Wednesday, May 2, 2012

DPRD Sulsel Dukung Perda Larangan Outsourcing

http://www.telstarfm.com/berita_info/lintasan_102.7/1935/dprd_sulsel_dukung_perda_larangan_outsourcing_
Rabu, 02 Mei 2012 13:35 WITA


MAKASSAR – DPRD Sulsel menyetujui tuntutan ratusan buruh yang mendesak pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pelarangan praktik outsourcing di Sulsel.

Tuntutan para buruh tersebut disampaikan dalam aksi Hari Buruh atau Mayday di gedung DPRD Sulsel,kemarin. Ketua DPRD Moh Roem bersama anggota DPRD Sulsel Aerin Nizar keluar menemui para demonstran sekaligus menandatangi kesepakatan pembuatan perda soal larangan outsourcing. Aerin Nizar berjanji akan melakukan komunikasi dengan pihak Pemprov Sulsel agar tuntutan buruh tersebut dipenuhi.

“Kita akan sampaikan kepada Pemprov atas aspirasi ini.Ranperda itu bukan hanya tanggung jawab Dewan, tetapi juga Pemprov Sulsel,” kata Aerin saat menerima pengunjuk rasa. Dia menjelaskan kepada pengunjuk rasa bahwa Ranperda memiliki tahapan yang cukup panjang,termasuk pembahasan kajian akademik dan penjaringan aspirasi pihak terkait. Politisi Partai Demokrat ini juga mengaku memahami nasib para buruh.

Koordinator aksi Salim Samsul menegaskan, praktik outsourcing telah dinyatakan legal berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Praktik outsourcing dinilai bertentangan dengan UUU 1945. “Makanya harus ada penguatan Ranperda pelarangan praktik outsourcing, praktik tenaga kontrak hanya memiskinkan buruh,”tegasnya. Selain itu,buruh juga mengeluhkanPDParkirMakassaryang akan menaikkkan setoran juru parkir dari Rp50.000 menjadi Rp120.000.

Kenaikan itu dinilai akan semakin memberatkan juru parkir.“Itu hanya akan memberatkan juru parkir,”kata Roy, salah seorang juru parkir. Namun, Ketua DPRD Moh Roem menegaskan, parkir Makassar adalah kewenangan DPRD dan Pemkot Makassar. Makanya, pihaknya tidak bisa menjanjikan sesuatu dari persoalan parkir,kecuali menyampaikan kepada Pemkot Makassar lewat Pemprov.

“Itu kewenangan DPRD Makassar,makanya bagusnya kalau disampaikan kepada mereka,”katanya. Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol ErwinTriwanto mengatakan,peringatan Hari Buruh Internasional di Makassar kemarin berjalan aman.“Semua bentuk aspirasi kami kawal dan kami telah menertibkan jalan yang akan dilalui demonstran demi memperlancar arus lalu lintas dan menghindari bentorkan,” kata Erwin saat meninjau aksi Serikat Buru Sejahtera Indonesia di Fly Over Makassar, kemarin.

Ketua KSN Sulsel Salim Samsur menolak praktik kapitalisme di perusahaan-perusahaan yang ada di Makassar.Mereka mendesak kepada pemerintah agar buruh diberi upah layak sekaligus menghapus sistem kontrak dan outsourcing. Sementara Komite Perjuangan Rakyat Miskin (KPRM) Makassar mendesak Pemkot membuat Perda yang mengatur tentang perlindungan buruh. Kordinator KPRM Ulla mengatakan, selama ini buruh informal tidak pernah mendapat jaminan kesehatan, jaminan sosial.

“Karena itu kami berharap ada peraturan yang menjamin keberadaan buruh informal, ”katanya. Menanggapi hal itu, anggota DPRD Makassar Soewarno Sudirman menjelaskan,pihaknya sudah mulai membahas perlunya Perda perlindungan buruh. “Namun baru perlindungan buruh formal.Tapi bisa dikembangkan lagi dengan mengatur buruh formal dan informal,”jelasnya. SINDO

No comments:

Post a Comment