Senin, 26 Agustus 2013 21:34 WITA
![]() |
Aerin Nizar, dalam Diskusi Publik tentang Moko |
MAKASSAR,TRIBUN-Aktivis dan akademisi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulselbar segera mengusut tuntas dugaan korupsi proyek Mobil Toko (Moko) Rp 5,9 Miliar dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel.
Aerin Nizar, mengatakan, Disperindag Sulsel memakai APBD 2011 untuk pengadaan 45 unit Moko dan pada tahun 2012, Disperindag meminta anggaran APBD untuk pengadaan spare part pembuatan 50 unit Moko.Irwan Patawari, mengatakan, pengawasan proyek Moko oleh DPRD Sulsel lemah. "Hingga proyek ini pun mogok, dan RPJMD Sulsel ini memang selalu mandeg, bikin program mandeg, masalahnya lagi, Moko itu di luar RPJMD. Mestinya kejaksaan ini sudah dapat cela," kata Irwan Patawari.Mendengar desakan dan sorotan tersebut," tolong beri kami kesempatan untuk menyelidiki Moko ini Pak, informasi tadi akan tindaklanjuti, full data dan full baket. Sekarang ini kami masih penyelidikan, sebelum surat perintah penyidikan," kata Muhajirin. (*)
Penulis: Ilham
Editor: Ina Maharani
No comments:
Post a Comment