkapnya.
 
Anggota DPRD Sulawesi Selatan,
Aerin Nizar mengatakan, komoditi garam di Sulsel memang belum menjadi komoditi unggulan. Karena dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah hanya disebutkan target komoditi rumput laut, udang, dan ikan hasil olahan.
 
Menurut
Aerin, agar pemerintah dan DPRD bisa memikirkan masa depan pengembangan industri garam di Sulse, dinas perikanan juga harus memiliki target yang jelas

Sunday, January 19, 2014

Petani Pampang Terima Traktor Tangan dari Aerin Nizar


http://makassar.tribunnews.com/2014/01/19/petani-pampang-terima-traktor-tangan-dari-aerin-nizar

Minggu, 19 Januari 2014 00:10 WITA

Petani Pampang Terima Traktor Tangan dari Aerin Nizar
TRIBUN TIMUR/EDI SUMARDI
Kelompok Tani Nirannuang, Pampang, Makassar, ketiban rezeki. Anggota DPRD Sulsel yang juga caleg, Aerin Nizar menyerahkan bantuan hand tractor, Sabtu (18/1/2014). 
Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kelompok Tani Nirannuang, Pampang, Makassar, ketiban rezeki. Anggota DPRD Sulsel yang juga caleg, Aerin Nizar menyerahkan bantuan hand tractor, Sabtu (18/1/2014). Hand tractor telah lama diidamkan anggota kelompok tani sebab sebelumnya tak pernah tersentuh bantuan serupa.

“Banyak yang mengira di Pampang itu tak ada sawah. Setelah menyusuri di sana, ternyata di sekitar rawa, empang ada sawah,” kata Aerin kepada tribun-timur.com. Menggarap sawah menjadi mata utama pencaharian warga setempat. Luas sawah digarap warga mencapai 20 hektare.

Bantuan hand tractor diterima Ketua Kelompok Tani Nirannuang, Syamsuddin Dg Serang. Acara penyerahan bantuan dirangkaikan dengan temu konstituen bagi calon legislator DPRD Sulsel periode 2014-2019 ini.
"Aerin ini tidak sekedar pasang gambar dan berjanji saja, namun membuktikan sehingga perlu didukung untuk kembali duduk sebagai wakil rakyat,” kata Syamsuddin, seperti dalam siaran pers Aerin.

Aerin bertarung pada daerah pemilihan Makassar B. Ia berada pada nomor urut satu dari Partai Demokrat.(*)

Wednesday, January 15, 2014

Kutipan Media : Aerin Nizar Bantu Mesin Jahit Warga Batua


Selasa, 14 Januari 2014 17:54 WITA


Aerin Nizar Bantu Mesin Jahit Warga Batua
TRIBUN TIMUR/EDI SUMARDI
MESIN JAHIT - CALON legislator DPRD Sulsel dari deaerah pemilihan Makassar B, Aerin Nizar menyerahkan bantuan usaha kepada Kelompok Putri Bangsa, kelompok usaha warga Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar. Bantuan yang diserahkan, Selasa (14/1/2013) tersebut berupa tiga mesin jahit, tiga mesin obras, dan dua gunting.

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Calon legislatorDPRD Sulsel dari deaerah pemilihan Makassar B, Aerin Nizar menyerahkan bantuan usaha kepada Kelompok Putri Bangsa, kelompok usaha warga Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar. Bantuan yang diserahkan, Selasa (14/1/2013) tersebut berupa tiga mesin jahit, tiga mesin obras, dan dua gunting.
Anggota DPRD Sulsel periode 2009-2014 ini mengatakan, bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk pemberdayaan kepada masyarakat.
Aerin sekaligus Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulsel mengatakan, penyerahan bantuannya diapresiasi warga, seperti disampaikan Ketua ORW 7 Kelurahan Batua, Alimuddin.
Ketua Kelompok Putri Bangsa, Nelly mengatakan, bantuan ini langsung dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.(*)

Thursday, January 9, 2014

Kutipan Media :Fraksi Demokrat Sulsel Sepakat Terima Jawaban Gubernur Sulsel


Rabu, 08 Jan 2014 - 17:13 wita
http://www.celebesonline.com/index/2014/01/08/fraksi-demokrat-sulsel-sepakat-terima-jawaban-gubernur-sulsel/
Reporter: Abbas Sandji (CELEBESONLINE) |  Editor:  - celebesonline.com 67 Views
CELEBESONLINE Demokrat Sulsel
Empat anggota Fraksi Demokrat DPRD Sulsel berbincang di Gedung DPRD Sulsel
(ABBAS SANDJI (CELEBESONLINE))
CELEBESONLINE (Makassar): Fraksi Demokrat DPRD Sulsel menyepakati untuk menerima jawaban Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo terhadap Ranperda Cagar Budaya, di DPRD Sulsel, Makassar, Rabu (08/01/2014). Usai rapat paripurna, empat anggota DPRD Sulsel dari fraksi Demokrat, Andry Arief Bulu, Andi Januar Jaury Darwis, Aerin Nizar, dan Yusa Rasyid Ali tampak berbincang serius.(*)

Monday, January 6, 2014

Kutipan Media : Pertamina Diminta Gunakan Kartu Kontrol


Sun,05 January 2014 | 09:40Dibaca oleh 137 Pengunjung

http://www.fajar.co.id/metromakassar/3080827_5662.html

Foto: Idham Ama/Fajar
    Jaminan Gas Subsidi Tepat Sasaran

    MAKASSAR, FAJAR -- Kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) membuat tabung gas non subsidi tersebut mulai langka di pasaran. DPRD Sulsel meminta Pemprov Sulsel segera melakukan langkah antisipasi sebagai efek domino dari kelangkaan tersebut.

    Dikonfirmasi siang kemarin, Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Aerin Nizar mengaku akan segera melakukan hearing dengan SKPD terkait untuk membahas masalah ini. "Kita menunggu laporan Biro Bina Perekonomian Sulsel dan menjadwalkan rapat dengan mitra terkait yang berhubungan dengan kenaikan gas elpiji 12 kg," kata Aerin Nizar, Sabtu 4 Januari.

    Dia mengatakan, pokok persoalan dari dampak kenaikan ini, adalah efek domino yang mungkin cukup besar. Yakni meningkatnya inflasi, naiknya harga makanan yang  berimbas pada sektor UKM, dan paling mengkhawatirkan adalah migrasi pelanggan tabung gas 12 kg ke 3kg.

    Kondisi ini dapat membuat kelangkaan elpiji 3 kg juga terjadi. Hal ini juga, sambung dia, rentan dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengoplos gas subsidi tiga kg ke tabung non subsidi 12 kg, dengan harga jual lebih tinggi. "Saya pribadi juga mengkritisi kebijakan kenaikan harga ini yang sangat minim sosialisasi dan bisa memicu spekulan," katanya.

    Hal senada disampaikan legislator Sulsel lainnya, Imbar Ismail. Menurutnya, secara makro, menjelang tahun politik dan naiknya inflasi akan membuat investor lebih berfikir berinvestasi ke Sulsel. Komisi B juga mengimbau pemerintah dan Pertamina segera mengefektifkan kartu kontrol untuk pengawasan penggunaan gas tiga kg.

    "Kartu kontrol itu untuk menjamin distribusi tabung tersebut tepat sasaran pada masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah," ujarnya. (nur/kas)

    Thursday, January 2, 2014

    Sindo : APBD Sulsel 2014 Terancam Dibatalkan

    http://www.koran-sindo.com/node/355310 

    MAKASSAR-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulsel tahun anggaran 2014 sebesar Rp5,5 Triliun, yang telah disahkan dibatalkan. Ancaman tersebut jika Gubernur dan DPRD Sulsel tidak mengindahkan satu bundel catatan kemendagri setebal 19 halaman.

    Menteri Dalam Negeri Gamawan Fawzi mengirimkan catatan ke DPRD Sulsel dan Pemerintah provinsi terkait APBD Pokok 2014 tersebut. Salah satu catatan Kemendagri Penundaan atas pengajuan persetujuan penetapan besarnya alokasi untuk dana hibah yang diajukan pemprov Sulsel, dianggap banyak yang salah dan sulit diterima berdasarkan ketentuan yang ada pada Permendagri 32/2011.

    Di komisi B DPRD Sulsel misalnya, terdapat alokasi dana sebesar Rp92,264 miliar lebih dalam bentuk hibah yang tidak sesuai dengan pedoman pemberian hibah yang tertuang dalam permendagri tersebut. Dana sebesar itu diantaranya melekat pada ingkup dinas Pertanian sebesar Rp69,994 miliar lebih, peternakan 15,579 miliar lebih, perikanan 9,990 miliar lebih. Di komisi lain juga ditemukan hal hampir sama melekat di SKPD lainnya Contoh lain, penyediaan anggaran untuk hibah seperti Pelatihan untuk wirausaha baru pada dinas koperasi dan UKM dengan bantuan Rp.5 juta untuk 1.230 kelompok/desa dengan total anggaran Rp15 miliar.

    Kapet Parepare Rp1 miliar dengan program fasilitasi pengembangannya yang melekat pada biro kerja sama daerah. Demikian pula operasional media center Dinas Perhubungan senilai Rp200 juta. Selain itu, ada juga program kepemipinan siswa menyongsong masa depan terpadu pada Dinas Pendidikan Sulsel sebesar Rp761 juta. Menurut Kemendagri, semuanya ini tidak jelas indikator dan target kinerja yang akan dicapai serta tidak memberikan informasi yang jelas dan terukur.

    Poin ketiga dalam surat kemendagri tertanggal 24 Desember disebutkan dalam hal Gubernur dan DPRD tidak menindaklanjutihasilevaluasidantetap menetapkan APBD Sulsel 2014. Ketua komisi C DPRD Sulsel Amru Saher mengakui pembatalan penetapan karena banyaknya koreksi kemendagri yang harus disikapi. “Jika ini mau dihibahkan kepetani maka ada nomenklatur baru yakni belanja yang diserahkan kemasyarakat kerekening kelompok tani.

    Ini harus disesuaikan dengan undang undang,” katanya. Wakil bupati Luwu terpilih ini menambahkan bila dana hibah yang tediri dari hibah kabupaten kota yang sangat besar baru dana hibah di SKPD. "Untuk dana hibah tersebut Kabupaten yang bermohon ke pemprov. Sementara itu, Ketua komisi B DPRD Sulsel Aerin Nizar juga mengakui molornya penetapan karena banyaknya koreksi yang dikirim. “Ini juga kita sudah bahas di Fraksi Demokrat,” ujar legislator Partai Demokrat Sulsel ini.. andi amriani