Thursday, April 4, 2013

Dewan Setujui Penghapusan Aset Dinas Kehutanan


MAKASSAR
KAMIS, 04 APRIL 2013
Rapat Kerja Komisi B, dipimpin Ketua Komisi B Aerin Nizar

MAKASSAR - Komisi B Ekonomi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan menyetujui usul penghapusan aset gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kehutanan Sulawesi Selatan yang berlokasi di Kabupaten Bantaeng. 

Usul tersebut diajukan oleh pemerintah Sulawesi Selatan melalui Dinas Kehutanan ke Dewan Sulawesi Selatan sejak November dan oleh Komisi B, setelah melalui rapat dan kajian menyetujui dan tidak mempersoalkan aset itu dihapus kata Aerin Nizar Ketua Komisi B Dewan seusai rapat Komisi terkait dengan usul penghapusan aset tersebut kemarin.

No comments:

Post a Comment