Thursday, May 29, 2014

Kopel : Kursi DPRD Sulsel Patah Saat Rapat Paripurna

http://kopel-online.or.id/kursi-dprd-sulsel-patah-saat-rapat-paripurna.kopel

By KOPEL ONLINE - Rab Mei 28, 10:29 am

    Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah salah satu lembaga yang mewakili seluruh lapisan masyarakat dalam pemerintahan, dalam  menjalankan  peran  dan  fungsi  sebagai  wakil rakyat. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab maka DPRD Sulsel melaksanakan rapat paripurna dalam rangka menjelaskan Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan dan penjelasan gubernur terhadap ranperda provinsi Sul-Sel tentang penyertaan modal pemerintah daerah di laksanakan di ruangan rapat DPRD lantai tiga 28/5/2014.

    Dalam rapat kali ini ada kejadian di ruangan paripurna, sepintas terdengar  suara kursi patah salah satu anggota DPRD Fraksi Golkar, suasana rapat menjadi pun terganggu. Menurut Aerin Nizar Anggota Fraksi Demokrat kursi yang patah merupakan kursi lama sehingga harus diganti dengan yang baru.
    kejadian ini terjadi pada jam 10.29 Wita ketika berlangsungnya rapat paripurna anggota DPRD Sul-Sel.


    Sumber : Sumarlin

    Tuesday, March 4, 2014

    Tata Ruang Pertanahan : Bentengi Lahan, Kodam Mulawarman Dorong Pembukaan Sawah

    Bentengi Lahan: Kodam Mulawarman Dorong Pembukaan Sawah
    04 Maret 2014 \\ \\ 22
    Alih fungsi lahan semakin marak di sejumlah daerah, bahkan terus mengancam produktivitas pertanian. Untuk itu, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan peraturan untuk membentengi lahan pertanian dari ancaman pemanfaatan untuk sektor lain, seperti perumahan dan industri.
    Ketua Komisi B DPRD Sulsel Aerin Nizar, Senin (3/3), di Makassar, mengatakan, pihaknya sedang menggodok Rancangan Perda Inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. ”Perda ini sangat mendesak mengingat semakin derasnya laju konversi lahan pertanian untuk perumahan dan industri,” katanya.
    Ranperda ini turunan dari UU No 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. ”Perda ini menjadi penting karena Sulsel dibebani target overstock beras nasional sebanyak 2,5 juta ton tahun ini,” katanya. Ranperda itu akan mengatur luas lahan pertanian yang dilindungi dari alih fungsi lahan di setiap kabupaten/kota. Lalu, soal insentif kepada petani yang lahannya masuk dalam wilayah dilindungi dan sanksi hukum bagi pelanggar. ”Kami menargetkan perda ini bisa disahkan sebelum masa jabatan DPRD berakhir tahun ini,” kata Aerin.
    Menurut Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sulsel Hermanto, pihaknya belum punya data luas lahan pertanian yang telah beralih fungsi di Sulsel. Namun, dari kenyataan di beberapa wilayah, seperti Makassar, Maros, Sidrap, dan Gowa, alih fungsi memang terjadi, khususnya sawah yang berubah jadi perumahan. Pada 2013, Sulsel memproduksi 3,2 juta ton beras dengan surplus 2 juta ton. Surplus beras itu memasok kebutuhan 22 provinsi di Indonesia. Secara nasional, Sulsel adalah produsen beras terbesar ke-4 setelah Jatim, Jateng, dan Jabar.
    Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan mencatat produksi padi di Kalsel tahun 2013 sebanyak 2,031 juta ton, padahal pada 2012 bisa mencapai 2,086 juta ton. Produksi jagung sebelumnya 112.066 ton (2012) menjadi 107.043 ton (2013).
    ”Penurunan produksi padi dan jagung karena ada penurunan luas panen,” kata Kepala BPS Kalsel Dyan Pramono Effendy. Sekitar 16.361 hektar atau 3,30 persen lahan padi menghilang. Untuk jagung, penurunan luas panen 1.094 ha (5,04 persen). Adapun produktivitasnya naik 0,29 ton per ha untuk padi dan 0,39 kuintal per ha untuk jagung.
    Kemarin, Kodam VI/Mulawarman menandatangani nota kesepahaman dengan Pemprov Kaltim, Kalsel, dan Kaltara terkait peningkatan ketahanan pangan. Personel TNI akan terjun ke lapangan mendorong percepatan pencetakan sawah baru di setiap daerah. ”Kami segera bertemu kepala dinas sehingga kami tahu persis harus berbuat apa dan target waktunya. Bagaimana penyediaan air dan irigasi sawah, misalnya. Intinya, kami mendorong agar rakyat mau bikin sawah. Kalau (rakyat) diajak TNI, mau, kan?” ujar Mayjen Dicky Wainal Usman, Pangdam VI/Mulawarman

    Thursday, February 20, 2014

    Ketua Komisi B DPRD Sulsel Ikut Jemput SBY



    MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat di Sulsel disambut sejumlah elite DPD Partai Demokrat. Mereka menjemput Presiden RI tersebut di Galatika Lanud Hasanuddin, Maros, Rabu (19/2/2014) siang. Elite Demokrat Sulsel yang menjemput, antara lain Ketua DPD, Ilham Arief Sirajuddin dan Aliyah Mustika;  Sekretaris DPD, Ni'matullah; Wakil Sekrerataris DPD, Aerin Nizar; dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu, Syamsu Rizal.

    Aerin sekaligus Ketua Komisi B DPRD Sulsel merasa bangga bisa menjemput ketua umumnya dan rombongan. Rombongan terdiri sejumlah menteri, yakni Menteri Pendidikan, M Nuh; Menteri Koperasi dan UKM sekaligus Ketua Harian Partai Demokrat, Syarif Hasan; Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa; Menteri Perhubungan, EE Mangindaan; serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto.

    Dari Lanud Hasanuddin, mereka lalu ke Tonasa, Pangkep untuk menghadiri peresmian pabrik semen PT Semen Tonasa.(*)
    http://makassar.tribunnews.com/2014/02/19/ketua-komisi-b-dprd-sulsel-ikut-jemput-sby

    Saturday, February 15, 2014

    Radio Smart FM : Pemrov Sulsel Intensifkan Program Sertifikasi Lahan Pertanian

    http://makassar.radiosmartfm.com/jurnal-makassar/4037-pemrov-sulsel-intensifkan-program-sertifikasi-lahan-pertanian.html
    Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan mengupayakan sarana irigasi setengah tekhnis, dapat dimaksimalkan sebagai sarana tekhnis. Hal tersebut untuk mendukung program sertifikasi lahan pertanian.
    Kepala Bidang Tanaman pangan dinas pertanian tanaman pangan dan holtikultura Sulsel, Aris Makta Amin mengungkapkan, saat ini keseluruhan sawah yang beririgasi tekhnis seluas 260.000 ha telah tersertifikasi. Pensertifikasian tersebut, mewajibkan lahan hanya boleh dimanfaatkan untuk penanaman komoditi pertanian khusus padi. Tahun ini pihaknya berencana untuk menambah sertifikasi lahan, melalui upaya mengubah sarana irigasi setengah tekhnis menjadi irigasi tekhnis.
    Berdasarkan data, luas sarana irigasi setengah tekhnis di Sulsel seluas 51.617 hektar. Upaya mengubah sarana irigasi setengah tekhnis tersebut salah satunya dengan meningkatkan sumber potensi pengairan. Sementara itu, DPRD Sulsel tengah mengusulkan rancangan peraturan daerah perlindungan lahan pertanian. Hal itu untuk mengantisipasi kecenderungan berkurangnya lahan.
    Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Aerin Nizar mengungkapkan, pembahasan usulan ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, tengah dalam tahap konsultasi bersama panitia khusus. Selanjutnya akan dilakukan survey terhadap data luas lahan dari Badan Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Badan Pusat Statistik.
    Susulan ranperda tersebut, didasarkan pada undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, keputusan presiden, dan peraturan menteri pertanian. Ketiga regulasi tersebut mengatur larangan pemanfaatan areal persawahan untuk kepentingan bisnis, seperti pembangunan perumahan.

    Friday, February 14, 2014

    Pemrov Sulsel Intensifkan Program Sertifikasi Lahan Pertanian


    Home | Jurnal Makassar | Pemrov Sulsel Intensifkan Program Sertifikasi Lahan Pertanian

    http://makassar.radiosmartfm.com/jurnal-makassar/4037-pemrov-sulsel-intensifkan-program-sertifikasi-lahan-pertanian.html

    Home | Jurnal Makassar | Pemrov Sulsel Intensifkan Program Sertifikasi Lahan Pertanian

    Pemrov Sulsel Intensifkan Program Sertifikasi Lahan Pertanian

    By 
    Font size: Decrease font Enlarge font
    Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan mengupayakan sarana irigasi setengah tekhnis, dapat dimaksimalkan sebagai sarana tekhnis. Hal tersebut untuk mendukung program sertifikasi lahan pertanian.
    Kepala Bidang Tanaman pangan dinas pertanian tanaman pangan dan holtikultura Sulsel, Aris Makta Amin mengungkapkan, saat ini keseluruhan sawah yang beririgasi tekhnis seluas 260.000 ha telah tersertifikasi. Pensertifikasian tersebut, mewajibkan lahan hanya boleh dimanfaatkan untuk penanaman komoditi pertanian khusus padi. Tahun ini pihaknya berencana untuk menambah sertifikasi lahan, melalui upaya mengubah sarana irigasi setengah tekhnis menjadi irigasi tekhnis.
    Berdasarkan data, luas sarana irigasi setengah tekhnis di Sulsel seluas 51.617 hektar. Upaya mengubah sarana irigasi setengah tekhnis tersebut salah satunya dengan meningkatkan sumber potensi pengairan. Sementara itu, DPRD Sulsel tengah mengusulkan rancangan peraturan daerah perlindungan lahan pertanian. Hal itu untuk mengantisipasi kecenderungan berkurangnya lahan.
    Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Aerin Nizar mengungkapkan, pembahasan usulan ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, tengah dalam tahap konsultasi bersama panitia khusus. Selanjutnya akan dilakukan survey terhadap data luas lahan dari Badan Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Badan Pusat Statistik.
    Susulan ranperda tersebut, didasarkan pada undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, keputusan presiden, dan peraturan menteri pertanian. Ketiga regulasi tersebut mengatur larangan pemanfaatan areal persawahan untuk kepentingan bisnis, seperti pembangunan perumahan.

    Thursday, February 13, 2014

    Dewan Usulkan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian


    http://beritakotamakassar.com/index.php/metro-makassar/19341-dewan-usulkan-ranperda-perlindungan-lahan-pertanian.html

    MAKASSAR, BKM -- DPRD Sulsel mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjuntan. Ketua Komisi B Bidang Ekonomi DPRD Sulsel, Aerin Nizar, mengatakan, ranperda ini harus bisa disahkan tahun ini karena Sulsel sebagai salah satu penyanggah ketahanan pangan nasional.
    Aerin mengatakan, saat ini pembahasan baru pada tahap konsultasi bersama panitia khusus (Pansus) dan tim ahli penyusun peraturan daerah ini. "Setelah ini, kami mencocokkan data luas lahan pertanian yang dimiliki di Badan Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Badan Pusat Statistik," jelasnya. Dia menambahkan, sebelumnya lima provinsi telah mengesahkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang diturunkan dari Undang-undang No. 41/2009.
    Tim ahli penyusun Perda, Lauddin Marsuni, mengatakan, produk hukum daerah ini diharapkan dapat menjamin lahan pertanian yang tersedia saat ini. "Lahan pertanian tidak pernah bertambah bahkan cenderung berkurang untuk mengikuti pembangunan," katanya.
    Dikatakan Laudin, jumlah penduduk terus bertambah, tentu ikut meningkatkan kebutuhan akan pangan dan lahan pertanian. Perda ini nantinya mengatur jumlah ketersediaan lahan pertanian kabupaten/kota di Sulsel. "Termasuk jika ada alih fungsi lahan pertanian harus menyediakan lahan pengganti sehingga lahan pertanian yang ada tidak berkurang," tuturnya
    Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma Palopo itu juga mengatakan, Perda ini juga melindungi lapangan pekerjaan petani yang lahannya biasa dialihfungsikan untuk jalan, usaha maupun pemukiman. (san/ams/b)

    Wednesday, February 12, 2014

    Dewan Usulkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian


    MAKASSAR
    RABU, 12 FEBRUARI 2014

    MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Tahun ini harus bisa disahkan karena Sulawesi Selatan salah satu penyangga ketahanan pangan nasional kata Ketua Komisi Bidang Perekonomian DPRD Sulawesi Selatan Aerin Nizar di Makassar kemarin Aerin mengatakan saat ini pembahasan baru pada tahap konsultasi bersama panitia khusus dan tim ahli penyusun Setelah ini kami mencocokkan data luas lahan pertanian.


    Anda harus berlangganan Deposit Arsip untuk membaca artikel-artikel di edisi Arsip Tempo. KlikDISINI untuk berlangganan Arsip.

    Friday, February 7, 2014

    Garam Sulsel sulit bersaing dengan impor


    http://nasional.sindonews.com/read/2014/02/07/34/833731/garam-sulsel-sulit-bersaing-dengan-impor

    Herni Amir

    Jum'at,  7 Februari 2014  −  15:50 WIB
    Garam Sulsel sulit bersaing dengan impor
    Ilustrasi/Ist
    Sindonews.com - Komiditas garam asal Sulawesi Selatan (Sulsel) masih sulit bersaing dengan produksi garam asal luar negeri. Padahal, produksi garam di daerah ini cukup melimpah.
     
    Staff Bidang Kelautan, Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Dinas Perikanan Sulawesi Selatan, Zainal mengungkapkan, rendahnya mutu garam Sulsel karena pengelolaannya yang masih bersifat tradisional. Akibatnya, kandungan kadar NaCl cukup rendah di bawah 80. Sementara garam yang banyak dibutuhkan oleh industri kadar NaCl disyaratkan di atas 95.
     
    “Kami sudah mencoba mengajarkan petani cara meningkatkan kadar NaCl tapi mereka tidak mau juga melaksanakan. Ini hambatan yang kita temui saat ini,” kata Zainal, Jumat (7/2/2014).
     
    Menurut Zainal, masyarakat masih senang menggunakan metode lama yang hanya membutuhkan waktu 4 hari, panen sudah bisa dilakukan.  Sementara dengan perlakuan khusus untuk meningkatkan kadar NaCl membutuhkan waktu 10 hari.
     
    Diketahui, pada 2011, produksi garam SulSel sebesar 153 ribu ton dengan nilai Rp76,8 miliar. Sementara di 2012, meningkat menjadi 180 ribu ton dengan nilai Rp90 miliar. Daerah penghasil garam masih tiga kabupaten yakni Jeneponto, Takalar, dan Pangkep.
     
    Zainal melanjutkan, setiap tahun untuk garam industri dibutuhkan sekitar 2,6 juta ton dengan tujuan pulau jawa. Sayangnya kebutuhan ini tidak bisa terpenuhi. Selama ini Sulsel hanya mengirim ke Nusa Tenggara Barat, Papua, dan Kalimantan dengan harga cukup murah antara Rp500 sampai Rp1.000 per kilo gram.
     
    “Petani garam juga butuh perhatian pemerintah kabupaten. Selama ini mereka seolah-olah tidak mendukung pengembangan garam. Tidak ada bantuan dana untuk membina para petani garam,” ungkapnya.
     
    Anggota DPRD Sulawesi Selatan,
    Aerin Nizar mengatakan, komoditi garam di Sulsel memang belum menjadi komoditi unggulan. Karena dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah hanya disebutkan target komoditi rumput laut, udang, dan ikan hasil olahan.
     
    Menurut
    Aerin, agar pemerintah dan DPRD bisa memikirkan masa depan pengembangan industri garam di Sulse, dinas perikanan juga harus memiliki target yang jelas

    Sunday, January 19, 2014

    Petani Pampang Terima Traktor Tangan dari Aerin Nizar


    http://makassar.tribunnews.com/2014/01/19/petani-pampang-terima-traktor-tangan-dari-aerin-nizar

    Minggu, 19 Januari 2014 00:10 WITA

    Petani Pampang Terima Traktor Tangan dari Aerin Nizar
    TRIBUN TIMUR/EDI SUMARDI
    Kelompok Tani Nirannuang, Pampang, Makassar, ketiban rezeki. Anggota DPRD Sulsel yang juga caleg, Aerin Nizar menyerahkan bantuan hand tractor, Sabtu (18/1/2014). 
    Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi
    MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kelompok Tani Nirannuang, Pampang, Makassar, ketiban rezeki. Anggota DPRD Sulsel yang juga caleg, Aerin Nizar menyerahkan bantuan hand tractor, Sabtu (18/1/2014). Hand tractor telah lama diidamkan anggota kelompok tani sebab sebelumnya tak pernah tersentuh bantuan serupa.

    “Banyak yang mengira di Pampang itu tak ada sawah. Setelah menyusuri di sana, ternyata di sekitar rawa, empang ada sawah,” kata Aerin kepada tribun-timur.com. Menggarap sawah menjadi mata utama pencaharian warga setempat. Luas sawah digarap warga mencapai 20 hektare.

    Bantuan hand tractor diterima Ketua Kelompok Tani Nirannuang, Syamsuddin Dg Serang. Acara penyerahan bantuan dirangkaikan dengan temu konstituen bagi calon legislator DPRD Sulsel periode 2014-2019 ini.
    "Aerin ini tidak sekedar pasang gambar dan berjanji saja, namun membuktikan sehingga perlu didukung untuk kembali duduk sebagai wakil rakyat,” kata Syamsuddin, seperti dalam siaran pers Aerin.

    Aerin bertarung pada daerah pemilihan Makassar B. Ia berada pada nomor urut satu dari Partai Demokrat.(*)

    Wednesday, January 15, 2014

    Kutipan Media : Aerin Nizar Bantu Mesin Jahit Warga Batua


    Selasa, 14 Januari 2014 17:54 WITA


    Aerin Nizar Bantu Mesin Jahit Warga Batua
    TRIBUN TIMUR/EDI SUMARDI
    MESIN JAHIT - CALON legislator DPRD Sulsel dari deaerah pemilihan Makassar B, Aerin Nizar menyerahkan bantuan usaha kepada Kelompok Putri Bangsa, kelompok usaha warga Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar. Bantuan yang diserahkan, Selasa (14/1/2013) tersebut berupa tiga mesin jahit, tiga mesin obras, dan dua gunting.

    MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Calon legislatorDPRD Sulsel dari deaerah pemilihan Makassar B, Aerin Nizar menyerahkan bantuan usaha kepada Kelompok Putri Bangsa, kelompok usaha warga Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar. Bantuan yang diserahkan, Selasa (14/1/2013) tersebut berupa tiga mesin jahit, tiga mesin obras, dan dua gunting.
    Anggota DPRD Sulsel periode 2009-2014 ini mengatakan, bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk pemberdayaan kepada masyarakat.
    Aerin sekaligus Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulsel mengatakan, penyerahan bantuannya diapresiasi warga, seperti disampaikan Ketua ORW 7 Kelurahan Batua, Alimuddin.
    Ketua Kelompok Putri Bangsa, Nelly mengatakan, bantuan ini langsung dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.(*)