http://rakyatsulsel.com/komisi-b-beras-import-jangan-beredar-di-sulsel.html
RAKYAT SULSEL . MAKASSAR – Ketua Komisi B Bidang
Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aerin Nizar, yang
melakukan pemantauan langsung ke gudang bulog Lapadde Kotamadya
Pare-Pare, mengatakan, Sulawesi selatan dilarang mengedarkan beras
import. Kunjungan ini dilakukan untuk merespon keresahan masyarakat yang
khawatir akan masuknya beras import tersebut.
“Kita mau tidak ada beras yang transit di bulog pare-pare beredar di
sulsel, dan saya juga meminta pihak Bulog untuk tidak berspekulasi,”
kata Aerin.
Ketua Komisi B ini juga menyatakan, jika stok beras import yang ada
di gedung bulog yang masuk ke Sulsel bulan Januari dan April 2012 adalah
beras impor kualitas medium yang diperuntukkan bagi penerima raskin di
propinsi lain, dimana provinsi tersebut tidak bisa memenuhi kuota raskin
dari produksi beras lokalnya.
“Kita meminta pihak provinsi dan bea cukai untuk mengawasi peredaran
beras yang ada di Sulsel, dan bisa memastikan bahwa beras import untuk
raskin dan penanggulangan bencana bagi propinsi lain tersebut tidak akan
beredar di Sulsel,” tegasnya.
Aerin bahkan memperlihatkan 2 lembar surat dari Pemprov Sulsel kepada
Perum Bulog Divre Sulsel, perihal izin pengeluaran beras import yang
menjelaskan detail tentang Divre Bulog Penerima, kota tujuan, dan
kuantitas beras import tesebut di Bulan Juni dan April 2012.
Dalam data yang diterima, disebutkan bahwa terdapat empat kapal impor
pembawa beras dari Thailand di bulan Januari dan Februari 2012 yang
total membawa 30,755 ton beras import kualitas medium ke Sulsel.
Selanjutnya, di Bulan April 2012, beras import tersebut dikirim ke
Sultra, Kaltim dan Sulut dengan total 18,500 ton. Kemudian di akhir
bulan Juni 2012 kembali dikirim ke Sulut, Sulteng dan Sumbar sebanyak
total 9,500 ton.
“Jadi kita akan tahu jika ada peredaran beras impor di Sulsel,
didalam surat ini semua jelas tentang beras import tersebut,” tutupnya.
(RS6/dj/C)
No comments:
Post a Comment