Saturday, August 30, 2014

Tribun Timur : Wakil Sekretaris Demokrat Sulsel Belajar Pimpin Partai di Eropa

http://makassar.tribunnews.com/2014/08/29/wakil-sekretaris-demokrat-sulsel-belajar-pimpin-partai-di-eropa

Wakil Sekretaris Demokrat Sulsel Belajar Pimpin Partai di Eropa Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulsel, Aerin Nizar
Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulsel, Aerin Nizar akan terbang ke Wina, Austria, pada pekan ketiga September. Selama sepekan, dia akan berada di negara, di benua Eropa itu. “Saya diundang mengikuti Academy for Political Party Leadership (Akademi untuk Kepemimpinan Partai Politik),” kata Aerin di kantor DPRD Sulsel, Jumat (29/8/2014), seraya memperlihatkan surat undangan dari Women’s Democracy Netrowk (WDN), penyelenggara program.
Ketua Komisi Bidang Perekonomian DPRD Sulsel ini mengaku, hanya dirinya dari Indonesia yang diundang hadir. Peserta berasal dari berbagai negara di dunia. Pada program ini, akan bergabung 10 pemimpin perempuan yang telah menujukkan komitmen dalam meningkatkan partisipasi politik bagi perempuan.“Termasuk saya,” ujar Aerin.
Baginya, kendati tak terpilih lagi sebagai legislator Sulsel untuk periode 2014-2019, namun WDN diakui telah memberinya nilai lebih dalam menunjukkan kemampuannya untuk menjadi calon pemimpin global.
Academy for Political Party Leadership akan berlangsung, Senin (22/9/2014) hingga Kamis (25/9), bertepatan dengan pelantikan anggota DPRD Sulsel, Selasa (23/9/2014). Aerin akan terbang, dua hari sebelum acara karena perjalanan ditempuh lebih dari 12 jam.
Sebelumnya, pada acara yang digelar WDN di Kamboja, dia menjadi narasumber.(*)

Wednesday, August 27, 2014

BKM : Demokrat Bentuk Desk Pilkada


http://beritakotamakassar.com/index.php/politik/34794-demokrat-bentuk-desk-pilkada.html


MAKASSAR, BKM--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat kembali memperkuat struktur kerjanya di daerah. Setelah membenahi DPD Demokrat Sulsel, kini DPP mengangkat Pelaksana Tugas Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah  sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Demokrat Sulsel.
 
Penunjukan Ni'matullah dilakukan Ketua Harian DPP Demokrat, Syarif Hasan dalam rapat pengurus harian terbatas 19 Agustus lalu. Adapun tugas korwil dinilai dapat menjadi penyambung antara DPD dan DPP.
"Ini juga untuk mencegah dualisme kewenangan,"ujar Ni'matullah, Senin (25/8).
Menurut Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulsel, selama ini Korwil Demokrat Sulsel dijabat Jafar Hafsah dan Syamsul Mappareppa.
 
Jabatan rangkap yang diterima calon Wakil Ketua DPRD Sulsel dinilai merupakan amanah serta tanggungjawab yang harus dilaksanakan.
Ni'matullah mengungkapkan, Demokrat akan menggelar pembekalan caleg yang akan diikuti 101 orang  terdiri dari 90 anggota DPRD kabupaten-kota ditambah 11 anggota DPRD Sulsel.
Pembukaan sekaligus Resepsi HUT di Singgasana tanggal 10, sementara pelaksanaanya dimulai 10 hingga 13 September.
 
Terkait persiapan Demokrat menghadapi pelaksanaan pemilukada serentak di sebelas daerah, DPD  Partai Demokrat Sulsel juga telah mengangkat tim Desk Pilkada yang akan bertugas menangani persiapan pemilukada di sebelas kabupaten Juni 2015 mendatang.
Menurut Plt  Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah, ada tujuh nama yang tergabung dalam tim desk pilkada.
 
Adapun ke tujuh  nama yang masuk dalam tim desk pilkada yakni, Sewang Tamal (Ketua) dari Komisi Pengawas, Syamsu Alam Mallarangan (Wakil Ketua) dari Badan Kehormatan serta lima anggota dari DPD diantaranya Aerin Nizar,  Andry S Arief Bulu, Suwarno Sudirman, Yusa Rasyid Ali dan Jefry Timbo.  (rif/cha/B)

Saturday, August 23, 2014

Sindo : Alih Fungsi Lahan - DPRD Siapkan Perda Pertanian Pangan

http://koran-sindo.com/node/392105

MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel merancang Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perlindungan Lahan Pertanian. Perda inisiatif tersebut didorong oleh DPRD mengacu pada maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan pemukiman dan infrastruktur lainnya di Sulsel.

“Telah disiapkan pula sanksi- sanksi tegas kalau melanggar aturan alih fungsi lahan dalam perda ini,”kata Ketua Tim Inisiator Perda Perlindungan Lahan Pertanian Aerin Nizar, kemarin. Dia menjelaskan, hadirnya inisiasi pembuatan perda tersebut mengacu pada kondisi Sulsel yang mengandalkan sektor pertanian sebagai penyumbang utama pembangunan ekonomi daerah. Diketahui, sebelumnya Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) telah terbit sejak tahun 2009 lalu. “Ada lima provinsi besar yang sudah memiliki Perda PLP2B seperti Sulsel, Jatim, Jateng, Jabar, NTB dan Yogyakarta,”katanya lebih lanjut.

Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 41/2009 tentang PLP2B dan instruksi Menteri Pertanian RI, akhirnya Perda Perlindungan Lahan Pertanian ini didorong sebagai bentuk tindak lanjut. Sehingga upaya strategis pengendalian alih fungsi lahan pertanian dianggap perlu ditopang dengan produk hukum daerah, untuk menjamin tersedianya lahan pertanian yang cukup dan berkelanjutan, serta mencegah terjadinya alih fungsi lahan, menjamin akses masyarakat petani terhadap lahan pertanian.

“Kalau perda ini tidak dibuat maka akan menimbulkan dampak terganggunya sistem perencanaan pengelolaan lahan pertanian dan strategi pembangunan pertanian di Sulsel,” terangnya. Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan berdasarkan data yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingginya alih fungsi lahan pertanian pangan di Sulsel, sekitar 110.000 hektar per tahun, itu tercatat sejak tahun 1998-2002.

Selain itu, alih fungsi lahan pertanian yang tinggi disebabkan penerapan Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) pemerintah kabupaten/kota kurang berpihak ke sektor pertanian. Kondisi ini juga menyebabkan menurunnya produksi pangan dan mengancam kondisi ketahanan pangan. Lebih jauh, petani bisa kehilangan lahan garapan dan potensi pengangguran yang dapat memicu masalah sosial. landi amriani

Wednesday, August 20, 2014

Upeks : Demokrat Undur Pembahasan Reshuffle

by  on19 AGUSTUS 2014 36 kali
MAKASSAR, UPEKS--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulsel kembali akan menjadwalkan ulang pembahasan pergantian 40 pengurusnya. Pasalnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kini memfokuskan perhatiannya pada penetapan calon pimpinan dan ketua fraksi DPRD se Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Reshufle DPD Demokrat Sulsel, Soewarno Soedirman, Senin (18/8). "Pembahasannya dimundurkan. Harusnya setelah lebaran.
Tapi berubah, kemungkinan dibahas pertengahan bulan ini atau awal bulan depan," katanya. Menurutnya, pengunduran itu atas permintaan Syarifuddin Hasan sebagai ketua harian DPP Demokrat yang melakukan koordinasi pada Selasa lalu, sehingga DPW belum melakukan langkah taktis perihal pergantian 40 pengurus tersebut. Meski demikian, kata dia, tim reshufle tidak akan sulit melakukan perombakan sebab wacana itu sudah dilakukan sejak Desember 2013.
Tetapi terkendala dengan pemilihan wali kota dan pemilihan legislatif. Legislator DPRD Makassar ini menjelaskan, pergantian itu untuk melakukan perampingan kepengurusan partai yang dinilai terlaluk gemuk. Sementara banyak kader yang tidak efektif dalam bekerja. Selain itu ada pula kader yang sudah meninggal dan pindah ke partai lain. "Sebanyak 40 dari 180 pengurus DPD Demokrat Sulawesi Selatan akan kami ganti," kata Soewarno. Bagia dia, yang menyulitkan dalam pembahasan perombakan itu adalah pergantian struktur di dalam pengurus harian. Sebab sebagian nama yang dikantongi memiliki integritas dan kapabilitas yang mumpuni.
Misalnya saja Andi Irwan Pattawari, Aerin Nizar, dan Selle KS Dalle. "Rencananya kan, waki ketua dijadikan empat. Tadinya dua saja. Inilah yang menyulitkan bagi kami. Butuh pembahasan matang. Kalau bagian divisi-divisi tidak lah terlalu sulit," jelasnya. Wakil Ketua I Demokrat Sulsel, Andry Arief Bulu mengapresiasi langkah DPP yang menunda pembahasan pergantian 40pengurus. Menurutnya, perlu pertimbangan matang sebelum keputusan diambil terkait siapa yang akan diganti karena semua partai membutuhkan figur-figur berkualitas yang menjalankan roda organisasi. "Jadi sekarang berbagai aspek diperhitungkan, apalagi kan kita mau persiapan pilkada, jadi kepengurusan harus mantap seblum masuk agenda tersebut," katanya. (mg10/fjr)

Tuesday, July 8, 2014

DPRD Sulsel : Perda Perlindungan Lahan Pertanian Segera Disahkan

http://www.dprdsulsel.go.id/content/perda-perlindungan-lahan-pertanian-segera-disahkan

Perda Perlindungan Lahan Pertanian Segera Disahkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan akan mengesahkan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian. perda tersebut akan memberi kewenangan bagi daerah untuk menolak pembangunan yang menguras lahan pertanian.

Dalam rapat bersama dengan Dinas Pertanian, Ketua Komisi B DPRD Sulawesi Selatan Aerin Nizar mengatakan Pengesahan tinggal menghitung hari, perda  ini akan melindungi lahan pertanian dari dampak pembangunan dan akan diberlakukan untuk semua pemilik lahan baik perorangan, perusahaan swasta, maupun milik daerah.

Aerin Nizar berharap  pemerintah daerah dapat menggunakan perda itu untuk mempertahankan lahan-lahan tidur dan produktif. dan mengingatkan pula bahwa perda itu tidak dapat menetapkan daerah mana dan berapa luas lahan yang akan dilindungi.



Astri

Saturday, July 5, 2014

Berita Kota Makassar : Perda Perlindungan Lahan Bantu Jaga Lahan Pertanian

Aerin-Ketua Pansus Perda PLP2B
MAKASSAR, BKM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan menjadi Perda.
Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Aerin Nizar, berharap dengan disahkannya Perda Perlindungan Lahan tersebut, kekhawatiran soal lahan yang terus mengganggu masalah pangan di Sulsel tidak muncul lagi.
Kendati demikian, Perda tersebut tidak dapat menetapkan tentang daerah mana dan luas lahan yang dilindungi. Pasalnya, pada akhirnya hal tersebut akan terpenuhi dari Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan direvisi beberapa waktu lagi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang, mengatakan, disahkannya Perda tersebut Sulsel, akan tetap menjadi penyanggah ketahanan pangan nasional.
"Dengan Perda ini, kita dapat mengurangi alih fungsi lahan pertanian tanaman pangan untuk kepentingan non pertanian," ujar Agus, Kamis (3/7).
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Lutfi Halide, mengatakan, Perda Perlindungan Lahan Pertanian tersebut cukuplah membantu. Pasalnya, hal tersebut dapat menjaga agar lahan pertanian yang produktif semakin tergerus karena telah beralih fungsi. (san/ams/b)

Saturday, June 21, 2014

Upeks : Tiga Instansi Beda Data Lahan Pertanian Sulsel

Akademisi Sayangkan Untuk Penyusunan Ranperda PLP2B MAKASSAR, UPEKS---Luas lahan pertanian yang disajikan tiga instansi pemerintah terjadi perbedaan data. Ketiga instansi itu, yakni Dinas Pertanian, Holtikultura dan Tanaman Pangan (Distan-HTP) Sulsel, Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terjadi perbedaan data.
 Adanya perbedaan data lahan pertanian di Sulsel itu terungkap dalam rapat dengar pendapat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel. Hal itu sangat disayangkan oleh akademisi bidang Pertanian yang mengikuti Rapat Pansus Ranperda tentang PLP2B.
 Dekan Fakultas Pertanian Universitas Musli Indonesia (UMI), Anas Boceng mengatakan, perbedaan data tersebut sangat disayangkan, apalagi untuk penyusunan Ranperda tentang PLP2B. "Data itu, seharusnya disinkronkan. Dewan harus memutuskan data instansi mana yang akan digunakan untuk penyusunan Ranperda tentang PLP2B," ungkapnya saat memberikan pandangan kepada Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang PLP2B, Aerin Nizar.
Selain data yang tidak sinkron, Anas juga sangat menyangkan data luas lahan Pertanian pangan yang digunakan untuk menyusun Ranperda PLP2B masih menggunakan data tahun 2005. Padahal, sejak tahun 2005 hingga 2014 ini sudah bisa dipastikan adanya perubahan luas lahan pertanian pangan di Sulsel. Sementara itu, Sekretaris Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sulsel, Sudirman Numba mengatakan penyambut baik penyusunan Ranperda tentang PLP2B.
 Pasalnya, Ranperda tersebut sangat dibutuhkan untuk melindungi lahan pertanian pangan. "Perda ini sebenarnya sudah lama kami perjuangkan. Alhamdulillah, akhirnya akan ada Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi lahan pertanian di Sulsel," sebutnya. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B Bidang Perekonomi DPRD Sulsel, Aerin Nizar mengatakan Pansus Ranperda PLP2B akan memasukkan saran tersebut untuk menyempurnakan Ranperda PLP2B sebelum diputuskan menjadi Perda. "Kita menerima masukan dari semua pihak untuk menyempurnakan Ranperda PLP2B ini. Apalagi Ranperda ini bertujuan untuk melindungi lahan pertanian pangan di Sulsel," tandasnya. (ihm/hms)

Saturday, June 7, 2014

Rakyat Bersatu : Dua Pansus DPRD Sulsel Minta Masukan di Bantaeng



Bantaeng, (RakyatBersatu). – Dua Panitia Khusus (Pansus) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel masing-masing Pansus Penyertaan Modal Pemda dan Pansus Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan meminta masukan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bantaeng.
Pansus Penyertaan Modal Pemda dipimpin H Abd Rahman AT (Golkar), disertai A Sugiarti Mangun Karim (Partai Republikan), Jamal Jafar (PAN), Jafar Sodding (PKS), Hoist Bachtiar (Golkar), Novri Basri P (Demokrat) dan Yunus Tiro.
Sedang Pansus Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dipimpin Aerin Nizar (Demokrat) disertai Muhta Tahir (PKPI), Amir Anas (Hanura), Mariattang (PPP), Abubakar Wasahua (PKS)
Kedua Pansus tersebut diterima Plt Sekda H Abdul Latief Naikang di rumah jabatan Bupati Bantaeng, Jum’at (6/6). Abdul Latief dalam penerimaan para wakil rakyat tersebut didampingi Kadis Perikanan dan Kelautan Dimyati Nompa, Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Syamsu Alam, Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan, dan sejumlah SKPD lainnya.
Ketua Pansus Penyertaan Modal Pemda, H Abd Rahman AT mengatakan, kunjungannya ke Bantaeng untuk memperoleh masukan dalam rangka penyusunan Ranperda Penyertaan Modal.
Menurutnya, ada 3 perusahaan daerah yang akan ditambah modalnya bila mendapat persetujuan dewan. Ketiga Perusda tersebut masing-masing perusahaan Agribisnis, Perusahaan Penjamin Kredit Daerah dan tambahan modal terhadap Bank Pembangunan Daerah.
Selain itu, masih ada 1 perusahaan baru yang akan diberi modal awal. Karena itu, Pansus dibuat untuk member pertimbangan sebab referensi dari pusat sudah ada, namun dewan butuh masukan dari daerah agar betul-betul memenuhi sasaran, jelasnya.
Kabupaten Bantaeng dipilih, tambah Abd Rahman, karena daerah berjarak 120 kilometer arah selatan Kota Makassar, ibukota Provinsi Sulsel banyak menerima investasi.
Karena itulah, kami butuh informasi tentang investasi tersebut, tutur politisi partai beringin yang juga pengusaha.
Ketua Pansus Perlindungan Lahan Pertanian pangan Berkelanjutan Aerin Nizar pada kesempatan itu juga menjelaskan pilihan pansus ke Bantaeng karena visi Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah yang terkait dengan agroindustri.
Menurutnya, daerah berjuluk Butta Toa ini memiliki intensifikasi pertanian yang luar biasa karena pertaniannya sudah mampu berproduksi hingga 12 ton/ha dan ditunjang teknologi pertanian.
Karena itu, Perda inisiatif dewan diajukan untuk melindungi lahan pertanian berkelanjutan atau semacam RTRW yang dilakukan secara konsisten.
‘’Kami berharap, di daerah ini, Pansus yang terbagi dua tim. Satu tim ke Sidrap dan satu tim ke Bantaeng, memperoleh informasi yang cukup untuk melindungi lahan pertanian di Sulsel,’’ harapnya politisi Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, plt Sekda Kabupaten Bantaeng H Abdul Latief Naikang mengemukakan potensi daerah berjarak 120 kilometer arah selatan Kota Makassar ini.
Bantaeng dalam beberapa tahun terakhir banyak menerima kunjungan kerja dan study banding berbagai bidang sebagai akibat dari perkembangan sejak daerah ini dipimpin HM Nurdin Abdullah.
Selain sektor pertanian dengan pola ataman Legowo 21 dan ditunjang laboratorium kultur jaringan serta teknologi bekerjasama BPPT, juga kunjungan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan terpadu berbasis telepon 113 pada Brigade Siaga Bencana (BSB).
Fasilitas layanan kesehatan ini bahkan menjadi contoh nasional. Sedang untuk pengembangan investasi dipusatkan di kawasan Bantaeng Industrial Park di Kecamatan Pa’jukukang.(hms)

Thursday, May 29, 2014

Kopel : Kursi DPRD Sulsel Patah Saat Rapat Paripurna

http://kopel-online.or.id/kursi-dprd-sulsel-patah-saat-rapat-paripurna.kopel

By KOPEL ONLINE - Rab Mei 28, 10:29 am

    Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah salah satu lembaga yang mewakili seluruh lapisan masyarakat dalam pemerintahan, dalam  menjalankan  peran  dan  fungsi  sebagai  wakil rakyat. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab maka DPRD Sulsel melaksanakan rapat paripurna dalam rangka menjelaskan Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan dan penjelasan gubernur terhadap ranperda provinsi Sul-Sel tentang penyertaan modal pemerintah daerah di laksanakan di ruangan rapat DPRD lantai tiga 28/5/2014.

    Dalam rapat kali ini ada kejadian di ruangan paripurna, sepintas terdengar  suara kursi patah salah satu anggota DPRD Fraksi Golkar, suasana rapat menjadi pun terganggu. Menurut Aerin Nizar Anggota Fraksi Demokrat kursi yang patah merupakan kursi lama sehingga harus diganti dengan yang baru.
    kejadian ini terjadi pada jam 10.29 Wita ketika berlangsungnya rapat paripurna anggota DPRD Sul-Sel.


    Sumber : Sumarlin

    Tuesday, March 4, 2014

    Tata Ruang Pertanahan : Bentengi Lahan, Kodam Mulawarman Dorong Pembukaan Sawah

    Bentengi Lahan: Kodam Mulawarman Dorong Pembukaan Sawah
    04 Maret 2014 \\ \\ 22
    Alih fungsi lahan semakin marak di sejumlah daerah, bahkan terus mengancam produktivitas pertanian. Untuk itu, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan peraturan untuk membentengi lahan pertanian dari ancaman pemanfaatan untuk sektor lain, seperti perumahan dan industri.
    Ketua Komisi B DPRD Sulsel Aerin Nizar, Senin (3/3), di Makassar, mengatakan, pihaknya sedang menggodok Rancangan Perda Inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. ”Perda ini sangat mendesak mengingat semakin derasnya laju konversi lahan pertanian untuk perumahan dan industri,” katanya.
    Ranperda ini turunan dari UU No 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. ”Perda ini menjadi penting karena Sulsel dibebani target overstock beras nasional sebanyak 2,5 juta ton tahun ini,” katanya. Ranperda itu akan mengatur luas lahan pertanian yang dilindungi dari alih fungsi lahan di setiap kabupaten/kota. Lalu, soal insentif kepada petani yang lahannya masuk dalam wilayah dilindungi dan sanksi hukum bagi pelanggar. ”Kami menargetkan perda ini bisa disahkan sebelum masa jabatan DPRD berakhir tahun ini,” kata Aerin.
    Menurut Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sulsel Hermanto, pihaknya belum punya data luas lahan pertanian yang telah beralih fungsi di Sulsel. Namun, dari kenyataan di beberapa wilayah, seperti Makassar, Maros, Sidrap, dan Gowa, alih fungsi memang terjadi, khususnya sawah yang berubah jadi perumahan. Pada 2013, Sulsel memproduksi 3,2 juta ton beras dengan surplus 2 juta ton. Surplus beras itu memasok kebutuhan 22 provinsi di Indonesia. Secara nasional, Sulsel adalah produsen beras terbesar ke-4 setelah Jatim, Jateng, dan Jabar.
    Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan mencatat produksi padi di Kalsel tahun 2013 sebanyak 2,031 juta ton, padahal pada 2012 bisa mencapai 2,086 juta ton. Produksi jagung sebelumnya 112.066 ton (2012) menjadi 107.043 ton (2013).
    ”Penurunan produksi padi dan jagung karena ada penurunan luas panen,” kata Kepala BPS Kalsel Dyan Pramono Effendy. Sekitar 16.361 hektar atau 3,30 persen lahan padi menghilang. Untuk jagung, penurunan luas panen 1.094 ha (5,04 persen). Adapun produktivitasnya naik 0,29 ton per ha untuk padi dan 0,39 kuintal per ha untuk jagung.
    Kemarin, Kodam VI/Mulawarman menandatangani nota kesepahaman dengan Pemprov Kaltim, Kalsel, dan Kaltara terkait peningkatan ketahanan pangan. Personel TNI akan terjun ke lapangan mendorong percepatan pencetakan sawah baru di setiap daerah. ”Kami segera bertemu kepala dinas sehingga kami tahu persis harus berbuat apa dan target waktunya. Bagaimana penyediaan air dan irigasi sawah, misalnya. Intinya, kami mendorong agar rakyat mau bikin sawah. Kalau (rakyat) diajak TNI, mau, kan?” ujar Mayjen Dicky Wainal Usman, Pangdam VI/Mulawarman