Tuesday, November 3, 2009

DPRD Sulsel Usul Perda Pelaksanaan Proyek

http://www.antara-sulawesiselatan.com/berita/9919/dprd-sulsel-usul-perda-pelaksanaan-proyek 

DPRD Sulsel Usul Perda Pelaksanaan Proyek


Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi D DPRD Sulsel meminta kepada Dinas Bina Marga agar mengusulkan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pelaksanaan proyek.

"Selama ini Bina Marga selalu memenangkan kontraktor proyek yang memiliki penawaran paling rendah, kita meminta agar ada petunjuk khusus dengan membuatkan peraturan daerah (perda)," kata anggota Komisi D DPRD Sulsel Aerin Nizar di Makassar, Selasa.

Menurut dia, dengan menganut pola memberikan proyek kepada penawar paling rendah, akan berakibat pada pembangunan infrastruktur khususnya jalan tidak dijamin kualitasnya.

Hal senada diutarakan anggota komisi D lainnya Chalik Suang yang menilai kualitas jalan provinsi di Sulsel sangat buruk karena dikerjakan seadanya dengan estimasi anggaran yang rendah.Dia meminta agar Bina Marga membatasi penawaran rendah dengan memperhatikan pertimbangan-pertimbangan yang lain demi menjaga kualitas jalan, sehingga tidak dianggarkan tiap tahun."Penawaran rendah dibatasi karena otomatis akan merusak. Kita meminta angka yang realistis kalau perlu dibuatkan perda," ujarnya.

Sementara Kepada Dinas Prasarana Wilayah (Praswil) Sulsel Abdul Latif membantah memberi proyek kepada kontraktor penawar terendah. "Pola pelelangan yang kita lakukan selalu tunduk aturan yang ada. Kita tetap mengutamakan syarat administrasi dan standarisasi kontraktor terhadap sebuah proyek. Tidak mesti yang paling rendah," tuturnya.

Dia juga mengemukakan tetap berpedoman kepada Kepres Nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa dalam melakukan pelelangan terhadap sebuah proyek."Saat ini kita masih mengacu pada Kepres 80, dan akan menyesuaikannya ketika dilakukan perubahan. Kalau mau dibuatkan perda tunggu saja perubahannya," ucapnya.
(T.PSO-099/S016)

No comments:

Post a Comment