Saturday, October 29, 2011

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Tetapkan Perubahan APBD 2011 Pada Tanggal 26 Oktober 2011

Provinsi Sulawesi Selatan Tetapkan Perubahan APBD 2011 Pada Tanggal 26 Oktober 2011
 Jum, 28/10/2011 - 12:18

Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya DPRD Prov.Sulsel berhasil menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) tentang Perubahan APBD Prov.Sulsel Tahun Anggaran 2011 melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulsel.H.Moh Roem Rabu(26/10) di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulsel. Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Ranperda Penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2011 tersebut juga dirangkaikan dengan Penjelasan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan mengenai 3 buah Ranperda Prov.Sulsel. tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, Retribusi Jasa Usaha dan PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.

Sebelum penandatanganan Keputusan DPRD dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mengenai Perubahan APBD tersebut Pimpinan Badan Anggaran DPRD Sulsel diwakili H.Affandi Agusman lebih dahulu menyampaikan Laporannya. Selain itu, 9 Fraksi yang ada di DPRD Sulsel juga menyampaikan pendapat sekaligus persetujuan Fraksinya yang dibacakan jurubicaranya masing-masing dari Fraksi Golkar oleh H.Ajiep padindang, Fraksi Partai Demokrat Aerin Nizar, Fraksi Amanat Nasional Doddy Amiruddin, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera(PKS) Amru Saher, Fraksi Partai Hanura Ambo Dalle ,Fraksi Partai Demograsi Kebangsaan ( PDK )H.M.Adil Patu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Muh. Taufik Zainuddin , Fraksi Sulsel Bersatu Susanna Kaharuddin dan Fraksi Umat oleh A.M. Irwan Pattawari. Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dalam sambutannya mengatkan, dengan persetujuan itu maka rencana kerja yang tertuang dalam Perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat segera ditindaklanjuti agar program dan kegiatan Pemerintah Daerah dapat segera dirasakan oleh masyarakat, secepat mungkin memberi pengaruh positif terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan. Dikatakan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011 ini, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.3,106 Trilyun lebih. Hal ini berarti terjadi peningkatan sebesar Rp. 203,3 Milyar lebih atau naik sebesar 7 % dibandingkan target pokok sebesar Rp. 2,903 Trilyun lebih dimana peningkatan yang paling besar bersumber dari PAD, khususnya dari penerimaan Pajak Daerah yang bertambah sebesar RP. 184,3 Milyar labih atau 11,90 % dari Target Pokok.

Dibagian lain sambutannya, Syahrul Yasin Limpo mengajak seluruh pejabat di daerah ini untuk bersama-sama bekerja lebih keras, lebih cepat dan lebih berkwalitas untuk memberikan kontribusi terbaik sesuai bidang kewenangan masing-masing, sehingga sasaran dan tujuan strategis yang telah ditetapkan dalam visi dan misi Pemerintah Daerah tetap berada dalam koridor perencanaan yang ada, untuk selanjutnya dapat kita konkritkan dalam sisa waktu dua bulan ini, bagi kepentingan kwalitas kesejahteraan rakyat. DPP.Set.DPRD Sulsel ( Lucas L. )

No comments:

Post a Comment