Home » Makassar Hari Ini » Yang Lain
Rabu, 24 April 2013 | 16:54:30 WITA | 121 HITS
![]() |
Rapat Kerja Komisi B DPRD Sulsel |
MAKASSAR, FAJAR -- Pembahasan Ranperda Perlindungan Pasar Tradisonal dan Penataan Toko Modern yang tengah digodok Komisi B DPRD Sulsel saat ini, boleh jadi merujuk ke bentuk perda serupa yang diterapkan di DKI Jakarta.
Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Aerin Nizar, Rabu 24 April mengakui, pihaknya memang mengambil contoh dan akan membandingkan penerapan Ranperda serupa di DKI Jakarta, yang akan disahkan dalam waktu dekat. (nur)
No comments:
Post a Comment