Friday, April 22, 2011

DPRD Pertanyakan Status BLU-RS Haji

DPRD Pertanyakan Status BLU-RS Haji PDF Print

Friday, 22 April 2011
MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempertanyakan keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengubah status Rumah Sakit Umum (RSU) Haji menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

Pasalnya, perubahan tersebut dikhawatirkan tidak dibarengi peningkatan pelayanan. Hal itu terungkap dalam pemandangan umum sembilan fraksi di DPRD Sulsel. Juru bicara Fraksi Demokrat Sulsel Aerin Nizar menjelaskan, perlu dipertimbangkan matang penataan ulang organisasi berupa peningkatan status RSU Haji menjadi golongan B. Meski kenyataannya, tujuan perubahan itu untuk pemenuhan peningkatan kualitas layanan publik.

”Pada dasarnya kami sangat mendukung usulan Pemprov, hanya perlu pertimbangan dan kajian matang. Dengan begitu, nanti, pascaberubah status pelayanannya pun bisa menyesuaikan,” ujarnya. Sekretaris Fraksi Demokrat Sulsel ini mengatakan,melihat dari keberadaannya, RSU Haji sudah lama, apalagi posisinya menjadi rumah sakit rujukan pasien di wilayah sekitar. Itu pun sudah didukung keputusan Menteri Kesehatan 1226/ Menkes/SK/VII/2010 pada 27 Agustus 2007.

Jika melihat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi Pemprov, sebelum menaikkan status rumah sakit, masih banyak yang perlu dipenuhi,seperti penyediaan instalasi pengolahan limbah, bangunan instalasi gawat darurat yang laik,pembentukan tim komite etik hukum, dan lainnya. ”Kami mempertanyakan keseriusan Pemprov dalam peningkatan pelayanan itu,sementara dukungan sarana dan prasarana belum memadai.

Dikhawatirkan nanti itu tidak bisa dicapai. Makanya, diminta peninjauan kembali, ”tandasnya. Juru bicara Fraksi Ummat Anwar Sadat menyatakan, terlepas dari konsekuensi penambahan anggaran yang akan ditimbulkan dari peningkatan RS Haji, apakah pelayanan kesehatan yang selama ini diberikan sudah memenuhi kriteria sebagaimana yang diamanahkan dalam pelayanan kesehatan gratis. Juru bicara Fraksi PDK Irwan Intje mengungkapkan, sebaiknya dipenuhi dulu kriterianya, barulah diusulkan perubahan status RSU tersebut. suwarny dammar http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/394398/

No comments:

Post a Comment