Wednesday, December 12, 2012

Rapat Anggaran DPRD Sulsel : Murtala Diusir Lagi

http://makassar.tribunnews.com/mobile/index.php/2012/12/11/murtala-diusir-lagi

Murtala Diusir Lagi

Selasa, 11 Desember 2012 23:38 WITA
Rapat Kerja Komisi B, dipimpin Ketua, Aerin Nizar
MAKASSAR,TRIBUN-Kepala Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel Murtala Ali ternyata tidak jerah dengan sorotan sejumlah anggota Komisi B DPRD Sulsel saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Murtala Ali, lagi-lagi mendapat sorotan bertubi-tubi dari anggota Komisi B saat rapat kerja membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pokok Tahun 2013 di ruang Komisi B, Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (11/12).

Komisi B gerah melihat Murtala lantaran dokumen yang ia laporkan ke Komisi B tidak dilengkapi tandatangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Bukan hanya Komisi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov Sulsel Yushar Huduri yang hadir dalam rapat tersebut tak mampu menahan amarah lantaran merasa dipermalukan Murtala di hadapan Komisi B.

Yushar dengan lantang menegur agar Murtala memperbaiki dokumen tersebut. Yushar mengakui, bahwa dokumen Rencana kerja Anggaran (RKA) memang tidak bisa dibahas komsi jika tanpa persetejuan TAPD.

"Perbaiki dulu itu, kenapa tidak ada tandangannya TAPD, na selalu jaki ketemu, na kenapa tidak minta tandatangan," kata Yushar dengan nada tinggi.

"Kita skorsing rapat dulu hingga 10 menit supaya kadis peternakan bicara dengan Pak Yushar (di luar ruang rapat). Kita bahas ini setelah ada tandatangan TAPD," kata Pimpinan Rapat Aerin Nizar yang juga ketua Komisi B ini.

Murtala dan sejumlah pegawainya pun bergegas keluar dari ruangan rapat untuk memperbaiki dokumennya itu.

Pengalaman pahit Murtala ini tidak jauh beda saat pembahasan APBD 2011 di Komisi B DPRD, Selasa (10/7). Kala itu, Komisi B mengusir Murtala keluar ruangan lantaran laporannya dinilai tidak becus.

Apa yang dilaporkan Murtala seperti anggaran telpon, jumlah pegawai dan realisasi anggaran lainnya tidak sesuai dengan bukti yang ditemukan Komisi B. Murtala dinilai selewengkan duit rakyat.

"Laporan anda ini bohong, masa anda bilang biaya telpon Rp 56 juta pertahun sementara ini bukti pembayaran anda yang kami dapatkan di Telkom hanya rata-rata Rp 34 ribu per bulan, anda SKPD juga memiliki sembilan nomor sebaiknya anda keluar saja, pulang saja, anda ini membohongi BPK, anda membohongi Gubernur katanya WTP," sorot Anggota Komisi B Muchtar kepada Murtala saat itu.

Tak lama kemudian, Murtala dan rekan-rekan kemudian memilih keluar ruangan. Dewan menyuruh mereka keluar untuk memperbaiki nawaitu beserta laporannya yang tidak sinkron itu.

Berselang beberapa menit kemudian, Murtala dan pegawai-pegawainya berbondong-bondong masuk ruangan lagi di ruang komisi untuk menyampaikan laporan meskipun Murtala cs lagi-lagi sial dan membuat anggota Komisi B gerah.

"Jadi begini pak," kata Murtala lagi kepada dewan. Muchtar Tompo sontak memotong paparan Murtala, "Ah sudah, saya minta tidak usah dipanjangkan karena dari awal data anda sudah salah, inie," kata Muchtaar sambil membentangkan rincian pembayaran telpon dinas peternakan yang dilacak Muchtar Tompo dari Telkom. Murtala pun tak mampu bicara lagi.

Menurut Muchtar Tompo yang juga legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, banyak item barang di Dinas Peternakan yang harganya tidak sesuai dengan standar harga barang yang sudah ditetapkan orang pemprov.

"Kalau begini jadinya, data salah, akhirnya kesalahan ini bisa sampai ke gubernur.Masih banyak lagi masalah, daftar harga barang yang tidak sesuai dengan standar harga yang telah ditetapkan pemerintah, jumlah pegawai yang menyerap anggaran besar," pria asal Jeneponto itu menambahkan.

Selain, Menurut Muchtar, paparan Murtala terkait data pegawai di dinas peternakan Sulsel juga tidak jelas. Kadis tak tahu jumlah personelnya, "jumlah pembayaran telefon bohong. tidak sesuai dengan rincian pembayaran yang saya dapatkan dari Telkom," ujar Muchtar

Temuan Komisi B di lapangan, jumlah telfon di dinas peternakan sebanyak sembilan nomor, terbanyak diantara semua SKPD.

Asisten Pemprov Yushar Huduri yang hadir dalam rapat tersebut juga menyoroti etikat Murtala. Yushar meminta Murtala mempertanggujawabkan kinerja yang tidak jelas itu.

"kami sekedar mengingatkan, persoalan telpon itu 9 nomor itu persoalan efisien, 9 nomor dengan biaya 56 Juta, ini perlu efisien pak. Soal anggaran, di mana itu, sampai di mana itu, itu perlu dijelaskan," sorot Yushar kepada Murtala yang masih terdiam.

Ketua Komisi Aerin Nizar, mengakui Kadis peternakan tidak mampu mempertanggungjawabkan laporannya. Maka, pantas saja, lanjut legislator Partai Demokrat ini, Kadis Peternakan diusir komisi B.

"Makanya diminta keluar. Karena penjelasannya kadis tidak sinkron antara lakip dan laporan di belanja tidak langsung tentang jumlah pegawai yang beda. Ternyata ada yang sudah pensiun tapi tetap dihitung ada. Selain itu sembilan nomor telepon dinas di telkom dan dicocokan dengan laporan ternyata ada yang nomornya dobel,"kata Aerin
Saat wartawan meminta keterangan, Murtala menolak wawancara," janganmi, ah janganmi," elak Murtala kepada wartawan. (*)

Penulis : ilham
Editor : taufik
Share on Facebook
Share on Twitter

Follow @tribuntimur on Twitter

Komentar (0) 

2 comments:

  1. adakah peraturan gubernur tentang pelarangan masuk bibit itik DOD ke sulsel?
    ini sangat merugikan bagi peternak itik di sulsel khususnya di kab.pinrang dan sidrap yg mempunyai banyak peternak itik.

    ReplyDelete
  2. Assww Pak Syahran,

    Sampai saat ini Sulsel BELUM memiliki Pergub atau Perda larangan memasukkan bibit itik DOD ke Sulsel. Mungkin dapat di cek pada Pemerintah kabupaten tempat bapak, krn seringkali untuk isu lokal lebih cepat ditanggapi oleh pemerintah setempat.

    Wass.



    ReplyDelete