4 Juli 2012
Jadi Pajangan di Disperindag Sulsel
MAKASSAR,UPEKS–Mobil Toko (Moko), yang digaungkan
Pemprov Sulsel dipertanyakan eksistensinya. Mobil yang diperuntukkan
bagi pengusaha kecil ini, tidak kedengaran gaungnya. Bahkan terkesan
‘mati suri’.
Padahal, telah ada sekian miliar dana yang dikucurkan untuk
memproduksi Moko. Sebut saja di Tahun 2011 lalu, dianggarkan Rp2,9
miliar, untuk 45 unit Moko. Namun hingga saat ini, 45 jenis mobil itu
belum juga terlihat keberadaannya. Banyak pihak menganggap, Moko tak
laku. Hal sama juga terlihat di Tahun 2012 ini. Pemprov berancang-ancang
memproduksi Moko sebenayak 40 unit.
Anggarannya juga tak tanggung-tanggung, sebesar Rp3,5 miliar. Wacana
tidak lakunya Moko, mendapat tanggapan dari Imbar Ismail, anggota Komisi
D DPRD Sulsel. Menurutnya, proyek Moko menggunakan anggaran sedikitnya
Rp40 juta per unit. Mobil ini akan disalurkan ke masyarakat di semua
kabupaten kota di Sulsel.
Tapi hingga saat ini, Moko sebanyak 45 yang dibeli 2011 lalu, masih
tinggal menjadi pajangan di Disperindag Sulsel. Kepala Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel, Irman Yasin Limpo,
membantah kalau Moko dikatakan tak laku. Untuk produksi 2011 lalu kata
dia, memang tidak dijual, karena merupakan contoh.
Produk itu hanya dipromosikan bagi industri kecil menengah. Untuk UKM
dugunakan sebagai sarana distribusi dan industri kecil menengah, Moko
digunakan sebagai pemancing untuk memasuki dunia industri otomotif.
“Produksi 2011 lalu itu, kita hibahkan kepada UKM binaan yang memenuhi
persyaratan. Sebagian kita pakai untuk kendaraan operasional pengawasan
barang dan pemantauan harga.
Harganya masih berada dikisaran Rp40 juta per unit,” ungkap Irman
Yasin Limpo. Lalu bagaimana dengan Moko produksi 2012? Irman menegaskan
kalau produksi Moko tahap kedua di 2012 ini, nantinya akan dipasarkan ke
Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui pemerintah kabupaten/kota di Sulsel.
“Distribusinya nanti melalu pemerintah kabupaten/kota, pesanannya
juga tergantung pemerintah kabupaten/kota. Karena, jumlah UKM disetiap
daerah berbeda. Misalnya, UKM di Selayar pasti tidak sama banyaknya
dengan di Makassar. Bulan ini akan keluar nomor polisinya,” terangnya.
Sehingga untuk memudahkan pemasaran Moko, kata dia, pihaknya mengandeng
PT Inka.
Dimana, dengan kerjasama tersebut akan memudahkan proses kelengkapan
surat-surat kendaraan. Seperti faktur dan BPKB. Tak hanya itu, Irman
menuturkan, di 2013 mendatang, pihaknya berencana akan mengandeng
lembaga pembiayaan dalam produksi Moko. “Kita berharap, di 2013 nanti
tidak lagi gunakan APBD. Tapi ada lembaga pembiayaan.
Misal, harganya Rp40 juta. Kalu pembiayaan mau untung, maka dijual
Rp50 juta,” jelasnya. Terpisah, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD
Sulsel, Aerin Nizar, meminta pemerintah tak lagi menggunakan APBD untuk
proyek pembuatan Moko. Pasalnya, anggaran sebanyak itu sebaiknya
dialihkan pada bidang lain seperti kesehatan, pendidikan dan
kesejahteraan rakyat.
“Kalau mau meneruskan proyek Moko ini, pemerintah harus mencari pihak
ketiga untuk membiayainya, jangan APBD lagi yang digunakan. Kasihan
rakyat, anggaran sebanyak itu habis hanya untuk proyek yang belum jelas
manfaatnya,” jelasnya kepada wartawan Selasa (3/7). Politisi Partai
Demokrat ini menegaskan, dua tahun awal produksi Moko sifatnya prototype
atau contoh, memang masih layak untuk dibantu APBD.
Tetapi saat pengembangan menjadi komersil, sudah seharusnya dibiayai
investor. “Kami sangat apresiasi, apalagi ini tujuannya untuk hibah,
membantu perekonomian masyarakat pedesaan. Tapi kedepan kami mendorong
APBD digunakan langsung untuk program yang bersentuhan langsung dengan
masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan gratis,”paparnya.
Anggota Komisi B, Kadir Halid menambahkan, pihaknya menilai program
pemerintah mendorong Moko untuk menjadi produk unggulan Sulsel adalah
sesuatu yang bagus. Karena itu ia juga meminta pemerintah meneruskan
langkah positif tersebut. Menurutnya, inovasi seperti itu yang mampu mendorong perekonomian
Sulsel, khususnya warga yang ada di desa. Bahkan sebenarnya, lanjut dia,
Moko juga bisa dimanfaatkan di daerah perkotaan untuk pengganti gerobak
pedagang K5. (mg10-mg03/ade)