Wednesday, April 27, 2011

Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

Pemandangan Umum Fraksi

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang I Tahun 2011 untuk mendengarkan Pandangan Umum Anggota Fraksi terhadap 2 buah Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan ke DPRD Sulsel dan Pendapat Gubernur Sulsel mengenai 2 buah Ranperda usul Prakarsa dewan.

Sebanyak 9 Fraksi di DPRD Sulsel. Semuanya hadir menyampaikan pandangannya yang dibacakan jurubicaranya dari Fraksi Partai Golkar Ir. Yosafat Tandintin,MPM, Fraksi Partai Demokrat Aerin Nizar,SP,M.Hum Resc, Faraksi Partai Amanat Nasional Muchlis Panaungi,SH, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Drs.H,M. Jafar Sodding, Fraksi Partai Hanura oleh Drs. H. Amir Anas, M.Si.Ph.d, Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan Ir. Irwan Intje, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Drs. H. Abubakar Wasahua,MH, Fraksi Sulsel Bersatu Drs. Alex Palinggi dan Fraksi Ummat oleh H.ar Sadat Bin Abd. Malik,Lc.

Ke 4 buah Ranperda yang dibahas melalui Rapat Paripurna tersebut yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Perubahan Kedua atas Perda Prov.Sulsel No.9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencaaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga lain Prov.Sulsel yang diajukan oleh Eksekutif serta Pendapat Gubernur Sulsel terhadap Ranperda Usul Prakarsa DPRD Prov.Sulsel masing-masing Ranperda tentang Penyiaran TV melalui Kabel dan Ranperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Muatan Lebih.

Dalam Kata pengantarnya Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan H.Moh.Roem mengatakan, Lemgbaga Legislatif Prov.Sulsel. berkomitmen teguh untuk senantiasa mengambil Prakarsa yang memungkinkan adanya Konsepsi atau kerangka konseptual bagi lahirnya Ranperda, sebagai acuan dan arah kebijakan kita dalam mengelola urusan pemerintahan pada skala Provinsi.

Dikatakan, seiring dengan dasar pemikiran seperti ini keberhasilan pemerintahan daerah memerlukan adanya konsistensi kebijakan dan implementasinya. Sebagai implikasinya, Desentralisasi dan otonomi daerah hanya dapat berhasil kalau diikuti dengan penguatan kolompok masyarakat dan penguatan lembaga Perwakilan Rakyat Daerah. Salah satunya adalah melalui pengembangan fungsi legislatif itu sndiri.

Khusus soal usaha pertambangan Mineral dan Batu Bara, menurut Roem hal tersebut tidak luput dari perhatian klita secara saksama, jangan sampai mengabaikan aspek lingkungan. Mulai tahap prakonstruksi dan ekploitasi dan segala hal yang berpotensi merusak lingkungan selayaknya dipertimbangkan dari sisi pembinaan, pengawasan dan evaluasi secara periodik, kondisional dan situasional, yang memungkinkan timbulnya tindakan represif.

Rapat Pripurna tersebut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan DR.H.Syahrul Yasin Limpo,SH.MH, para kepala Dinas,Badan dan lembaga ,Pimpinan dan Anggota DPRD Sulsel dan sejumlah undangan.

Humas DPRD Sulsel (Lucas ).

No comments:

Post a Comment