Saturday, June 1, 2013

Dewan Siapkan Ranperda Pajak Rokok


MAKASSAR
SABTU, 01 JUNI 2013
MAKASSAR -- Penikmat rokok di Sulawesi Selatan harus bersiap merogoh kocek lebih dalam seiring dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Rokok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan sedang menggodok rencana pemberlakuan pajak rokok persen dari cukai tembakau nasional Aturan ini akan diberlakukan tahun depan kata Wakil Ketua Panitia Khusus Pajak Rokok Aerin Nizar kemarin. 

Ketua Komisi B Bidang Ekonomi DPRD Sulawesi Selatan ini mengatakan pajak tersebut merupakan jenis pajak baru selain empat jenis pajak lainnya yang telah ada.

No comments:

Post a Comment