Thursday, May 30, 2013

Komisi B DPRD Sulsel Rapat Evaluasi Retribusi Rumput Laut

http://jarrakonline.com/detail-4185-komisi-b-dprd-sulsel-rapat-evaluasi-retribusi-rumput-laut.html
Kamis, 30 Mei 2013 - 13:11:04 WIB
Kategori: Nasional - Dibaca: 30 kali



Makassar (JarrakOnline) Retribusi ekspor hasil laut, jenis rumput laut yang berasal dari Sulsel salah satu retribusi yang paling rendah dibandingkan dengan retribusi rumput laut daerah lain yang ada di Indonesia. Bahkan, retribusi rumput laut, merupakan retribusi yang paling rendah diantara semua retribusi hasil laut Sulsel.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, mengatakan hal tersebut saat dimintai tanggapannya terkait adanya surat dari asosiasi petani dan pengelola rumput laut (ASPPERLI) yang menyatakan bahwa retribusi tersebut dianggap memberatkan pengusaha.

"Kalau memberatkan, kami juga belum tahu memberatkan disisi mana, karena asosiasinya juga tidak ada disini. Yang jelasnya, kami hanya memungut retribusi sesuai dengan Perda retribusi rumput laut," jelasnya Amiluddin di ruang rapat komisi B, Rabu, 29 Mei kemarin.

Kata dia  bahwa saat ini biaya retribusi rumput laut Sulsel hanya lima puluh ribu rupiah biaya retribusi tersebut merupakan retribusi terendah. "Kami hanya memungut retribusi saja, dan tidak melakukan pungutan lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Aerin Nizar mengatakan bahwa, pihaknya telah menerima surat dari salah satu asosiasi yang meminta untuk audiense terkait retribusi rumput laut yang memberatkan. Namun, pihaknya memastikan akan menolak audiense tersebut.

"Mungkin saja kami bakal tolak permintaannya. Sebab, kami telah menerima informasi dari kepala dinas yang katanya itu adalah retribusi terendah,jadi kami anggap retribusi itu tidak memberatkan," katanya.

Retribusi tersebut sudah termasuk untuk biaya uji laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan guna memberikan sertifikat ekspor lanjut Aerin.

"Kan pasti kalau ekspor, di negara tujuan pasti akan memeriksa kelengkapan berkasnya. Saya rasa itu sudah tidak memberatkan," jelasnya.

Pasalnya, dari data harga rumput laut yang dimilikinya, rumput laut Sulsel senilai delapan ribu hingga sebelas ribu. Nah, kalau hanya diminta retribusi lima puluh ribu. Bagi Aerin itu tidak cukup satu persen dari harga rumput laut yang sebenarnya.

"Sebenarnya ini bukan memberatkan, tetapi malah bisa menaikkan hasil ekspor. Pasalnya retribusinya murah, jadi semua bisa mengekspor lebih banyak lagi. Bila demikian, hal tersebut dapat menaikkan PAD (Pendapatan asli daerah). Sebab, retribusi itu untuk menghasilkan PAD,"Tutupnya(Nin/vin).

No comments:

Post a Comment