Saturday, April 27, 2013

Komisi B Studi Banding di Dua Tempat

http://www.fajar.co.id/read-20130426162841-komisi-b-studi-banding-di-dua-tempat
Home » Makassar Hari Ini » Yang Lain
Jumat, 26 April 2013 | 16:28:41 WITA | 137 HITS

MAKASSAR, FAJAR -- Dua daerah menjadi fokus perhatian Komisi B DPRD Sulsel, terkait perampungan draft ranperda penataan pasar tradisional dan penataan toko modern di Sulsel. Daerah itu adalah Jawa Timur yang telah menerapkan perda ini dan DKI Jakarta, Jumat 26 April hari ini. Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Aerin Nizar, mengatakan pihaknya perlu melakukan studi banding ke dua daerah dimaksud untuk melihat tahapan, dinamika, serta stakeholder yang harus dilibatkan dalam penyusunan ranperda ini. Komisi B akan membagi diri dalam dua kelompok kerja, dan tim pertama anggota Komisi B yang mulai berangkat Kamis kemarin dan Jumat hari ini. (nur)

No comments:

Post a Comment