Monday, June 10, 2013

Potensi Pajak Rokok Sulsel Rp310 M

<a href="http://http://www.fajar.co.id/bisnisekonomi/2670399_5664.html"></a>

Mon,10 June 2013 | 12:02 MAKASSAR, FAJAR --

Potensi penambahan Pendapatan yang akan diterima Pemprov Sulsel dari Pajak Rokok di Tahun 2014 mencapai Rp310,96M Sekretaris Fraksi Demokrat Sulsel, Aerin Nizar mengatakan fraksinya optimis dengan potensi pajak ini bila sudah diterapkan di Sulsel 2014 mendatang.

Jumlah itu nantinya akan dibagikan sebesar 70% ke Pemerintah Kab/Kota dan 30% untuk Pemerintah Provinsi. "Dengan kata lain, Pemprov Sulsel akan menerima tambahan pendapatan di Tahun 2014 dari Pajak Rokok sebesar 93,288 Milyar Rupiah dan 23 Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulsel akan dibagikan secara proporsional berdasarkan jumlah penduduk masing-masing daerah sebesar total Rp217,672 M " kata Aerin, Senin 10 Juni. (nur)

No comments:

Post a Comment