Tuesday, July 8, 2014

DPRD Sulsel : Perda Perlindungan Lahan Pertanian Segera Disahkan

http://www.dprdsulsel.go.id/content/perda-perlindungan-lahan-pertanian-segera-disahkan

Perda Perlindungan Lahan Pertanian Segera Disahkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan akan mengesahkan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian. perda tersebut akan memberi kewenangan bagi daerah untuk menolak pembangunan yang menguras lahan pertanian.

Dalam rapat bersama dengan Dinas Pertanian, Ketua Komisi B DPRD Sulawesi Selatan Aerin Nizar mengatakan Pengesahan tinggal menghitung hari, perda  ini akan melindungi lahan pertanian dari dampak pembangunan dan akan diberlakukan untuk semua pemilik lahan baik perorangan, perusahaan swasta, maupun milik daerah.

Aerin Nizar berharap  pemerintah daerah dapat menggunakan perda itu untuk mempertahankan lahan-lahan tidur dan produktif. dan mengingatkan pula bahwa perda itu tidak dapat menetapkan daerah mana dan berapa luas lahan yang akan dilindungi.



Astri

No comments:

Post a Comment