Tuesday, September 18, 2012

Pinjaman Rp 500 Miliar Terganjal di Dewan

http://www.fajar.co.id/read-20120917184449-pinjaman-rp500-miliar-terganjal-di-dewan
Home » Makassar Hari Ini » Yang Lain

Selasa, 18 September 2012 | 18:44:49 WITA | 183 HITS


MAKASSAR, FAJAR -- Rencana Pemprov Sulsel mengajukan dana pinjaman Rp500 miliar ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tidak berjalan mulus. Persetujuan pinjaman bakal terganjal rekomendasi DPRD Sulsel.
Dua fraksi DPRD Sulsel, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat belum meyakini urgensi dan kemampuan pemprov mengembalikan pinjaman. Apalagi, pemprov mengajukan usulan rancangan peraturan daerah tanpa dokumen lengkap.

Anggota Fraksi Demokrat, Aerin Nizar menegaskan, usulan pembahasan ranperda hanya berupa surat gubernur tanpa dokumen seperti draft ranpeda, kajian akademik dan teknis rencana pinjaman, serta lokasi peruntukan dana pinjaman.
"Sikap fraksi sangat berhati-hati karena ini terkait pinjaman. Kalau sekiranya bermasalah di kemudian hari, pasti kembali ke dewan sebagai pemberi rekomendasi," kata Aerin yang juga ketua Komisi B DPRD Sulsel, Senin, 17 September.

Rencana pinjaman yang disebut untuk pembiayaan infrastruktur, kata dia, juga belum pernah dibahas di Komisi D. Padahal, peruntukan dana pinjaman seperti proyek yang akan dibangun harus jelas dan urgensi pembangunannya.

Aerin mengaku heran dengan sikap Pemprov Sulsel yang tiba-tiba mengajukan dana pinjaman di saat menjelang akhir masa periode Gubernur Syahrul Yasin Limpo. "Sejak 2009 lalu, dewan sudah mengusulkan agar pemprov mencari dana pinjaman untuk pembiayaan infrastruktur," kata Aerin.

Bila dikatakan pengajuan pinjaman karena pemprov dua kali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Aerin menilai bukan satu-satunya indikator. Menurut dia, sangat banyak sumber pinjaman lain tanpa harus melalui PIP Kementerian Keuangan.

"Fraksi Demokrat agak ragu memberi persetujuan pembahasan ranperda dana pinjaman karena adanya mekanisme yang tidak terpenuhi. Intinya, kami tidak ingin bermasalah di kemudian hari. Ini yang membuat fraksi agak lambat memasukkan usulan anggota untuk membahasnya," kata Aerin.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga belum memasukkan usulan anggota menjadi anggora panitia khusus (pansus). Anggota Fraksi PKS, Amru Saher mengatakan, substansi dana pinjaman harus diketahui terlebih dahulu.
"Usulan hanya menyebut peruntukan pembiayaan pembangunan infrastruktur. Tidak disebutkan apa saja proyek yang akan dibangun dan apa substansi serta urgensi proyek itu," kata Amru.

Bila proyek tidak begitu mendesak dan pemprov memiliki kemampuan dana dari APBD untuk membiayai, kata dia, mengapa mesti mengajukan pinjaman. Amru juga meragukan kemampuan pemprov mengembalikan pinjaman serta bunganya. Apalagi bila harus membebani masyarakat Sulsel.

Pertimbangan lainnya, pengajuan dana pinjaman mestinya minimal sama dengan periode gubernur. Namun, pengajuan pinjaman justru di akhir periode gubernur saat ini. "Sebaiknya tidak membebani pemerintahan berikutnya," imbau Amru. (rif/pap)

No comments:

Post a Comment