Friday, May 13, 2011

Industri Coklat Gowa Terbengkalai

Kamis, 12 Mei 2011 07:38

Tanaman Coklat Sulsel
Panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban gubernur 2010 mulai mengusut industri coklat di Kabupaten Gowa yang mendapat bantuan mesin senilai dari pemerintah pusat Rp16 miliar. "Saya akan memasukkan hal tersebut untuk menjadi rekomendasi pansus di tim II," kata anggota pansus LKPJ, Radjagaoe A Basir di Makassar, Selasa. 

Anggota Komisi B DPRD Sulsel ini mengatakan industri coklat Gowa adalah program 2009 yang mesinnya saat ini menganggur di Kawasan Industri Gowa (KIWA) di Dusun Biring Rumang, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Pattalassang. Bahkan politisi Partai Demokrasi Kebangsaan ini menyebut bangunan industri coklat yang dianggarkan Rp2 miliar di APBD Sulsel 2010 belum tuntas karena lahan yang ditempati bermasalah. "Mesinnya sudah ada disini. Laporan terakhir dari Dinas Perindustian dan Perdagangan kepada Komisi B menyebut mesinnya sudah terpasang di KIWA," ujarnya.

Hal senada diutarakan Wakil Ketua Pansus LKPJ, Aerin Nizar juga akan memasukkan industri coklat Gowa dalam rekomendasi pansus atas LKPJ gubernur 2010. Politisi Demokrat ini menyayangkan industri coklat ini terbengkalai, mengingat sebelumnya sudah mendapat protes keras dari masyarakat dan mahasiswa Luwu yang tidak terima industri tersebut ditempatkan di Gowa yang bukan penghasil kakao. Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Yusa Rasyid Ali mengatakan pihaknya sudah berulang-kali meminta Disperindag Sulsel agar industri tersebut dioperasikan, namun tidak pernah dilaksanakan.   "Saya sangat sayangkan kalau mesin tersebut belum difungsikan, karena bisa karatan. Jadi bagaimana pun caranya Disperindag harus mencarikan cara untuk pengoperasiannya," ujarnya. Sumber: tribun-timur.com http://bbihp.kemenperin.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=200:industri-coklat-gowa-terbengkalai&catid=21:home

Wednesday, May 11, 2011

Mesin Kakao APBN 16M Terbengkalai


Mesin Kakao Gowa Rp16 Miliar Diusut  
http://www.bisnis-kti.com/index.php/2011/05/mesin-kakao-gowa-rp16-miliar-diusut/
Oleh Muhlis Dachlan on Tuesday, 10 May 2011

MAKASSAR: Panita Khusus Laporan Pertanggujawaban Gubernur 2010 DPRD Sulawesi Selatan mulai mengusut bantuan mesin kakao senilai Rp16 milar yang ditempatkan di Kawasan Industri Kabupaten Gowa pada 2009. Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Sulsel Aerin Nizar, mengatakan pihaknya telah memasukkan pengusutan tersebut dalam rekomendasi. “Kami menyayangkan industri coklat ini terbengkalai, mengingat sebelumnya sudah mendapat potes keras dari masyarakat dan mahasiswa Luwu yang tidak terima industri tersebut ditempatkan di Gowa yang bukan penghasil kakao,” ujarnya hari ini.

Sementara itu anggota Pansus LKPJ Radjagoe A. Basir mengatakan dalam APBD Sulsel 2010, telah dianggarakan Rp2 miliar untuk pembanguan pabrik. Menurut laporan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel mesin kakao itu dipasang di Kawasan Industri Gowa. “Mesin kakao saat ini menganggur di Kawasan Industri Gowa (KIWA) di Dusun Biring Rumang, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Pattalassang. Pabrik kakao belum dapat dibangun karena terkendala masalah lahan,” ujarnya. (mw)

Tuesday, May 10, 2011

Beasiswa Doktoral ke LN Dihentikan

http://www.makassarterkini.com/index.php?option=com_content&view=article&id=2393:beasiswa-doktoral-ke-ln-dihentikan&catid=44:info-terkini&Itemid=139  

Beasiswa Doktoral ke LN Dihentikan



MAKASSAR– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menghentikan pemberian beasiswa bagi mahasiswa program doktoral (S-3) ke luar negeri. Kebijakan ini mulai berlaku mulai tahun depan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Patabai Pabokori mengatakan, penghentian itu dilakukan setelah mengevaluasi mahasiswa program S-3 yang telah dikirim ke luar negeri di dua periode. Hasilnya, ditemukan permasalahan seperti adanya mahasiswa yang meminta pindah ke negara lain untuk menyelesaikan studinya. Hal ini disebabkan keterbatasan mahasiswa menguasai bahasa Inggris.

Selain itu, adanya mahasiswa yang telah mendapat beasiswa dari Pemprov Sulsel.Ternyata, dia tak melanjutkan kuliahnya karena mendapat tawaran beasiswa dari lembaga nonpemerintah di LN. ”Faktor bahasa kebanyakan menjadi kendala.Kami akui sejak perekrutan program ini pada 2009 sangat tidak ketat. Itu karena ketika perekrutan tidak dibentuk tim seleksi, seperti saat ini yang melibatkan Unhas dan UNM,”ujarnya saat menerima kunjungan kerja (kunker) tim I Pansus LKPj Gubernur 2010,kemarin.

Sesungguhnya sebelum berangkat, calon mahasiswa sudah diikutkan tes TOEFL sesuai standar yang ada.Hanya, ketika berada di luar ngeri dan dilakukan tes ulang,nilai mereka tidak sesuai hasil tes TOEFL yang dilaksanakan di dalam negeri. Buktinya, urai mantan Bupati Bulukumba ini,dari 56 mahasiswa S-3 yang mendapat beasiswa studi di Selandia Baru selama 2009 dan 2010,hanya 29 yang bertahan melanjutkan studinya di negara tersebut.

Itu pun baru 8 orang yang sudah aktif kuliah,13 mahasiswa sementara kursus perbaikan, 5 orang lagi sudah dalam tahap promosi doktor. Sisanya sekitar 19 mahasiswa memilih pindah negara,16 orang ke Malaysia,dan 3 ke Australia. Satu di antara yang pindah tersebut sedang hamil sehingga tidak diberangkatkan. Sementara itu, enam mahasiswa lain tidak melanjutkan karena program beasiswa telah selesai.

“Tujuh orang lagi mundur karena satu dapat beasiswa dari sumber lain, 1 sakit, 1 belum terdaftar, 1 jadi pejabat, dan 1 jadi PNS,” papar Pabokori. Sementara untuk perekrutan tahun ini yang akan mulai kuliah Juli 2011, ditargetkan ada sekitar 300 mahasiswa dengan alokasi dana yang disiapkan Rp 38 miliar. Negara yang dituju, yaitu Australia, Selandia Baru,Malaysia,Jepang,Belanda, dan Jerman.

Kepala Seksi Pembangunan Manajemen Sumber Daya (PMS) Disdik Sulsel Haerullah menuturkan, rata-rata beasiswa yang diberikan bervariasi antara Rp 80 juta hingga Rp 180 juta. Itu berdasarkan negara tujuan, khusus Jepang per semester diberikan Rp 180 juta dan Malaysia hanya Rp 51 juta. Pabokori menjelaskan, sejak 2009 hingga 2010, tercatat sekitar 300 mahasiswa yang dikirim ke luar negeri.

Masing masing 100 orang menghabiskan dana Rp 4,9 miliar dan 200 orang dianggarkan Rp 22,9 miliar. ”Khusus tahun ini memang alokasinya besar karena jumlah yang direkrut cukup banyak. Namun, dipastikan dua tahun ke depan akan menurun, sebab yang diberikan beasiswa khusus penyelesaian studi saja,”ungkapnya. Pemprov menargetkan ada 500 mahasiswa Sulsel akan diupayakan menjadi doktor.

Target itu diharapkan bisa rampung pada 2013. Mahasiswa yang sudah selesai, sesuai kontrak yang ditandatangani diwajibkan mengabdi ke Pemprov untuk mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya. Anggota Pansus LKPj Gubernur Aerin Nizar menegaskan, mestinya Pemprov tidak sekadar mengejar kuantitas, melainkan harus mengedepankan kualitas.

Akibat tidak maksimalnya proses perekrutan justru merugikan pendanaan, meski kenyataannya mereka yang gagal lanjut akan mengembalikan dana tersebut. “Program ini harus dikaji ulang supaya untuk perekrutan ke depan yang lolos itu kualitasnya benar-benar tidak diragukan.

Diharapkan tidak terjadi lagi kasus berpindah perguruan tinggi untuk menyelesaikan studi,” ujar anggota Komisi D DPRD Sulsel ini. Anggota pansus lainnya, Amir Uskara, menambahkan, perlu ada kejelasan kontribusi mereka ke Pemprov setelah lulus.Setelah mereka kembali, dikhawatirkan justru tidak memberi manfaat. Seputar Indonesia- suwarny dammar

Wednesday, April 27, 2011

Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

Pemandangan Umum Fraksi

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang I Tahun 2011 untuk mendengarkan Pandangan Umum Anggota Fraksi terhadap 2 buah Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan ke DPRD Sulsel dan Pendapat Gubernur Sulsel mengenai 2 buah Ranperda usul Prakarsa dewan.

Sebanyak 9 Fraksi di DPRD Sulsel. Semuanya hadir menyampaikan pandangannya yang dibacakan jurubicaranya dari Fraksi Partai Golkar Ir. Yosafat Tandintin,MPM, Fraksi Partai Demokrat Aerin Nizar,SP,M.Hum Resc, Faraksi Partai Amanat Nasional Muchlis Panaungi,SH, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Drs.H,M. Jafar Sodding, Fraksi Partai Hanura oleh Drs. H. Amir Anas, M.Si.Ph.d, Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan Ir. Irwan Intje, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Drs. H. Abubakar Wasahua,MH, Fraksi Sulsel Bersatu Drs. Alex Palinggi dan Fraksi Ummat oleh H.ar Sadat Bin Abd. Malik,Lc.

Ke 4 buah Ranperda yang dibahas melalui Rapat Paripurna tersebut yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Perubahan Kedua atas Perda Prov.Sulsel No.9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencaaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga lain Prov.Sulsel yang diajukan oleh Eksekutif serta Pendapat Gubernur Sulsel terhadap Ranperda Usul Prakarsa DPRD Prov.Sulsel masing-masing Ranperda tentang Penyiaran TV melalui Kabel dan Ranperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Muatan Lebih.

Dalam Kata pengantarnya Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan H.Moh.Roem mengatakan, Lemgbaga Legislatif Prov.Sulsel. berkomitmen teguh untuk senantiasa mengambil Prakarsa yang memungkinkan adanya Konsepsi atau kerangka konseptual bagi lahirnya Ranperda, sebagai acuan dan arah kebijakan kita dalam mengelola urusan pemerintahan pada skala Provinsi.

Dikatakan, seiring dengan dasar pemikiran seperti ini keberhasilan pemerintahan daerah memerlukan adanya konsistensi kebijakan dan implementasinya. Sebagai implikasinya, Desentralisasi dan otonomi daerah hanya dapat berhasil kalau diikuti dengan penguatan kolompok masyarakat dan penguatan lembaga Perwakilan Rakyat Daerah. Salah satunya adalah melalui pengembangan fungsi legislatif itu sndiri.

Khusus soal usaha pertambangan Mineral dan Batu Bara, menurut Roem hal tersebut tidak luput dari perhatian klita secara saksama, jangan sampai mengabaikan aspek lingkungan. Mulai tahap prakonstruksi dan ekploitasi dan segala hal yang berpotensi merusak lingkungan selayaknya dipertimbangkan dari sisi pembinaan, pengawasan dan evaluasi secara periodik, kondisional dan situasional, yang memungkinkan timbulnya tindakan represif.

Rapat Pripurna tersebut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan DR.H.Syahrul Yasin Limpo,SH.MH, para kepala Dinas,Badan dan lembaga ,Pimpinan dan Anggota DPRD Sulsel dan sejumlah undangan.

Humas DPRD Sulsel (Lucas ).

Friday, April 22, 2011

DPRD Pertanyakan Status BLU-RS Haji

DPRD Pertanyakan Status BLU-RS Haji PDF Print

Friday, 22 April 2011
MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempertanyakan keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengubah status Rumah Sakit Umum (RSU) Haji menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

Pasalnya, perubahan tersebut dikhawatirkan tidak dibarengi peningkatan pelayanan. Hal itu terungkap dalam pemandangan umum sembilan fraksi di DPRD Sulsel. Juru bicara Fraksi Demokrat Sulsel Aerin Nizar menjelaskan, perlu dipertimbangkan matang penataan ulang organisasi berupa peningkatan status RSU Haji menjadi golongan B. Meski kenyataannya, tujuan perubahan itu untuk pemenuhan peningkatan kualitas layanan publik.

”Pada dasarnya kami sangat mendukung usulan Pemprov, hanya perlu pertimbangan dan kajian matang. Dengan begitu, nanti, pascaberubah status pelayanannya pun bisa menyesuaikan,” ujarnya. Sekretaris Fraksi Demokrat Sulsel ini mengatakan,melihat dari keberadaannya, RSU Haji sudah lama, apalagi posisinya menjadi rumah sakit rujukan pasien di wilayah sekitar. Itu pun sudah didukung keputusan Menteri Kesehatan 1226/ Menkes/SK/VII/2010 pada 27 Agustus 2007.

Jika melihat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi Pemprov, sebelum menaikkan status rumah sakit, masih banyak yang perlu dipenuhi,seperti penyediaan instalasi pengolahan limbah, bangunan instalasi gawat darurat yang laik,pembentukan tim komite etik hukum, dan lainnya. ”Kami mempertanyakan keseriusan Pemprov dalam peningkatan pelayanan itu,sementara dukungan sarana dan prasarana belum memadai.

Dikhawatirkan nanti itu tidak bisa dicapai. Makanya, diminta peninjauan kembali, ”tandasnya. Juru bicara Fraksi Ummat Anwar Sadat menyatakan, terlepas dari konsekuensi penambahan anggaran yang akan ditimbulkan dari peningkatan RS Haji, apakah pelayanan kesehatan yang selama ini diberikan sudah memenuhi kriteria sebagaimana yang diamanahkan dalam pelayanan kesehatan gratis. Juru bicara Fraksi PDK Irwan Intje mengungkapkan, sebaiknya dipenuhi dulu kriterianya, barulah diusulkan perubahan status RSU tersebut. suwarny dammar http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/394398/