Saturday, June 21, 2014

Upeks : Tiga Instansi Beda Data Lahan Pertanian Sulsel

Akademisi Sayangkan Untuk Penyusunan Ranperda PLP2B MAKASSAR, UPEKS---Luas lahan pertanian yang disajikan tiga instansi pemerintah terjadi perbedaan data. Ketiga instansi itu, yakni Dinas Pertanian, Holtikultura dan Tanaman Pangan (Distan-HTP) Sulsel, Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terjadi perbedaan data.
 Adanya perbedaan data lahan pertanian di Sulsel itu terungkap dalam rapat dengar pendapat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel. Hal itu sangat disayangkan oleh akademisi bidang Pertanian yang mengikuti Rapat Pansus Ranperda tentang PLP2B.
 Dekan Fakultas Pertanian Universitas Musli Indonesia (UMI), Anas Boceng mengatakan, perbedaan data tersebut sangat disayangkan, apalagi untuk penyusunan Ranperda tentang PLP2B. "Data itu, seharusnya disinkronkan. Dewan harus memutuskan data instansi mana yang akan digunakan untuk penyusunan Ranperda tentang PLP2B," ungkapnya saat memberikan pandangan kepada Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang PLP2B, Aerin Nizar.
Selain data yang tidak sinkron, Anas juga sangat menyangkan data luas lahan Pertanian pangan yang digunakan untuk menyusun Ranperda PLP2B masih menggunakan data tahun 2005. Padahal, sejak tahun 2005 hingga 2014 ini sudah bisa dipastikan adanya perubahan luas lahan pertanian pangan di Sulsel. Sementara itu, Sekretaris Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sulsel, Sudirman Numba mengatakan penyambut baik penyusunan Ranperda tentang PLP2B.
 Pasalnya, Ranperda tersebut sangat dibutuhkan untuk melindungi lahan pertanian pangan. "Perda ini sebenarnya sudah lama kami perjuangkan. Alhamdulillah, akhirnya akan ada Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi lahan pertanian di Sulsel," sebutnya. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B Bidang Perekonomi DPRD Sulsel, Aerin Nizar mengatakan Pansus Ranperda PLP2B akan memasukkan saran tersebut untuk menyempurnakan Ranperda PLP2B sebelum diputuskan menjadi Perda. "Kita menerima masukan dari semua pihak untuk menyempurnakan Ranperda PLP2B ini. Apalagi Ranperda ini bertujuan untuk melindungi lahan pertanian pangan di Sulsel," tandasnya. (ihm/hms)

No comments:

Post a Comment