Saturday, March 17, 2012

Tarif Transportasi- Pajak Angkutan Umum Dikurangi

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/478495/


PDF Print
Saturday, 17 March 2012
Pantauan Rombongan Komisi D DPRD Sulsel ke Terminal Daya 
MAKASSAR– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berencana memberikan keringanan beban pajak bagi angkutan umum menyusul rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1April mendatang.
Kebijakan ini guna menekan tarif transportasi umum. Kepala Bidang Pajak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulsel Malik Faisal mengatakan, pemberian keringanan pajak kendaraan angkutan umum diharapkan bisa mengurangi beban terhadap biaya angkutan umum. Menurutnya, pemberian subsidi tersebut sebenarnya dilakukan Pemprov Sulsel sejak beberapa tahun lalu.Kali ini yang menjadi wacana adalah penambahan subsidi terkait rencana kenaikan BBM.

 “Selain angkutan umum, kami juga rencanakan memberi subsidi terhadap angkutan barang. Sekarang ini kami masih melakukan perhitungan serta mekanismenya,” ungkap dia kepada SINDO,kemarin. Kendati demikian, dia enggan membeberkan berapa besar anggaran yang disiapkan menyubsidi pajak kendaraan angkutan umum tersebut.Menurutnya, hingga kini perhitungannya belum final dan masih terus akan melakukan pengkajian.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan,Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Sulsel Masykur Sultan yang dikonfirmasi menyebutkan, meski telah ada anggaran Rp4,88 triliun yang disiapkan Pemerintah Pusat untuk menyubsidi angkutan umum, hingga sekarang belum diketahui berapa besar dana yang diperoleh di Sulsel. Masalahnya, Pemerintah Pusat tidak menyubsidi angkutan barang. Padahal, sektor inilah yang dianggap sangat memengaruhi peningkatan ekonomi di Sulsel.

“Kalaupun subsidi Pemerintah Pusat ini dianggap kurang, kami di daerah siap melakukan penambahan. Pak Gubernur telah tegaskan menambah subsidi yang dianggap kurang,” ungkapnya,kemarin. Saat disinggung mengenai jumlah kenaikan tarif angkutan penumpang, dia mengaku belum mengambil kesimpulan. “Kami sudah beberapa kali rapat tentang itu.Tetapi, kami harus mengakomodasi semua kepentingan, baik angkutan umum maupun masyarakat. Angkanya belum disepakati dan masih akan dibahas bersama DPRD,”ujarnya.

DPRD Bahas Kenaikan Tarif

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel Dishubkomino memaparkan langkah antisipasi kenaikan tarif angkutan kota dalam provinsi (AKDP) saat harga BBM naik April 2012. Pemanggilan ini terkait rencana Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sulsel menaikkan tarif angkutan kota,angkutan desa,dan AKDP 30%–35% apabila harga BBM jenis bensin naik Rp1.500 per liter menjadi Rp6.000 dari harga saat ini Rp4.500 per liter.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel Amir Uskara mengatakan, sampai saat ini Dishubkominfo belum menyampaikan ke DPRD langkah antisipasi yang akan diambil saat BBM jadi naik, termasuk kenaikan tarif angkutan yang dipatok Organda. ”Pemprov belum menyampaikan langkah antisipasi kepada kami. Karena itu, kami panggil semua instansi terkait guna membicarakan berapa besar kenaikan tarif angkutan apabila harga BBM naik,” papar dia di Makassar,kemarin.

Dia meminta Dishubkominfo memaparkan ke DPRD besaran subsidi dari APBN dan rencana subsidi dari APBD Sulsel untuk menekan kenaikan tarif kendaraan umum. ”Subsidi untuk angkutan yang paling penting karena ini menyangkut semua kepentingan mayoritas rakyat Sulsel.Jangan malah yang pakai kendaraan pribadi yang disubsidi,” ucapnya.

Rekan Amir di Komisi D, Aerin Nizar, mengatakan, DPRD Sulsel belum menerima laporan Dishubkomino terkait rencana Pemprov Sulsel memberikan subsidi untuk meringankan beban ekonomi masyarakat saat BBM naik.Padahal, subsidi untuk BBM tidak dianggarkan pada APBD 2012.

”Antisipasi yang bisa dilakukan Dishub adalah menganalisis nilai wajar kenaikan tarif angkutan agar tetap proporsional dengan kenaikan harga BBM dan masih mampu dipenuhi masyarakat umum pengguna transportasi umum,”ungkapnya. Meski menyambut baik rencana Pemprov menyubsidi BBM, politikus Partai Demokrat ini mengingatkan agar kebijakan tersebut harus dicermati baik-baik.

Sebab,memberikan subsidi BBM bukan prioritas pembangunan Sulsel. Jangan sampai malah membebani anggaran daerah, apalagi rencana itu belum dianalisis berapa besar dibebankan kepada APBD Sulsel. ● wahyudi/ supyan umar

No comments:

Post a Comment