Wednesday, February 9, 2011

Sulsel Bahas Kawasan Strategis Pariwisata

 http://www.bisnis-kti.com/index.php/2011/02/sulsel-bahas-kawasan-strategis-pariwisata/
Oleh Muhlis Dachlan on Wednesday, 9 February 2011

MAKASSAR: Pemprov  Sulawesi Selatan diharapkan mengatur penataan kepariwisataan dalam bentuk kawasan strategis dalam rancangan peraturan daerah. Kawasan itu nantinya melingkupi beberapa kabupaten di mana selama ini perkembangan pariwisata hanya diatur di tingkat kabupaten/kota saja. Wakil ketua panitia khusus Perda Pariwisata DPRD Sulsel Aerin Nizar mengatakan kawasan strategis ini nantinya mengacu pada potensi daerah dan juga kawasan strategis sejalan dengan kosep kepariwistaan nasional. “Saat ini yang tercatat di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata  kawasan yang menjadi destinasi wisata berdasarkan peta sumberdaya adalah Makassar, Bulukumba, Maros, Sengkang, Toraja, Enrekang dan Palopo,” ujarnya di sela-sela rapat kerja pembahasan perda, hari ini. Dia mengatakan ke depan kawasan destinasi itu bisa dijadikan satu kawasan strategis pariwisata Sulsel, atau menambah kawasan baru berdasarkan potensinya. “Penetapan kawasan itu akan ditetapkan melalui peraturan gubernur, namun tetap memperhatikan konsep nasional dari kementerian,” tukasnya.

Anggota pansus Andi Januar Jauri Darwis mengatakan pemerintah aderah harus memperjelas kriteria kawasan startegis pariwisata, dengan mengacu pada rencana nasional Kemenbudpar. “Selain itu, harus ada sinergi dari sisi anggaran, dan mencau pada rencana nasional maka anggaran kawasan strategis bisa juga berasal dari APBN,” ujarya. Kepala Dinas Pariwisata Suaib Mallombasang mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi antara daerah untuk mendukung terwujudnya kawasan strategis ini, sehingga agenda pariwisata Sulsel bentuk dan ciri khasnya bisa lebih menonjol. “Kami akan melihat potensi kawasan berdasarkan prospek pariwisata, sosial dan budaya daerah, sehingga konten dari kawasan strategis bisa sejalan dengan perencanaan nasional,” tukasnya. Dia mengatakan penetapan kawasan strategis ini akan diamanahkan ke dalam pergub setelah Perda Pariwisata ditetapkan melalui paripurna. (mw) Popularity: unranked [?]

No comments:

Post a Comment