Wednesday, April 20, 2011

Empat Ranperda Sulsel Mulus di Paripurna Awal

 http://antara-sulawesiselatan.com/berita/26923/empat-ranperda-sulsel-mulus-di-paripurna-awal

Empat Ranperda Sulsel Mulus di Paripurna Awal

Makassar (ANTARA News) - Pembahasan empat rancangan peraturan daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) berlangsung mulus dalam sidang paripurna pertama dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi maupun pandangan gubernur terhadap ranperda inisiatif DPRD.

Dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Sulsel, Rabu, Sembilan fraksi yang ada menyatakan setuju dua ranperda usul eksekutif tentang perubahan Perda tentang organisasi perangkat daerah dan ranperda pengelolaan tambang mineral dan batu bara sepakat dilanjutkan dibahas di tingkat selanjutnya.

Demikian juga dengan gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mendukung penuh dua prakarsa DPRD yakni ranperda tentang pengaturan TV kabel dan ranperda penanggulangan muatan kendaraan dijalan raya sepakat dilanjutkan di tingkat pansus.

Fraksi Demokrat dengan juru bicara Aerin Nizar, menanggapi ranperda tentang perubahan perda tentang organisasi perangkat daerah khusunya perubahan RSUD Haji dari UPTD menjadi SKPD.
Ia meminta agar sebelum perubahan dilakukan, Pemprov Sulsel terlebih dahulu menyiapkan Instalasi Pengolahan Limba (IPL), Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang layak, serta pembentukan tim komite etik hukum.

Jika itu tidak dipenuhi, Fraksi Demokrat mempertanyakan keseriusan Pemprov dalam pemberian pelayanan kesehatan.

Selain itu, masih ranperda yang sama, Fraksi Demokrat juga berpedapat Pelayanan Terpadu Satu Pintu lebih tepat menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Sementara Fraksi PKS dengan juru bicara, Jafar Sodding, mempertanyakan perubahan struktur yang diajukan mampu mendukung pencapaian kinerja sesuai dengan Rencana Jangka Panjang Menegah Daerah (RPJMD) Sulsel 2008-2013.

"Apakah perubahan organisasi yang diajukan, tidak akan membebani belanja tidak langsung, khususnya belanja pegawai," katanya.

Menurut hemat Fraksi PKS, seharusnya anggaran tersebut dimaksimalkan untuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (T.KR-AAT/S019)

No comments:

Post a Comment