Thursday, July 7, 2011

Roem Kecewa Legislator Malas Rapat

Kamis, 07-07-2011

Roem Kecewa Legislator Malas Rapat, Kopel Desak Namanya Diumumkan ke Publik

http://www.beritakotamakassar.com/index.php?option=read&newsid=52784


 MAKASSAR, BKM -- Ketua DPRD Sulsel, HM Roem tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Bagaimana tidak, rapat paripurna atas penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel serta penyampaian keterangan Gubernur Sulsel sebagai pengantar atas Ranperda tentang pelaksanaan APBD Sulsel tahun 2010, nyaris tidak memenuhi korum.

Rapat paripurna yang berlangsung kemarin hanya terlihat diikusi 40 orang anggota dewan. Padahal, dari 75 anggota dewan, yang hadir sesuai absensi rapat sebanyak 50 orang. Menurut Roem, sikap malas anggota dewan mengikuti rapat itu sudah pernah dibahas di Badan Kehormatan (BK). Bahkan BK sudah pernah mengirim surat ke masing-masing pimpinan fraksi. ''Terus terang saya prihatin dengan kondisi ini. Saya akan menyurati anggota dewan yang malas ikut rapat,'' kata Roem, kemarin.

Dari pantauan BKM, anggota Fraksi Partai Demokrat yang berjumlah 10 orang, yang terlihat hingga paripurna ditutup yakni Andi Januar Jauri Darwis, Aerin Nizar dan Adnan Purichta. Sementara anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera hanya Jafar Sodding dan Hasanna Lawang. Dari Fraksi PPP hanya terlihat Natsir Mappaseng sendirian. Ketua Fraksi PPP DPRD Sulsel, HM Amir Uskara yang dikonfirmasi soal ketidakhadirannya bersama sejumlah anggota fraksinya, mengaku sedang mengikuti Muktamar PPP di Bandung.

Dari Fraksi PDK juga hanya terlihat tiga orang, yakni Andi Hery Suhari Attas, Ilham Noer Toaji dan Irwan Ince.Rapat paripurna DPRD Sulsel dihadiri Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, Wakil Gubernur Agus Arifin Nu'mang dan dua Wakil Ketua DPRD Sulsel, yakni Andry Suryana Arief Bulu dan Ashabul Kahfi.
Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsuddin Alamsyah mendesak dewan untuk segera mempublis nama legislator yang malas rapat. "Jangan berperilaku seperti mahasiswa yang tandatangan kehadirannya bisa diwakili," sindir Syamsuddin. Agar perilaku tersebut tidak berlarut-larut, lanjut Syamsuddin, dewan melalui Badan Kehormatan (BK) harus berani mengumumkan daftar anggota dewan yang malas ke publik. Dengan begitu masyarakat dapat menilai wakilnya, minimal dalam satu kali masa sidang.

No comments:

Post a Comment