Thursday, March 1, 2012

Setelah Golkar, Politisi Demokrat Kawal Pemekaran

http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=81879

Kamis, 01-03-2012  Setelah Golkar, Politisi Demokrat Kawal Pemekaran MAKASSAR, UPEKS--Seakan tak ingin ketinggalan momen terbaik untuk mencari simpatisan masyarakat Sulsel, khusunya yang bermukim di wilayah calon kabupaten Luwu Tengah dan Bone Selatan.  

Seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, terbang ke Jakarta untuk memperjuangkan pembentukan 2 kabupaten ini ke Komisi II DPR RI. Menurut Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Andry S Arief Bulu, jika rombongan FPD DPRD Sulsel yang hadir memperjuangkan dua daerah ini yakni dirinya selaku Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah Ketua FPD DPRD Sulsel, Aerin Nizar, Januar Jaury, Yusa Rasyid Ali dan Misriani ILyas. "Kepergian kami ini merupakan komitmen FPD DPRD Sulsel dan FPD DPR RI untuk segera melakukan langkah demi mempercepat proses pemekaran kedua kabupaten ini di tingkat DPR RI dan menemui beberapa angota komis II DPR RI dari dapil Sulsel," jelas Andry. Dimana FDP, telah melakukan kunjungan kerja ke Fraksi PD DPR RI dengan membawa salah satu agenda yang menjadi tujuan utama FDP untuk memperjuangkan, dan menindak lanjuti rekomendasi DPRD Sulsel, yang menyetujui pemekaran Luwu Tengah dan Bone Selatan. "Kita disini diterima lansung oleh Ketua FPD DPR RI, Jafar Hafsah, yang juga putra Sulsel, serta Ketua Komisi II DPR RI Taufik Effendi dan Pokja pemekaran FPD Gaffar Patappe, yang didampingi oleh anggota DPR RI dari dapil Luwu Raya yaitu Bahrum Daido dan Timo Pangerang." ujarnya.

Menurutnya kehadiran disana untuk menyampaikan hasil kajian dan kerja Pansus Pemekaran Luteng dan Bonsel yang kemudian menyimpulkan jika kedua daerah tersebut sangat mampu untuk berdiri sendiri sebagai kabupaten baru "Berdasarkan hasil konsultasi kami dengan Ketua Komisi II DPR RI, saat ini tercatat sebanyak 117 usulan pemekaran yang masuk ke DPR RI," tambah Andry. ()

No comments:

Post a Comment