Saturday, November 9, 2013

Anggota DPRD Sulsel Tolak Rapat Paripurna APBD Perubahan 2013

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM – Kalangan legislator DPRD Sulsel yang tak menghadiri rapat paripurna penetapan perubahan APBD Sulsel 2013, Rabu (6/11/2013), menggalang dukungan mengulang rapat. Pelaksanaan rapat dua hari lalu tersebut dinilai cacat hukum karena keputusan diambil dalam kondisi tak kuorum. Hanya 34 dari 75 legislator yang hadir atau 45 persen.
Ketua DPRD Sulsel, M Roem, dianggap memaksakan pelaksanaan rapat paripurna di tengah banyaknya anggota dewan sedang berdinas ke Jakarta. Rapat seharusnya digelar, Kamis (7/11/2013) pagi, bukan, Rabu jelang tengah malam.
“Paripurna ini (rapat), rawan bermasalah dengan hukum. Tadi sempat berbincang dengan teman-teman di komisi, dari berbagai fraksi, kenapa tak diagendakan lagi, 30 menit saja,” ujar anggota Komisi B, Buhari Kahar Muzakkar, Jumat (8/11/2013). Buhari berdiskusi dengan Ketua Komisi B Aerin Nizar, Sekretaris Komisi Kadir Halid, anggota Yusa Rasyid Ali.
Fraksi Partai Amanat Nasional secara khusus, kata Buhari, telah menyampaikan permintaan mengulang rapat kepada pimpinan DPRD, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN, Ashabul Kahfi. “PKS juga sudah protes, meminta diulang dari awal,” kata Buhari sekaligus mantan ketua komisi C bidang keuangan.
Buhari merupakan dari dari 41 anggota dewan yang tak menghadiri rapat. Dia sedang dalam penerbangan dari Jakarta menuju Makassar saat rapat digelar. Disebutkan, bersama 30 legislator lainnya, konsultasi soal RPJMD di Kementerian Dalam Negeri, Senin (4/11/2013) dan Rabu (6/11/2013).
“Kami di Jakarta, baru dapat jadwal rapatnya, Rabu siang sekitar pukul 12.30 WIB. Tiket sudah dipesan sejak Senin, terbang Rabu malam,” ujarnya seraya menyebut rapat terlalu dipaksakan. Dicurigai ada misi khusus sehingga demikian pelaksanaanya.(*)

No comments:

Post a Comment