Wednesday, May 2, 2012

Topang Kualitas, DPRD Butuh Lembaga Riset

http://www.fajar.co.id/read-20120501003025-topang-kualitas-dprd-butuh-lembaga-riset
Home » Politik Selasa, 01 Mei 2012 | 00:30:25 WITA | 93 HITS

MAKASSAR, FAJAR -- Latar belakang pendidikan dan pekerjaan sebelum menjadi anggota DPRD provinsi maupun kota yang berbeda-beda salah satu kendala dalam memahami sekian banyak tugas. Sesuai fungsi lembaga legislasi, anggota DPRD dituntut melakukan pengawasan, penyusunan regulasi berupa perda, dan anggaran. Masyarakat menuntut anggota dewan menghasilkan perda yang berkualitas dan tidak sekadar mencontek daerah lain. Ketua DPRD Sulsel, HM Roem mengatakan kerja anggota dewan cukup terbantu keberadaan tim ahli dan staf ahli di setiap fraksi. Tim yang umumnya berlatar belakang akademisi memberikan masukan, terutama dalam penyusunan perda atau pembahasan masalah yang membutuhkan kajian. Saat ini, akademisi yang menjadi tim ahli atau kelompok pakar DPRD Sulsel yakni Prof Guntur Hamzah, Prof Dr Asri, Prof Dr Lauddin Marsuni, Dr Madjid Sallatu, Dr Muchlis Supri, Tajuddin Rahman. Latar belakangnya berbeda-beda seperti ahli ekonomi, tata negara, hukum, administrasi, dan kebijakan publik. Selain tim ahli, sebenarnya juga dibutuhkan sistem pendukung yang mendongkrak kinerja seperti lembaga riset. Hanya saja, kata Roem, lembaga riset terkendala biaya, sehingga harus berhati-hati dalam pembentukannya.

Anggota DPRD Sulsel yang menjabat ketua Komisi B, Aerin Nizar, mengemukakan, lembaga riset yang bekerja khusus untuk anggota dewan akan sangat membantu fungsi lembaga DPRD. Lembaga riset bisa memberikan gambaran umum tentang suatu isu dan analisa data. Dari masukan lembaga riset, regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat menyentuh substansi permasalahan, karena telah melalui kajian panjang dan mendalam. Selama ini, selain masukan tim ahli, anggota dewan juga mengandalkan studi banding ke daerah lain. "Idealnya, anggota dewan memang mesti didukung semacam lembaga riset yang membantu meningkatkan kinerja. Namun, dewan juga terkendala anggaran, petunjuk teknis, dan kedudukan, sehingga tidak bisa berbuat banyak," tutur Aerin, Senin, 30 April. Dia menilai peran tim ahli dari akademisi saat ini sudah cukup maksimal memberikan saran dan kajian. Apalagi, latar belakangnya bermacam-macam, sehingga cukup komplet ketika membahas suatu isu atau permasalahan terkait kebijakan publik. (rif/ysd)

No comments:

Post a Comment